• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Prioritas Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prioritas Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 November 2020

SDGS DESA BERKONTRIBUSI 74 PERSEN ATAS PENCAPAIAN NASIONAL

SDGs Desa


Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abul Halim Iskandar memenuhi undangan The International Telecommunication Union (ITU) untuk menjadi pembicara dalam Dialog Panel dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs secara virtual, Senin (2/11/2020).

Menteri Halim mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs jadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan ke SDGs Desa.

SGDs Desa, kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.

"Kami melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021," kata Gus Menteri.

SDGs Desa berturut-turut mencakup tujuan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat. Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Untuk membumikan narasi SDGs Desa, konteks desa-desa di Indonesia diwakili oleh SDGs Desa yang ke 18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. SDGs Desa mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

"SDGs Desa menghasilkan tipe-tipe Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Desa Ekonomi Tumbuh Merata, Desa Peduli Kesehatan, Desa Peduli Lingkungan, Desa Peduli Pendidikan, Desa Ramah Perempuan, Desa Berjejaring, dan Desa Tanggap Budaya," kata Gus Menteri.

Desa Digital, kata Gus Menteri, juga termasuk dalam SDGs Desa yaitu pada point ke 17 terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional, dan komoditas desa yang diekspor meningkat.

Target berikutnya ialah tersedianya jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi, informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik.

Berikutnya target tersedianya data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa, dan tersedianya data SDGs Desa setiap tahun. Selain itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun.

Pada saat ini ada 233 desa yang menjadi contoh desa digital di Indonesia. Salah satunya Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, desa mengembangkan platform android pasardesa.id sebagai market place lokal, sehingga tetap menjaga jarak pedagang dan pembeli. Omset pasardesa.id dalam 7 bulan antara 13 April - 28 Okt 2020 mencapai Rp1,7 miliar.

Desa kemudian mengembangkan aplikasi Tanggap Covid-19 untuk menindaklanjuti SE Menteri Desa PDTT No 8/2020. Media sosial internal desa menginformasikan hasil rapid test, warga positif, dan warga di ruang isolasi desa.

Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari 74.953 desa bisa diperoleh di Sistem Informasi Pembangunan Desa. Hingga 1 November 2020, sebanyak Rp3,17 triliun dana desa dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. Di antaranya pendirian Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 56.436 desa, yang merekrut relawan desa sebanyak 1.880.174 orang.

Relawan inilah kemudian mendata jumlah pemudik ke desa sebanyak 1.044.558 orang, dan warga rentan sakit sebanyak 119.860 orang. Relawan juga dirikan tempat isolasi di 21.292 desa, yang memiliki jumlah tempat tidur 85.168  unit, dan telah digunakan ODP 191.61 orang.

"Mereka juga melakukan sosialisasi hidup sehat di 59.125 desa, penyediaan tempat cuci tangan di tempat publik di 56.056 desa, penyemprotan dengan disinfektan di 57.154 desa, dan pengadaan masker bagi warga di 39.683 desa," kata Gus Menteri.

Sistem informasi pembangunan desa mencatat kegiatan Desa Tanggap Covid-19 sampai level nasional. Monitoring ini yang diikuti penanganan di lapangan pada desa-desa yang membutuhkan bantuan, ternyata efektif menangani pandemi Covid-19. Kasus suspect dan terkonfirmasi Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional.

Penyempurnaan sistem informasi desa yang kini terpadu dengan pencapaian SDGs Desa diuji coba pada November-Desember 2020. Layanan harian pemerintah desa, Bumdes, dan laporan harian pendamping desa mengisi big data desa.

Kondisi desa semester dilaporkan. Data-data dari kementerian lain, swasta, LSM, dan negara lain turut diinput sebagai data desa. Seluruh data diolah di Kementerian Desa PDTT berbasis artificial intelligent.

"Ini menghasilkan informasi terkini desa-desa di Indonesia, sekaligus rekomendasi pencapaian SDGs Desa bagi masing-masing desa di Indonesia. Rekomendasi ini harus diimplementasikan sebelum desa melakukan kegiatan lainnya," kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, kerja sama antarnegara untuk pencapaian desa digital sebaiknya perlu mencakup pemenuhan infrastruktur desa digital, seperti jaringan internet, komputer, Hnadphone, alat-alat early warning system.

Kerja sama juga untuk memenuhi pelatihan operator desa berjejaring secara online dan offline. Dapat dilakukan pertukaran informasi program, contoh baik, angjangsana; juga pertukaran informasi kebutuhan dan ketersediaan komoditas desa lintas negara, untuk menunjang perdagangan desa lintas negara.

"Integrasi informasi SDGs Desa antarnegara dapat disusun untuk mempercepat peningkatan pengetahuan dan akurasi kebijakan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat," tandas Gus Menteri.


Tulisan ini diambil dari web: Kemendesa PDTT