• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Posyandu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Posyandu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Oktober 2020

POSYANDU WAHYUHARJO MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19

 

Posyandu


P3MD Kulon Progo; Pelaksanaan kegiatan Posyandu di Kalurahan Wahyuharjo mulai berjalan rutin setiap bulan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Panduan pelaksanaan posyandu di masa pendemic Covid-19 yang tertuang dalam Perbub Kulon Progo Nomor 44 TAHUN 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada masa pandemic Covid-19. Seperti yang tampak di Posyandu Padukuhan Maesan Wetan pada 5/10 telah dilaksanakan kegiatan pengukuran terhadap para balita serta pemberian PMT. 


Sebelum pelaksanaan pelayanan posyandu para ibu dan balita diminta cuci tangan dengan sabun saat datang, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Selain itu para ibu dan balita wajib menggunakan masker, serta diminta untuk tidak berkerumun. Begitu pula para kader posyandu juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Anggaran kegiatan seluruh posyandu di tiap-tiap padukuhan sendiri berasal dari APBKal perubahan tahun anggaran 2020 Kalurahan Wahyuharjo. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam hal peningkatan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak. Selain itu di Kalurahan Wahyuharjo juga dilaksanakan posyandu lansia dan remaja sebagai bentuk kepeduliaN terhadap kesehatan lansia dan remaja. Kegiatan posyandu tersebut juga secara berkala dimonitoring oleh Petugas dari Puskesmas Lendah 1.


Berita ini sebelumnya telah tayang di web: Kalurahan Wahyuharjo

Senin, 21 September 2020

Inovasi Posyandu Keliling Kalurahan Gulurejo di Masa Pandemi Covid-19

 

posyandu keliling

P3MD Kulon Progo,- Persebaran virus Covid-19 yang semakin masif membuat sejumlah kegiatan tidak bisa dilaksanakan atau berhenti sementara waktu. Termasuk salah satunya kegiatan posyandu di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan posyandu di Kalurahan Gulurejo ini sempat vakum atau berhenti selama dua bulan yaitu bulan april dan mei. Namun, sejak bulan juni 2020 aktivitas posyandu di kalurahan Gulurejo ini mulai jalan kembali dengan sedikit modifikasi layanan yaitu dengan cara door to door atau kunjungan langsung ke rumah balita-balita. Yang selanjutnya modifikasi layanan ini disebut dengan Posyandu Keliling.

Kendati demikian pelaksanaan posyandu keliling ini tetap menerapkan protocol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Mengingat penyebaran virus covid-19 ini semakin hari semakin massif. Protocol kesehatan yang diterapkan dalam kegiatan posyandu keliling ini mengacu pada panduan pelaksanaan posyandu di masa covid-19 yang diatur dalam perbub Kulon Progo Nomor 44 tahun 2020.

Adapun protocol kesehatan yang dijalankan dalam posyandu keliling ini diantaranya: pertama memastikan kesehatan para kader, balita dan pendamping dalam kondisi sehat (tidak demam ≥ 37,5, batuk, pilek, sesak nafas dan diare); kedua memastikan kader menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung tangan dan kacamata), serta balita dan pendamping menggunakan alat pelindung diri berupa masker; ketiga kader menggunakan cairan antiseptic/handsanitizer sebelum dan sesudah melayani pengukuran pertumbuhan balita; keempat menjaga jarak pada saat melakukan penimbangan dan pengukuran panjang/tinggi balita; kelima melakukan pencatatan hasil pelayanan kesehatan balita di Posyandu dicatat dalam buku KIA dan Sistem Informasi Posyandu; dan yang keenam melaksanakan desinfeksi alat sebelum dan sesudah digunakan pelayanan.

Pelaksanaan inovasi posyandu keliling ini dilaksanakan agar kesehatan anak balita di wilayah kalurahan Gulurejo tetap terpantau khususnya permasalahan terkait tumbuh dan kembang balita. Sehingga jika ditemukan permasalahan-permasalahan terkait tumbuh dan kembang balita dpat segera dicarikan solusinya.

Di masa pandemi seperti sekarang ini layanan posyandu dengan sedikit modifikasi yang dilakukan secara door to door atau kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang memiliki balita dinilai lebih efektif demi mengurangi kerumunan orang di saat pandemi Covid-19, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian pemantauan terhadap tumbuh kembang balita tetap terpantau, penyebaran covid-19 juga dapat dicegah. Sehingga pasca pandemic Covid-19 ini usia dapat diminimalisir permasalahan baru yang terkait dengan tumbuh kembang balita. (by.adm)

 

Panduan Pelaksanaan Posyandu di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo

 


P3MD Kulon Progo,- Menyambut masa adaptasi kebiasaan baru atau dikenal dengan new normal, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tengah menjalankan prosedur pelayanan kesehatan balita di pos pelayanan terpadu (posyandu) pada masa pandemi Covid-19. Dengan panduan ini, pemantauan kesehatan anak balita dalam kegiatan posyandu bisa berjalan seperti semula, tetapi tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Panduan pelaksanaan posyandu di masa pendemic Covid-19 ini diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 44 TAHUN 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada masa pandemic Covid-19.

