PANDUAN
PEMETAAN SOSIAL
KONVERGENSI
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING
A. Pengertian
Pemetaan social adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk
menemukenali tentang kondisi sosial budaya masyarakat pada wilayah tertentu
yang akan dijadikan sebagai wilayah sasaran program. Pemetaan sosial juga dapat
didefinisikan sebagai proses identifkasi karakteristik masyarakat melalui
pengumpulan data dan informasi baik sekunder maupun langsung (primer) mengenai
kondisi masyarakat dalam satu wilayah tertentu. Pemetaan social dalam hal ini untuk
menemukenali tentang kondisi social masyarakat terkait dengan bidang kesehatan
khususnya terkait dengan konvergensi
stunting.
B. Metode Pemetaan Sosial
Hal yang perlu diketahui tentang metode
pemetaan sosial adalah tidak ada aturan dan bahkan metode tunggal yang secara
sistematik dianggap paling unggul dalam melakukan pemetaan sosial. Prinsip
utama bagi para kader pembangunan manusia (KPM) dalam melakukan pemetaan sosial
adalah bahwa ia dapat mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dalam suatu
wilayah tertentu secara spesifik yang dapat digunakan sebagai bahan untuk
membuat keputusan dalam rencana pelaksanaan program pengembangan masyarakat di
bidang kesehatan khususnya terkait stunting.
Pemetaan social ini dapat dilakukan melalui wawancara, pertemuan kelompok serta
penggalian data sekunder (data-data surveilen dari puskesmas, data dari system
informasi posyandu (SIP), data-data pendukung lain dari berbagai pihak). Pertemuan kelompok-kelompok kecil pada
tahapan ini dapat dilakukan untuk memperkaya pemikiran tentang pentingnya upaya
konvergensi pencegahan stunting
sebagai bagian dari proses analisis situasi lokal kalurahan. Metodologi partisipatif yang dilakukan dalam
pemetaan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan: a). penyusunan peta sosial, b). diskusi
tematik/FGD; dan c). observasi/kunjungan langsung.
C. Tujuan Pemetaan Sosial
Kegiatan pemetaan sosial lazimnya memiliki beberapa tujuan sebagai berikut;
- sebagai langkah awal untuk mengetahui wilayah calon sasaran program;
- untuk mengetahui kondisi atau karakteristik masyarakat calon sasaran program konvergensi stunting serta;
- sebagai dasar dalam penyusunan matrik perencanaan kegiatan program sesuai dengan potensi serta permasalahan yang ada pada wilayah calon sasaran program.
D. Output yang Diharapkan
Pemetaan sosial diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi
tentang :
1.
Data-data utama tentang konergensi stunting;
ü Data seluruh ibu hamil (termasuk data bumil
resti/kek)
ü Data seluruh anak usia 0-23 bulan (termasuk data anak usia 0-23 bulan dengan status gizi
kurang, gizi buruk dan stunting)
ü Data seluruh anak usia 2 – 6 tahun (termasuk data
anak 2-6 tahun yang terdaftar dan aktif
di layanan PAUD)
ü Rumah tangga
yang tidak memiliki jamban sehat
ü Rumah tangga yang tidak memiliki akses air bersih
aman
ü Data scorecard konvergensi stunting 1 tahun
sebelumnya
ü Data kondisi layanan yang terkait dengan kegiatan
konevrgensi stunting (poskesdes, posyandu, paud, bkb, dll)
ü Data klasifikasi desa/kalurahan Merah-Hijau
Stunting berdasarkan surat Kemendes PDTT nomor 57/PMD.00.01/II/2020
ü Data potensi local yang dapat mendukung kegiatan konvergensi stunting
ü Data-data dasar lainnya yang mendukung kegiatan
konvergensi stunting.
2.
Data geografi yang terdiri dari letak wilayah, topografi, aksesibilitas
lokasi, dan lain-lain
3. Data demografi yan terdiri dari jumlah penduduk, komposisi penduduk
menurut mata pencaharian, jumlah ibu hamil, anak usia 0-23 bulan,
anak usia 2-6 tahun, jumlah penduduk miskin (pra sejahtera dan sejahtera 1) atau rumah tangga
miskin (RTM) dan lainnya.
