• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Rembuk Stunting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rembuk Stunting. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 April 2021

Sosialisasi Pendataan SDGs dan Rembuk Stunting Kalurahan Kedungsari Kapanewon Pengasih


        P3MD Kulon Progo; Pemerintah Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih telah menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yang di selenggarakan pada hari Jum'at tanggal 16 April 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Kedungsari.

        Yang hadir dalam penyelenggaraan Rembuk Stunting dan Sosialisasi SDGs adalah: Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Pengasih, Lurah dan Pamong Kalurahan Kedungsari, Babhinsa Kalurahan Kedungsari, Petugas dari Puskesmas Pengasih 2, BPKal Kedungsari, KPM Kalurahan Kedungsari, Kader Kesehatan Kalurahan Kedungsari, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Dukuh.

        Adapun kegiatan utama dalam Rembuk Stunting di Kalurahan Kedungsari meliputi pemaparan analisa data stunting dan kendala yang dihadapi, evaluasi hasil pemantauan konvergensi stunting dan pelaksanaan program kegiatan APBKal Tahun 2020 serta Musyawarah kesepakatan usulan kegiatan baik sarpras maupun non sarpras yang menunjang kegiatan penanganan stunting tahun 2022.

        Sementara untuk kegiatan sosialisasi Pendataan SDGs disebutkan bahwa Prioritas penggunaan DD tahun 2021 fokus pada Tujuan Pembangunan Kalurahan Berkelanjutan atau SDGs Desa sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT No.13 Tahun 2020. Adapaun Pendataan SDGs Kalurahan merupakan proses penggalian, pencatatan, pengumpulan, verifikasi dan validasi data obyektif wilayah dan warga kalurahan. Hasil pendataan SDGs dijadikan bahan rekomendasi rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih.

       Kegiatan pendataan SDGs Kalurahan ini dilaksanakan oleh Pokja (Kelompok Kerja) Relawan Pendataan. Sedangkan jumlah dan unsur pokja relawan di sesuaikan dengan kondisi wilayah kalurahan kedungsari.

        Demikian dan semoga dengan diselenggarakannya rembuk stunting dan sosialisasi SDGs dapat menjadi solusi terkait permasalahan stunting  dan diharapkan Kalurahan Kedungsari memiliki data profil  yang akurat untuk bisa dijadikan pedoman pembangunan kedepan. (Ahmad S - PLD Kapanewon Pengasih)

Jumat, 16 April 2021

Rembuk Stunting Kalurahan Wahyuharjo Kapanewon Lendah

rembuk stunting


        P3MD Kulon Progo; Salah satu bentuk komitmen Kalurahan Wahyuharjo dalam mencegah stunting adalah dengan melaksanakan rembuk stunting yang dilaksanakan pada Senin (12/4/21) bertempat di Aula Balai Kalurahan Wahyuharjo. Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Pamong Kalurahan, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Kader Sehat Kalurahan, Puskesmas Lendah I, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK), Kapanewon Lendah, dan Pendamping Kalurahan.

        Rembuk stunting merupakan sebuah forum musyawarah kalurahan yang membahas tentang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan khususnya masalah stunting. Dalam rembug stunting ini membahas terkait dengan analisa data dan permasalahan-permasalahan stunting,  pemaparan hasil evaluasi pemantauan konvergensi stunting tahun 2020, evaluasi pelaksanaan program atau kegiatan dalam APB Kalurahan tahun 2020 serta musyawarah mufakat usulan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting untuk perencanaan tahun 2022.

        Hadir sebagai Narasumber dalam rembuk stunting ini dari Tenaga Kesehatan Puskesmas Lendah I. Dalam pemaparannya saat ini Kalurahan Wahyuharjo terdapat 6 anak yang mengalami stunting. Salah satu upaya untuk menangani anak yang mengalami stunting tersebut Pemerintah Kalurahan nantinya akan memberikan PMT khusus pemulihan stunting selama 3 bulan. Dari permasalahan yang telah dibahas, forum juga mengusulkan kegiatan yang kiranya dapat mencegah dan menangani permasalahan yang ada. 
 
