• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Desember 2020

Kebijakan dan Strategi Dalam RPJMN 2020-2024: Percepatan Pembangunan Desa Secara Terpadu

 KEBIJAKAN DAN STRATEGI DALAM RPJM 2020-2024 Percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa yang didukung dengan:Tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pendampingan, peran serta masyarakat desa yang...

Selasa, 10 Maret 2020

PANDUAN PELAKSANAAN REMBUK STUNTING KALURAHAN

A.    Pengertian Rembuk Stunting Rembuk stunting adalah pertemuan tingkat kalurahan yang berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat kalurahan dengan pemerintah kalurahan dan BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan) untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan...