Desa
Desa menjadi sentral penting di era Pemerntahan Jokowi. Triliunan Rupiah terus
digelontorkan Jokowi ke desa-desa di Indonesia. Targetnya jelas,
mensejahterakan Indonesia dimulai dari Desa. Sasaran dana desa yakni untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat
dan kemasyarakatan, dan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan
Dana Desa adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan
kemiskinan, memajukan Perekonomian Masyarakat, mengatasi kesenjangan
pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari
pembangunan. Banyak potensi yang bisa digali ketika sebuah desa memiliki sarana
dan prasarana olahraga. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi menaruh perhatian untuk mengembangkan desa melalui pembangunan Sarana
Olahraga Desa (Raga Desa).
Raga
Desa juga dapat memacu kegiatan ekonomi desa. Sejumlah kegiatan yang dapat
dilakukan dengan adanya Raga Desa yakni Liga Desa Nusantara (LDN), Festival Desa(Expo/Bersih
Desa). Salah satu manfaat nyata kehadiran Dana Desa dalam membangun sarana olahraga.
Di
Kalurahan Salamrejo Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulonprogo contohnya, Pemerintah
Kalurahan setempat tengah serius membangun lapangan dengan standar untuk melangsungkan
kegiatan olahraga masyarakat Kalurahan
Salamrejo. Pembangunan lapangan tersebut direncanakan akan dilaksnakan di tahun
2020 ini. Sedangkan sumber pendanaan berasal dari dana desa yang sudah
teranggarkan di APBDes 2020.
Dalam
rangka persiapan pelaksanaan pembangunan lapangan olahraga tersebut, Pemerintah
Kalurahan Salamrejo mengadakan rapat
koordinasi dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat, pengurus tim PS Organ
(anggota askab Kabupaten Kulonprogo), dan pendamping desa. Rencana pembangunan akan dimulai dari normalisasi
resapan air lapangan. Mengingat waktu sudah
memasuki musim penghujan, dan secara geografis lapangan berada bersebelahan
dengan persawahan sehingga ketika curah hujan tinggi air masuk ke lapangan.
Dalam
rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kalurahan
Salamrejo dan perwakilan dari warga sepakat untuk tidak menggembala hewan
ternak di lapangan olahraga tersebut
demi kenyamanan dan kebersihan lapangan olahraga. Selain itu juga
disepakai Pemerintah Kalurahan Salamrejo akan menata lapangan seluas 100 x 70
meter. Salah satunya menata lapangan
untuk tidak digunakan sebagai akses jalur perlintasan sepeda motor menuju ke sawah.
Harapan kedepan lapangan Kalurahan Salamrejo bisa di gunakan tim sepakbola dari
manapun dengan sistem sewa per match yang di kelola oleh BUMDES setempat. (EGA)
0 komentar:
Posting Komentar