        Berdasarakan hasil dari rembuk stunting, forum mengusulkan beberapa kegiatan antara lain: PMT posyandu balita, sosialisasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pendampingan suplemen balita dan ibu hamil, pemberian obat cacing, jambanisasi, RTLH, Rumah Desa Sehat (RDS), PMT pemulihan stunting, insentif KPM, revitaslisasi posyandu remaja, bimtek pengukuran dan penimbangan, PMT ibu hami resiko tinggi, dan pengusulan jamkes bagi ibu hamil dan balita yang belum memperoleh fasilitas dari pemerintah. Usulan kegiatan tersebut akan diusulkan kembali pada musyawarah desa saat penganggaran kegiatan tahun 2022. 
by. Adm

 

Rembuk Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs Kalurahan Gulurejo

 


        P3MD Kulon Progo; Pemerintah Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah telah mengadakan kegiatan Rembug Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15-04-2021 bertempat di Pendopo Gulurejo.

        Turut hadir dalam Rembug Stunting dan Sosialisasi Pendataan SDGs yaitu dari Kapanewon Lendah, Pamong Kalurahan Gulurejo, Babhinkamtibmas Gulurejo, Babinsa Gulurejo, pengurus RDS, perwakilan PKK, KPM Kalurahan Gulurejo, Kader Posyandu, Perwakilan Tendik PAUD, Kader BKB, Puskesmas Lendah II, Pendamping Desa, TAPM Kulon Progo, Korprov TPP DIY, BPD dan Penyuluh KB.

        Adapun kegiatan utama dalam Rembug Stunting di Kalurahan Gulurejo, meliputi pemaparan analisa data stunting dan pemasalahan - permasalahannya, evaluasi hasil pemantauan konvergensi tahun sebelumnya, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBKal tahun 2020 serta musyawarah kesepakatan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. 

        Sementara itu dalam sosialisasi pendataan SDGs disebutkan bahwa pendataan SDGs adalah proses penggalian, pencatatan, pengumpulan, verifikasi dan validasi data objektif kewilayahan dan kewargaan kalurahan. Hasil dari pendataan SDGs ini akan didapatkan analisis data objektif kalurahan sebagai bahan rekomendasi perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

        Pendataan SDGs Kalurahan tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Relawan pendataan. Adapun jumlah dan unsur relawan pendataan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kalurahan. 

        Semoga adanya kegiatan Rembug Stunting ini bisa menjadi solusi bagi warga masyarakat khususnya terkait permasalahan stunting. Selain itu dengan akan adanya Pendataan SDGs  diharapkan kalurahan Gulurejo memiliki data profil kalurahan secara objektif dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk pembangunan sampai kedepan. Adm.

  

Sabtu, 06 Juni 2020

Rembuk Stunting Kedungsari: Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting Mulai dari Kalurahan

Kulon Progo,- Pemerintah Kalurahan Kedungsari Kapanewon Pengasih  menggelar rembuk stunting pada hari Kamis (4/6/20) bertempat  di Aula Balai Desa Kedungsari. Acara rembuk stunting dimulai pada pukul 12.30 WIB. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong kalurahan, badan permusyawaratan kalurahan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa  dan tenaga  ahli Kabupaten Kulon Progo.

 

Acara rembuk stunting difasilitasi oleh Endang Pujiati selaku Pendamping Desa Kapanewon Pengasih. “Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pra-musyawarah kalurahan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan tahun 2021, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah kalurahan agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Selain itu rembuk stunting ini merupakan upaya memperkuat komitmen penanganan dan pencegahan stunting mulai dari kalurahan”. Ujar Endang.

 

Lebih lanjut Endang dalam sambutannya menyampaikan permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh gizi anak saja, namun juga dipengaruhi oleh factor-faktor lainnya yaitu pola asuh, ketersedian air bersih layak minum, jamban sehat dan lain-lain. Sehingga dalam penanganan dan  pencegahannya pun juga harus dilakukan secara menyeluruh atau konvergen. Konvergensi ini tidak hanya pada aspek intervensi program atau kegiatannya saja namun juga  konvergen dalam data  sasaran, indicator pemantauan juga termasuk para pelakunya. Secara keseluruhan interevensi penanganan dan pencegahan stunting ini diklasifikasi menjadi dua jenis yaitu intervensi spesifik dan intervensi  sensitive. Intervensi spesifik ini intervensi yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak atau sasaran 1000  HPK. Intervensi ini berkontribusi 30% dalam suksesnya penanganan stunting. Sedangkan intervensi sensisitif yaitu intervensi dengan sasaran masyarakat umum melalui  berbagai kegiatan pembangunan diluar bidang kesehatan. Intervensi  ini berkontribusi 70% dalam suksesnya  penanganan stunting.

