• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Prioritas Dana Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prioritas Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 November 2020

SDGS DESA BERKONTRIBUSI 74 PERSEN ATAS PENCAPAIAN NASIONAL

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abul Halim Iskandar memenuhi undangan The International Telecommunication Union (ITU) untuk menjadi pembicara dalam Dialog Panel dengan tema Kolaborasi antar Sektoral untuk mendukung Kemajuan Digital menuju SDGs secara...