Pedoman ini dirancang supaya layanan posyandu tetap berjalan dengan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, sehingga kesehatan anak balita tetap terpantau. Khususnya permasalahan terkait tumbuh dan kembang balita. Sebagaimana diketahui bahwa merebaknya pandemi Covid-19 sejak awal Maret membuat posyandu dinonaktifkan sejak Maret hingga bulan Juni 2020.

Berikut ini panduan pelaksanaan layanan posyandu di masa pandemic Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo yang diatur dalam Perbub Nomor 44 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada masa pandemic Covid-19:

  • memastikan kesehatan para kader, balita dan pendamping dalam kondisi sehat (tidak demam ≥ 37,5, batuk, pilek, sesak nafas dan diare); 
  • memastikan kader menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung tangan dan kacamata), serta balita dan pendamping menggunakan alat pelindung diri berupa masker; 
  • mengatur meja tidak berdekatan (berjarak minimal 1-2 meter);
  • menghimbau orang tua bayi dan balita membawa kain atau sarung sendiri untuk penimbangan atau bayi ditimbang bersama orang tua (menggunakan timbangan digital);
  • mengatur masuknya pengunjung ke area pelayanan sebagai upaya physical distancing:
    1. membatasi maksimal 10 orang di area pelayanan termasuk kader dan petugas; 
    2. menyediakan ruang tunggu di luar area pelayanan (diutamakan ruang terbuka) dengan mempertimbangkan pengaturan jarak; 
    3. kedatangan balita di posyandu diatur agar tidak menimbulkan kerumunan massa.
  • menyediakan fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) atau handsanitizer di pintu masuk dan area pelayanan;
  • kader menggunakan cairan antiseptic/handsanitizer sebelum dan sesudah melayani pengukuran pertumbuhan balita, setelah 5 kali menggunakan handsanitizer kader melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  • pemantauan perkembangan balita dilakukan dengan metode wawancara kepada pendamping balita sesuai panduan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP). Apabila ditemukan balita dengan hasil meragukan/penyimpangan agar dirujuk ke Puskesmas.
  • konseling diberikan sesuai dengan kondisi antrian pengunjung, untuk balita yang memerlukan pemantauan lanjutan dapat dilakukan kunjungan rumah.
  • pemberian Makanan Tambahan Penyuluhan diberikan dengan cara dibungkus dan dibawa pulang.
  • pencatatan hasil pelayanan kesehatan balita di Posyandu dicatat dalam buku KIA dan Sistem Informasi Posyandu.
  • kegiatan tambahan yang dilaksanakan di Posyandu ditunda pelaksanaannya dalam jangka waktu yang belum ditentukan.
  • melaksanakan desinfeksi alat sebelum dan sesudah digunakan pelayanan.

Demikian panduan pelaksanaan layanan posyandu di wilayah Kabupaten Kulon Progo, semoga dapat dijalankan dengan baik dan disiplin sehingga penyebaran covid-19 dapat dicegah dan layanan posyandu tetap bisa berjalan. (by.adm)

Rabu, 12 Februari 2020

PENINGKATAN KAPASITAS KPM DAN PENDAMPING DESA DALAM PENGISIAN SIP DAN SCORECARD STUNTING


Pada hari Kamis - Jum’at dan Senin, tanggal 6-7, dan 10 Februari 2020 telah dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu yang juga berperan sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Pendamping Desa  yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PMD Dalduk dan KB dan diikuti oleh kader Posyandu dari 87 Kalurahan dan 1 Kelurahan se-Kabupeten Kulon Progo.

Narasumber pada acara ini adalah Petugas Promkes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kulon Progo. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan bagi kader Posyandu tahun lalu. Sehubungan dengan adanya aturan bahwa pencairan Anggaran Dana Desa berkaitan dengan ketersediaan data konvergensi stunting, maka harus ada data yang terhubung dengan data stunting. Agar petugas pendata/kader dapat mengakses data dengan mudah, maka data SIP dihubungkan dengan kebutuhan akan data stunting.

Pelatihan Sistem Informasi Posyandu dan Penyusunan Scorecard Konvergensi  Stunting ini dinilai penting untuk dilaksanakan mengingat pada tahun 2019 Sistem Informasi Posyandu telah  dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan data  Penyusunan Scorecard Konvergensi  Stunting dan Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-ppgbm). Sehingga diharapkan para kader nantinya dapat menyusun laporan data kegiatan Posyandu dan juga laporan scorecard konvergensi stunting dengan tepat guna, cepat dan aktual sebagai informasi data dalam rangka penyusunan program kerja. 

Pada pelatihan ini diberikan penjelasan mengenai pengisian format baru Sistem Informasi Posyandu (SIP) yang terdiri dari 6 format, dimana pada format baru ini sudah mengakomodir data yang dibutuhkan untuk data stunting. Kemudian data SIP ini ditambah dengan data score card stunting diintegrasikan menjadi satu, sehingga diperoleh data posyandu dan data stunting dalam satu format.

Karena mulai tahun ini data untuk konvergensi stunting sudah terpadu di data SIP, maka untuk mendapatkan data score card stunting tinggal melihat data yang ada di SIP.
.