 

Sementara  itu Aris  Nurkholis, M.Pd.  selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar menyampaikan  apresiasi dan terima  kasih kepada  pemerintah  Kalurahan  Kedungsari Kapanewon Pengasih yang  telah melaksanakan  rembuk stunting walaupun kondisi masih di tengah pandemic covid-19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. “Rembuk stunting ini merupakan starting point penting dalam perencanaan penanganan dan pencegahan stunting. Karena Program dan kegiatan bisa berjalan baik dan mempunyai dampak/efek dalam penyelesaian masalah bermula dari perencanaan yang baik pula. Dan perencanaan yang baik dimulai dari tersedianya data dan kemampuan melakukan analisis terhadap data dan permasalahan yang muncul. Sehingga rembuk stunting  ini diharapkan mampu menghadirkan data dan analisis permasalahan stunting di Kalurahan Kedungsari yang selanjutnya dapat dirumuskan alternative tindakan penyelesaian masalah terkait dengan stunting yang ada di Kalurahan Kedungsari”. Jelas Aris Nurkholis

 

 

Rembuk stunting ini dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). KPM memulai pemaparannya dengan menyajikan data-data sasaran 1000 HPK hasil pemantauan di triwulan pertaman tahun 2020 beserta permasalahan - permasalahannya yang muncul. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Kedungsari sebanyak 134 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 22 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 112 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 2 anak stunting.

 

Lebih lanjut KPM juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah layanan kelas  pengasuhan kepada orangtua/pengasuh yang  memiliki anak 0-2 tahun yang tidak berjalan. Bahkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun  2020 menunjukan 0 persen. Artinya tidak ada satupun orangtua/pengasuh yang  memiliki anak baduta yang mendapatkan layanan kelas pengasuhan. Selain itu masih berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 19 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan kedungsari belum berjalan dengan baik dan optimal.

 

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Salah satu  usulan yang mengemuka selain intervensi terkait kesehatan dan gizi adalah menguatkan atau  merevitalisasi kembali posyandu khususnya kegiatan konselingnya, kelas  pengasuhan pada kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) dan Parenting Paud.

 

Diakhir acara rembuk stunting disepakati tiga orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting ini dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2021. (adm).

Rembug Stunting Pemerintah Kalurahan Sendangsari Tahun 2020


Sabtu, 30 Mei 2020

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kalurahan Margosari Gelar Rembuk Stunting



Kulon Progo,- Pemerintah Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih  menggelar rembuk stunting pada hari Jum’at (29/5/20) bertempat  di Aula Balai Desa Margosari. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong kalurahan, badan permusyawaratan kalurahan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa  dan tenaga  ahli Kabupaten Kulon Progo.

Acara rembuk stunting dibuka oleh Putri Yuni Astuti selaku Kamituwo  Kalurahan Margosari. “Rembuk stunting ini dilaksanakan dalam  rangka menggali gagasan atau usulan dari masyarakat terkait dengan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari. Usulan program atau kegiatan tersebut menjadi bahan pelaksanaan musyawarah kalurahan untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya yaitu tahun 2021”. Ujar Putri Yuni Astuti.

Sedangkan Mashuri, SH. Selaku ketua  badan permusyawaratan kalurahan (BPK) menyampaikan mendukung penuh upaya pemerintah kalurahan Margosari dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kalurahan Margosari. Lebih lanjut Mashuri berharap kedepan kalurahan Margosari ini bisa berhasil dalam penanganan stunting sehingga Kalurahan Margosari zero kasus stunting.

Selanjutnya dalam  sambutannya Aris  Nurkholis, M.Pd.  selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar menyampaikan  apresiasi dan terima  kasih kepada  pemerintah  Kalurahan  Margosari Kapanewon Pengasih yang  telah melaksanakan  rembuk stunting walaupun kondisi masih di tengah pandemic covid-19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. Rembuk stunting ini diharapkan mampu menghadirkan data dan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari sehingga akan bisa dirumuskan alternative tindakan penyelesaian masalah terkait dengan stunting yang ada di Margosari.

