Rabu, 11 Maret 2020

BAHAN PELAKSANAAN REMBUK STUNTING KALURAHAN





Rembuk stunting adalah pertemuan tingkat kalurahan yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat kalurahan dengan pemerintah kalurahan dan BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan) untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di kalurahan khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di kalurahan. Agar warga masyarakat berpartisipasi aktif dalam rembuk stunting di kalurahan, maka sebelum diselenggarakan kegiatan dimaksud harus dilakukan penyebaran informasi/publikasi tentang hasil diskusi kelompok terarah (FGD) di RDS.

Berikut  ini  lampiran data-data,  bahan-bahan pelaksanaan rembuk stunting  tingkat Kalurahan.



0 komentar:

Posting Komentar