• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Kalurahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalurahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Maret 2020

Tim Penilai Lomba Kalurahan Diperiksa Sebelum Masuk Ruangan Pendopo Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang


Kalurahan Banjararum merupakan salah satu dari empat Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang asuk dalam nominasi  4  besar dalam lomba Kalurahan Tahun 2020. Keempat Kalurahan tersebut adalah Kalurahan Banjararum, Sogan, Pagerharjo, dan Gulurejo. Pada Hari ini Kamis tanggal 19 Maret 2020 bertempat di Pendopo Kalurahan dilakukan verifikasi lapangan terhadap dokumen-dokumen administrasi yang menjadi prasyarat pokok dalam penilaian lomba desa. Hadir sebagai Penilai dari Tim Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Bapak Sudarmanto, SIP.,M.Si., Bapak Susilo Ari Wibawa, SE,MM., serta semua Tim Penilai Lomba Desa dari unsure OPD Kabupaten Kulon Progo dan Tim Tenaga Ahli Kabupaten Kulon Progo,. Selain itu hadir juga dari unsur Kapanewon Kalibawang yaitu Panewu Kalibawang Bapak Heri Darmawan, A.P.,M.M, Kawat Kemakmuran Ir. Wahyu Wibowo BS, Danramil, Kapolsek, Puskesmas, dam Tim Pendamping Desa Kapanewon Kalibawang.

Tim Penilai lomba Kalurahan Kabupaten Kulon Progo dalam kedatangannya disambut dengan raah oleh Lurah Banjararum beserta seluruh Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Pengurus Bumdesa, dan Kelompok Tani Muda serta dari Unsur Kapanewon Kalibawang. Ada hal yang  unik dalam pelaksanaan  verifikasi lapangan di Kalurahan  Banjararum ini  yaitu seluruh peserta tanpa  terkecuali termasuk tim Penilai Lomba Kalurahan  dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan termometer. Peserta yang di dapati suhu  badan melebihi  38 derajat Celsius tidak diperkenankan untuk masuk  ruangan  dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di puskesamas. Selain itu juga  seluruh  peserta diwajibkan untuk cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah di sediakan disetiap pintu masuk  ruangan.  Hal ini  dilakukan agar semua peserta  aman  dari  potensi penyebaran virus Covid-19, mengingat  bahwa di Negeri ini termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilanda  wabah virus Covid-19.

Dalam sambutannya Lurah Banjararum Bapak Warudi menyampaikan Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu mempersiapkan segala sesuatu terkait Lomba Kalurahan ini, teramasuk dalam penyusunan administrasi Lomba Kalurahan yang sudah mencapai 90 %, dan siap untuk menyiapkan administrasinya sampai 100%. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa inovasi di Kalurahan Banjararum  diantaranya Petani Muda, Literasi  Calon Manten,  Pos  Gizi  Balita, Sistem Informasi Desa (SID), dan Inovasi Bumdes  arta  arum. Lebih  lanjut Bapak Warudi menyampaikan bahwa  Kalurahan Banjararum  siap untuk  maju  ke  tingkat selanjutnya  yaitu  lomba  Kalurahan tingkat Provinsi.

Di akhir acara dari Tim Penilai Kabupaten menyampaikan pesan kesannya  antara lain agar semua kekurangan administrasi dilengkapi  termasuk inovasi-inovasi yang ada agar disiapkan terkait dengan dokumen administrasinya. Adapun inovasi-inovasi tersebut  antara  lain Kelompok Tani Muda, SID (Sistem Informasi Desa), Pos Gozi  dan Program Mlati BGM (Mlaku tilik Bayi Garis Merah ) sejak Oktober 2019 sudah berhasil menurunkan Gizi buruk dari 9 anak menjadi 7 anak. Lebih lanjut Tim Penilai Kabupaten  berharap Kalurahan  Banjararum ini mampu bersaing  di tingkat Provinsi dan bisa  menjadi  juara.   (By. Santi PDP  Kalibawang)


Serah terima rekomendasi dari Tim Penilai Kabupaten Kepada Lurah Banjararum

Klarifikasi Lapangan Dalam Rangka Lomba Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020



Lomba Kalurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Dimana pembinaan dan pengawasan itu tidak hanya untuk mengetahui status perkembangan desa dan kelurahan, namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing Desa dan Kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Lomba Kalurahan dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian, yaitu penilaian administrasi, pleno penilaian administrasi, pemaparan calon juara, klarifikasi lapangan, pleno hasil klarifikasi lapangan, serta penetapan juara lomba kalurahan. Dinas PMD Dalduk dan KB dalam melaksanakan Lomba Kalurahan Tahun 2020 telah melaksanakan beberapa tahapan penilaian sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2020, yaitu penilaian administrasi, pleno penilaian administrasi, dan pemaparan calon juara. Untuk klarifikasi lapangan dari 12 kalurahan yang mengikuti seleksi awal, diambil 4 kalurahan yang akan dilakukan klarifikasi lapangan. Adapun pelaksanaannya dimulai pada tanggal 16 sampai dengan  19 Maret 2020 dengan lokasi di Kalurahan Sogan Kapanewon Wates, Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh, Kalurahan Gulurejo Kecamatan Lendah,dan di Kalurahan Banjararum Kecamatan Kalibawang.
Tim Penilai Lomba Kalurahan yang akan melakukan klarifikasi lapangan terdiri dari  beberapa SKPD, yaitu  Dinas PMD Dalduk & KB, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian , Dinas Nakertrans, Dinas Arsip dan Perpustakaan, POLRES, Satpol PP, Bagian Administrasi Perekonomian, Bagian Pemerintahan Setda KP, dan PKK.
Adapun penilaian yang dilakukan dalam klarifikasi lapangan tersebut meliputi : Sistem administrasi Pemerintahan Kalurahan, Data pendukung/dokumen administrasi indikator penilaian Lomba Kalurahan, Padukuhan Sampel beserta administrasinya, Profil Desa (DDK, Potensi Desa, Perkembangan Desa), Dokumen RPJMDes, Lingkungan Fisik dan Inovasi maupun potensi unggulan kalurahan.
Berita dari portal  Dinas  PMD Dalduk dan KB Kulon Progo