4.
Data lainnya yang berhubungan dengan kondisi sosial-budaya,
kearifan lokal (local wishdom), adat istiadat, karakteristik masyarakat, pola
hubungan antar masyarakat, kekuatan sosial yang berpengaruh, dan lainnya.
E. Pelaku Pemetaan Sosial
Pelaku atau pelaksana Pemetaan Sosial
adalah Kader Pembangunan Manusia
dibantu oleh para Kader
Posyandu dan Kader Paud serta Pendamping Desa.
F. Waktu Pemetaan Sosial
Pemetaan social dilaksanakan mulai bulan
Januari sampai bulan Maret sebelum pelaksanaan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan
oleh Rumah Desa Sehat,
G. Obyek Pemetaan Sosial
Beberapa obyek yang dipetakan dalam
kegiatan pemetaan sosial antara lain :
1. Letak geografis
wilayah calon sasaran program
2. Sarana dan prasarana
umum wilayah
3. Komposisi penduduk berdasarkan
mata pencaharian,usia (ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 2-6 tahun)
4. Penyebaran atau
konsentrasi sasaran ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 2-6 tahun dan masyarakat
miskin
5. Kelompok-kelompok
sosial masyarakat serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan
6. Hubungan sosial antar
kelompok masyarakat (relasi sosial)
7. Jenis-jenis profesi
atau mata pencaharian masyarakat
8. Kelompok-kelompok
penyedia layanan-layanan dan atau kelembagaan tentang pendidikan dan kesehatan
atau terkait dengan konvergensi
stunting.
9. Penggolongan
masyarakat berdasarkan status kepemilikan harta (kaya, menengah, miskin)
10. Tanggapan masyarakat
terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah atau non pemerintah
11. Keterlibatan
masyarakat dala pelaksanaan program baik dari pemerintah maupun non pemerintah
12. Penyelesaian
permasalahan baik masalah sosial kemasyarakatan, ekonomi, budaya serta proses
pengambilan keputusan dalam masyarakat.
H. Catatan Tambahan
Pemetaan social juga termasuk meliputi pemetaan kondisi penyedia layanan dan pelaku konvergensi
pencegahan stunting. Penyedia layanan yang dimaksud adalah
Posyandu, PAUD dan Kelompok Keluarga, sebagai sarana penyediaan layanan di Desa
bagi sasaran rumah tangga 1.000 HPK yang melibatkan peran serta masyarakat
sebagai bentuk dukungan atas efektivitas terjadinya layanan yang berkualitas
dan terpenuhinya layanan tersebut bagi setiap sasaran yang membutuhkan.
Posyandu, PAUD dan Kelompok Keluarga merupakan kelembagaan masyarakat
Desa dan komunitas lokal yang menjadi sarana penyediaan layanan berbasis
masyarakat di Desa. Pemantauan layanan konvergensi pencegahan stunting di Desa
dilakukan melalui ketiga sarana tersebut.
Saat ini layanan Posyandu dan PAUD umumnya sudah berjalan dan
memiliki landasan regulasi masing-masing, Namun Kelompok Keluarga yang juga
memiliki peran strategis masih belum dikembangkan dan berjalan sesuai kebutuhan
target program tertentu dengan kurang terpadu.
Selama ini bentuk pengembangan Kelompok Keluarga dilakukan melalui
beberapa bentuk, seperti: Dasa Wisma, Kelompok Penerima Manfaat Program PKH,
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan sebagainya. Meskipun komunitas keluarga
dalam sebuah cakupan layanan Posyandu, PAUD, Pos Bina Keluarga Balita (BKB), Dusun,
Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta kelompok arisan dan komunitas
profesi juga masuk dalam kategori Kelompok Keluarga ini.
Intinya, bahwa diperlukan kepedulian masyarakat di lingkungan keluarga
sasaran untuk bersama-sama saling peduli dalam mengatasi permasalahan sesama yang membutuhkan, khususnya terhadap
masalah stunting.
0 komentar:
Posting Komentar