Rembuk stunting adalah pertemuan tingkat
kalurahan yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat kalurahan
dengan pemerintah kalurahan dan BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan) untuk
membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di kalurahan khususnya
stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di kalurahan.
Agar warga masyarakat berpartisipasi aktif dalam rembuk stunting di kalurahan,
maka sebelum diselenggarakan kegiatan dimaksud harus dilakukan penyebaran
informasi/publikasi tentang hasil diskusi kelompok terarah (FGD) di RDS.
Berikut ini lampiran data-data, bahan-bahan pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kalurahan.
0 komentar:
Posting Komentar