PANDUAN
PELAKSANAAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)
KONVERGENSI
STUNTING
A. Pengertian FGD
Focus Group Discussion (FGD) ini
merupakan forum pertemuan lintas sector untuk membahas hasil pemetaan sosial yang
menjadi dasar pembahasan beragam upaya pencegahan dan penangaan stunting di kalurahan.
B. Tujuan FGD
Tujuan utama
dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kalurahan ini, meliputi:
- analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial;
- menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan;
- merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan
- merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.
C. Pelaksana FGD
Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan oleh Rumah Desa Sehat (RDS) dibantu
oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Pendamping Desa (PD/PDTI dan PLD).
D. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) sebelum pelaksanaan Rembuk Stunting Kalurahan,
atau paling lambat bulan April.
E. Peserta FGD
Adapun beberapa unsur masyarakat yang perlu dihadirkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini adalah;
- Puskesmas (promkes, nutrisionis, bidan desa, kesling)
- Unsur pemerintah kalurahan (Lurah, carik, kamitua,dll)
- BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan)
- Rumah Desa Sehat (RDS)
- Perwakilan PKK
- Kader posyandu
- KPM (Kader Pembangunan Manusia)
- Tendik Paud/Himpaudi
- Perwakilan BKB (Bina Keluarga Balita)
- Pendamping Desa
F. Bahan dan Alat
Bahan dan alat yang harus disiapkan pelaksanaan rembuk
stunting adalah sebagai berikut:
- Daftar hadir
- Laptop
- LCD/ in focus
- Buku Notulensi
- Data-data hasil pemetaan sosial
G. Materi FGD
Materi diskusi terarah Focus Group Discussion
(FGD) di RDS, mencakup:
- analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial;
- menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan;
- merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan
- merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.
H. Persiapan
Sebelum FGD
Adapun yang
disiapkan sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di RDS Adalah:
1.
RDS bersama KPM memastikan kembali jadwal
dan tempat pelaksanaan Focus Group
Discussion (FGD) dengan Kamitua dan Lurah yang bersangkutan.
2.
RDS bersama KPM memastikan informasi
pelaksanaan Focus Group
Discussion (FGD) telah tersebar di masyarakat
pihak-pihak terkait, baik undangan maupun pesan singkat elektronik (Pesan/Chat melalui
WhatsApp/SMS).
3.
RDS bersama KPM menyiapkan
bahan-bahan paparan Focus Group
Discussion (FGD) dari hasil pemetaan social atau pengumpulan data-data dasar
terkait konvergensi stunting yang meliputi;
a.
Data seluruh ibu
hamil (termasuk data bumil resti/kek)
b.
Data seluruh anak
usia 0-23 bulan (termasuk data anak usia 0-23 bulan dengan status
gizi kurang, gizi buruk dan stunting)
c.
Data seluruh anak
usia 2 – 6 tahun (termasuk data anak 2-6 tahun yang terdaftar dan aktif di layanan PAUD)
d.
Data rumah tangga
miskin (RTM)
e.
Rumah tangga yang tidak memiliki jamban sehat
f.
Rumah tangga yang
tidak memiliki akses air bersih aman
g.
Data scorecard
konvergensi stunting 1 tahun sebelumnya
h.
Data kondisi layanan
yang terkait dengan kegiatan konevrgensi stunting (poskesdes, posyandu, paud,
bkb, dll)
i.
Data klasifikasi
desa/kalurahan Merah-Hijau Stunting berdasarkan surat Kemendes PDTT nomor
57/PMD.00.01/II/2020
j.
Data potensi local
yang dapat mendukung kegiatan
konvergensi stunting
k.
Data-data dasar
lainnya yang mendukung kegiatan konvergensi stunting.
4.
RDS bersama KPM
mempersiapkan buku notelensi dan laptop berikut form-form analisis data-data
dan permasalahan untuk menuliskan rekaman
proses Focus Group
Discussion (FGD) (gagasan, ide, usulan/masukan, pertanyaan, dll)
dan usulan-usulan hasil
kesepakatan Focus Group
Discussion (FGD).
5. RDS bersama KPM menyiapkan agenda
pertemuan, notulen, petugas-petugas FGD dan daftar hadir.
|
I. Tahapan FGD
Focus Group Discussion (FGD) di RDS merupakan
tahapan kelanjutan dari pemetaan sosial yang telah dilakukan ditahapan sebelumnya.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) adalah sebagai
berikut:
a.
Pemetaan Sosial
berupa data-data
sasaran ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 2-6 tahun, data rumah tangga miskin (RTM), data
kelembagaan dan layanan yang ada di pedukuhan/kalurahan, data scorecard satu
tahun sebelumnya serta data-data potensi yang telah dikumpulkan dan
diidentifikasi dan selanjutnya ditampilkan dan dijelaskan
kepada peserta FGD oleh KPM
yang dibantu Pendamping Desa, serta sampaikan tentang visi
program konvergensi stunting yang berupaya untuk mengurangi
atau menurunkan prevalensi stunting yang ada.
b. RDS bersama KPM dibantu Pendamping Desa berdasarkan data-data pemetaan social mengajak peserta FGD untuk menemukenali masalah-masalah yang muncul dan sering
dihadapi masyarakat tentang kesehatan khususnya stunting. Apa penyebab masalah-masalah tersebut? Apa potensi local yang dapat mendukung penyelesaian
masalah-masalah tersebut? Apa yang harus dilakukan,
dibangun, disediakan? Hasilnya dituliskan pada kertas plano
atau di laptop.
c. RDS bersama KPM dibantu Pendamping Desa mengajak peserta FGD menemukan potensi serta sumber daya lokal yang ada.
d.
Peserta FGD diminta untuk menyampaikan gagasan kegiatan yang
dapat mengatasi masalah-masalah kesehatan khususnya stunting, dan didukung potensi/sumberdaya lokal, gagasan
yang disampaikan peserta FGD setelah disepakati dituliskan
pada tabel di kertas
plano atau di laptop. Perlu disampaikan juga
penegasan bahwa gagasan-gagasan yang disampaikan
peserta tidak terbatas pada kewenangan kalurahan tetapi bisa juga yang menjadi
kewenangan kabupaten dan provinsi. Selain itu juga tidak terbatas pada kurun
waktu saat ini, tetapi menjangkau sampai dengan lima (5) tahun yang akan
datang.
e.
Tabel yang berisi
gagasan-gagasan tersebut (identifikasi
masalah, penyebab masalah-masalah
tersebut, potesi local yang dapat mendukung penyelesaian masalah-masalah
tersebut, pengkajian tindakan yang layak untuk menyelesaikan
masalah-masalah tersebut) harus didokumentasikan dengan
baik.
f. Diskusikan dengan peserta FGD untuk membahas setiap gagasan atau
usulan tindakan penyelesaian masalah berdasarkan
kriteria-kriteria:
-
Lebih bermanfaat untuk rumah
tangga miskin daripada untuk lainnya,
-
Berdampak langsung bagi penanganan
dan pencegahan stunting,
-
Bisa dikerjakan oleh
masyarakat,
-
Didukung oleh sumber daya yang
ada,
-
Memiliki potensi untuk
berkembang dan berkelanjutan.
g. RDS bersama KPM dibantu Pendamping Desa menyampaikan kepada peserta FGD bahwa hasil dari FGD ini akan digunakan sebagai
bahan pelaksanaan rembuk stunting
tingkat Kalurahan.
h. Peserta FGD menyepakati rencana waktu pelaksanaan rembuk stunting tingkat
kalurahan yang akan di komunikasikan kepada pemerintah Kalurahan.
i.
KPM dibantu Pendamping Desa meminta kesepakatan dari yang hadir untuk melakukan
pertemuan lagi apabila pertemuan FGD pertama dianggap belum banyak yang hadir dan atau
pembahasan belum selesai/tuntas.
j.
Pasca pelaksanaan FGD, RDS bersama KPM membuat bahan-bahan materi untuk persiapan pelaksanaan
rembuk stunting.
Penutup.
0 komentar:
Posting Komentar