“Stunting merupakan program  prioritas nasional yang harus kita selesaikan saat ini yang merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia, dan juga sebagai ancaman terhadap kemampuan daya saing Bangsa ini,” Ungkap Aris Nurkholis

Lebih lanjut  Aris Nurkholis menyampaikan bahwa salah   satu kegiatan yang  di  masa  pandemic covid-19 anggarannya tidak boleh di realokasi adalah kegiatan penanganan stunting. Hal  ini  ditegaskan oleh  Menteri Keuangan Sri  Mulyani Indarwati  pada saat  rapat virtual  dengan  DPR-RI (30/4/20).

Rembuk stunting ini dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam paparannya KPM menyampaikan tentang data-data sasaran 1000 HPK beserta permasalahan-permasalahannya. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Margosari sebanyak 159 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 42 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 117 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 3 anak stunting. Lebih lanjut KPM juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 16 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan Margosari belum berjalan dengan baik dan optimal.

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Selain itu juga disepakati dua orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2021. (adm).

Jumat, 24 April 2020

Rembuk Stunting Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur



Kulon Progo,- Dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan setempat melalui Rumah Desa Sehat (RDS) mengadakan rembuk stunting. Rembuk stunting ini digelar di Aula Kalurahan Karangsewu pada hari Kamis, 23 April 2020. Rembuk stunting ini digelar dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kalurahan Karangsewu. Rembuk stunting ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Galur yang diwakili oleh Kepala Jawatan Sosial, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo, Lurah beserta Pamong Kalurahan Karangsewu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Pendamping desa, Bidan desa, serta kader-kader posyandu se-Kalurahan Karangsewu.

Rembuk stunting dibuka oleh Lurah Kalurahan Karangsewu, Bapak Anton Hermawan. Dalam sambutannya Lurah Anton Hermawan menyampaikan bahwa rembuk stunting ini adalah suatu forum yang strategis dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu. Sebab  di forum ini dibahas terkait dengan data dan permasalahan tentang stunting yang selanjutnya dimusyawarahkan solusi  terhadap   permasalahan-permasalahan tersebut. Lebih lanjut beliau berharap dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini dapat mempercepat penanganan stunting  di Kalurahan Karangsewu. Pada  tahun 2020 ini ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Karangsewu dalam mengurangi angka stunting. Salah satunya dengan kegiatan pemberian PMT bagi anak baduta gizi buruk, gizi kurang dan stunting, PMT bagi ibu hamil yang kekurangan energy kronis (KEK), kegiatan penimbangan, pengukuran panjang/tinggi badan anak serta konseling gizi  di posyandu, kegiatan kelas ibu hamil, jambanisasi dan masih banyak lagi.

Sementara  itu, Ibu Rusmini, SE. selaku Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Galur dalam sambutannya mengapresiasi  atas terselenggaranya rembuk stunting di  Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur. Rembuk stunting ini diharapkan menjadi salah satu point penting dalam merencanakan pencegahan dan penanganan stunting. Adapun upaya pencegahan dan penanganan stunting ini dapat melalui dua pendekatan yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive.  Lebih lanjut Rusmini,  SE. menjelaskan bahwa kedua cara tersebut harus dilakukan, karena intervensi  gizi spesifik ini daya ungkit penyelesaiannya hanya sekitar 30 persen saja sedangkan 70 persennya adalah berasal dari intervensi  gizi  sensitive.

Selaku Narasumber adalah Aris Nurkholis, M.Pd. dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparan materinya disebutkan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya. Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa mempengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.

Lebih lanjut Aris Nurkholis, M.Pd. menjelaskan permasalahan stuting ini cukup kompleks, tidak hanya pada aspek kesehatan dan gizi saja  namun juga terdapat aspek lain yang juga  mempengaruhi seperti ketersedian jamban yang layak, dan air bersih yang  sehat dan aman untuk diminum. Sehingga dalam upaya penanganannya pun juga harus multisektor  atau yang sering  disebut dengan konvergensi stunting. Konvergensi stunting  ini tidak hanya  terpadu dalam aspek kegiatan penanganan stunting  namun juga harus terpadu  atau konvergen  dalam hal data sasaran yaitu 1000 Hari Pertama Kehidupan,  terpadu  dalam aspek pelaku program, terpadu dalam indicator pemantauan serta terpadu dalam perencanaan penanganan stunting.

Adapun dalam rembuk stunting ini disepakati beberapa usulan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting untuk tahun 2021 yaitu pengadaan alat timbang dan ukur tinggi/panjang anak, operasional kegiatan posyandu, honor/transport kader, pelatihan peningkatan kapasitas kader, pemberian makanan tambahan (PMT) baik untuk anak baduta, balita mapun bumil yang KEK/Resti, kunjungan rumah bagi anak dan ibu hamil rentan, operasional Paud, honor tendik paud, APE Paud, Parenting Paud, jambanisasi, pengurusan akte lahir massal, dan lain-lain. (ANK)

Rabu, 11 Maret 2020

PANDUAN PEMETAAN SOSIAL KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING


PANDUAN PEMETAAN  SOSIAL
KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING


A.   Pengertian
Pemetaan social adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menemukenali tentang kondisi sosial budaya masyarakat pada wilayah tertentu yang akan dijadikan sebagai wilayah sasaran program. Pemetaan sosial juga dapat didefinisikan sebagai proses identifkasi karakteristik masyarakat melalui pengumpulan data dan informasi baik sekunder maupun langsung (primer) mengenai kondisi masyarakat dalam satu wilayah tertentu. Pemetaan social dalam hal ini untuk menemukenali tentang kondisi social masyarakat terkait dengan bidang kesehatan khususnya  terkait dengan konvergensi stunting.

B.   Metode Pemetaan  Sosial
Hal yang perlu diketahui tentang metode pemetaan sosial adalah tidak ada aturan dan bahkan metode tunggal yang secara sistematik dianggap paling unggul dalam melakukan pemetaan sosial. Prinsip utama bagi para kader pembangunan manusia (KPM) dalam melakukan pemetaan sosial adalah bahwa ia dapat mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dalam suatu wilayah tertentu secara spesifik yang dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat keputusan dalam rencana pelaksanaan program pengembangan masyarakat di bidang kesehatan khususnya terkait stunting.
Pemetaan social ini dapat  dilakukan melalui wawancara, pertemuan kelompok serta penggalian data sekunder (data-data surveilen dari puskesmas, data dari system informasi posyandu (SIP), data-data pendukung lain dari berbagai pihak). Pertemuan kelompok-kelompok kecil pada tahapan ini dapat dilakukan untuk memperkaya pemikiran tentang pentingnya upaya konvergensi pencegahan stunting sebagai bagian dari proses analisis situasi lokal kalurahan. Metodologi partisipatif yang dilakukan dalam pemetaan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan: a). penyusunan peta sosial, b). diskusi tematik/FGD; dan c). observasi/kunjungan langsung.

C.   Tujuan Pemetaan Sosial
Kegiatan pemetaan sosial lazimnya memiliki beberapa tujuan sebagai  berikut;

  1. sebagai langkah awal untuk mengetahui wilayah calon sasaran program;
  2. untuk mengetahui kondisi atau karakteristik masyarakat calon sasaran program konvergensi stunting serta;
  3. sebagai dasar dalam penyusunan matrik perencanaan kegiatan program sesuai dengan potensi serta permasalahan yang ada pada wilayah calon sasaran program.


D.  Output yang Diharapkan
Pemetaan sosial diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi tentang :
1.     Data-data utama tentang konergensi stunting;
ü  Data seluruh ibu hamil (termasuk data bumil resti/kek)
ü  Data seluruh anak usia 0-23  bulan (termasuk  data anak usia 0-23 bulan dengan status gizi kurang, gizi buruk dan stunting)
ü  Data seluruh anak usia 2 – 6 tahun (termasuk data anak 2-6 tahun yang  terdaftar dan aktif di layanan PAUD)
ü  Rumah  tangga yang tidak memiliki jamban  sehat
ü  Rumah tangga yang tidak memiliki akses air bersih aman
ü  Data scorecard konvergensi stunting 1 tahun sebelumnya
ü  Data kondisi layanan yang terkait dengan kegiatan konevrgensi stunting (poskesdes, posyandu, paud, bkb, dll)
ü  Data klasifikasi desa/kalurahan Merah-Hijau Stunting berdasarkan surat Kemendes PDTT nomor 57/PMD.00.01/II/2020
ü  Data potensi local yang  dapat mendukung kegiatan konvergensi  stunting
ü  Data-data dasar lainnya yang mendukung kegiatan konvergensi stunting.
2.     Data geografi yang terdiri dari letak wilayah, topografi, aksesibilitas lokasi, dan lain-lain
3.   Data demografi yan terdiri dari jumlah penduduk, komposisi penduduk menurut mata pencaharian, jumlah ibu  hamil, anak usia 0-23  bulan,  anak usia 2-6 tahun, jumlah penduduk miskin (pra sejahtera dan sejahtera 1) atau rumah tangga miskin  (RTM) dan lainnya.
4.   Data lainnya yang berhubungan dengan kondisi sosial-budaya, kearifan lokal (local wishdom), adat istiadat, karakteristik masyarakat, pola hubungan antar masyarakat, kekuatan sosial yang berpengaruh, dan lainnya.

E.   Pelaku Pemetaan Sosial
Pelaku atau pelaksana Pemetaan Sosial adalah Kader Pembangunan Manusia  dibantu  oleh para Kader Posyandu  dan Kader Paud serta  Pendamping Desa.

F.   Waktu Pemetaan Sosial
Pemetaan social dilaksanakan mulai bulan Januari sampai bulan Maret sebelum pelaksanaan diskusi terarah atau  Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh  Rumah Desa Sehat,
G.  Obyek Pemetaan Sosial
    Beberapa obyek yang dipetakan dalam kegiatan pemetaan sosial antara lain :
1.     Letak geografis wilayah calon sasaran program
2.     Sarana dan prasarana umum wilayah
3.     Komposisi penduduk berdasarkan mata pencaharian,usia (ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 2-6 tahun)
4.    Penyebaran atau konsentrasi sasaran ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 2-6 tahun dan masyarakat miskin
5. Kelompok-kelompok sosial masyarakat serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan
6.     Hubungan sosial antar kelompok masyarakat (relasi sosial)
7.     Jenis-jenis profesi atau mata pencaharian masyarakat
8.  Kelompok-kelompok penyedia layanan-layanan dan atau kelembagaan tentang pendidikan dan kesehatan atau terkait dengan  konvergensi stunting.
9.   Penggolongan masyarakat berdasarkan status kepemilikan harta (kaya, menengah, miskin)
10.  Tanggapan masyarakat terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah atau non pemerintah
11.  Keterlibatan masyarakat dala pelaksanaan program baik dari pemerintah maupun non pemerintah
12.  Penyelesaian permasalahan baik masalah sosial kemasyarakatan, ekonomi, budaya serta proses pengambilan keputusan dalam masyarakat.

H.  Catatan Tambahan
Pemetaan social juga termasuk meliputi pemetaan kondisi penyedia layanan dan pelaku konvergensi pencegahan stunting. Penyedia layanan yang dimaksud adalah Posyandu, PAUD dan Kelompok Keluarga, sebagai sarana penyediaan layanan di Desa bagi sasaran rumah tangga 1.000 HPK yang melibatkan peran serta masyarakat sebagai bentuk dukungan atas efektivitas terjadinya layanan yang berkualitas dan terpenuhinya layanan tersebut bagi setiap sasaran yang membutuhkan.
Posyandu, PAUD dan Kelompok Keluarga merupakan kelembagaan masyarakat Desa dan komunitas lokal yang menjadi sarana penyediaan layanan berbasis masyarakat di Desa. Pemantauan layanan konvergensi pencegahan stunting di Desa dilakukan melalui ketiga sarana tersebut.
Saat ini layanan Posyandu dan PAUD umumnya sudah berjalan dan memiliki landasan regulasi masing-masing, Namun Kelompok Keluarga yang juga memiliki peran strategis masih belum dikembangkan dan berjalan sesuai kebutuhan target program tertentu dengan kurang terpadu.
Selama ini bentuk pengembangan Kelompok Keluarga dilakukan melalui beberapa bentuk, seperti: Dasa Wisma, Kelompok Penerima Manfaat Program PKH, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan sebagainya. Meskipun komunitas keluarga dalam sebuah cakupan layanan Posyandu, PAUD, Pos Bina Keluarga Balita (BKB), Dusun, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta kelompok arisan dan komunitas profesi juga masuk dalam kategori Kelompok Keluarga ini. 
Intinya, bahwa diperlukan kepedulian masyarakat di lingkungan keluarga sasaran untuk bersama-sama saling peduli dalam mengatasi permasalahan sesama yang membutuhkan, khususnya terhadap masalah stunting.