Kamis, 12 Maret 2020

Kalurahan Kebonharjo Lakukan Rapat Koordinasi Pertama Rumah Desa Sehat



Rumah Desa Sehat (RDS) merupakan lembaga desa yang fokus dalam upaya pencegahan stunting dengan melibatkan kader POSYANDU, Guru PAUD, Kader Kesehatan, Unit Layanan Pendidikan, Kader PKK, karang taruna, dan tokoh masyarakat. Kebonharjo telah membentuk RDS sejak tahun 2019 dengan susunan pengurus berdasarkan rembug stunting di Bulan Juni 2019. Kesekretariatan berada di POSKESDES Kebonharjo yang berlokasi di Jeblogan Gebang.

Rabu, 4 Maret 2020 di Balai Kalurahan Kebonharjo pengurus RDS telah menyelenggarakan rapat koordinasi yang pertama di tahun 2020 dengan pembiayaan dari APBDes Kebonharjo. "Rapat koordinasi kali ini difokuskan untuk pembahasan kegiatan RDS yang telah dianggarkan dalam APBDes 2020. Penanganan stunting merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa. Kegiatan dalam RDS difokuskan untuk meningkatkan scorecard konvergensi stunting, yang mana laporan scorecard ini sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa Tahap 2," jelas Dwi Budiatun Carik Kebonharjo selaku koordinator RDS.

Waljiyanto, pendamping desa memberikan apresiasi bagi Kebonharjo karena menyelenggarakan pertemuan RDS yang pertama se-Kapanewon Samigaluh. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus RDS Kebonharjo yang telah melakukan koordinasi pada kesempatan kali ini, semoga program desa tahun ini terkait penanganan stunting dapat terealisasi dengan kerjasama RDS dan Kader Pembangunan Manusia (KPM)," tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Walji menyarankan rembug stunting diselenggarakan Bulan April dan perlu adanya focused group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah tentang konfergensi penanganan stunting tahun 2021.

Kegiatan RDS yang telah dianggarkan dalam APBDes Kebonharjo TA 2020 terdiri dari:
1. Kegiatan Rembug Stunting
2. Kegiatan Parenting PAUD kelas Bapak dilakukan 4 kali/ tahun.
3. Kegiatan Pelatihan Pemberian Makanan bagi Bayi dan Anak (PMBA) dilakukan di Balai Kalurahan Kebonharjo dan 10 POSYANDU se-Kebonharjo.
4. Kegiatan Konseling Terpadu dengan sasaran balita stunting dan ibu hamil dilakukan 4 kali/tahun.
5. Rapat koordinasi RDS dilakukan minimal 4 kali dalam setahun.

"Total anggaran untuk kegiatan RDS sebesar Rp 22.150.000 (dua puluh dua juta seratus lima puluh ribu rupiah). Kegiatan ini didanai dengan Dana Desa jadi pertanggungjawabannya selain berkas pertanggungjawaban keuangan juga dilengkapi foto dan laporan kegiatan," jelas Dwi Budiatun.

Rapat juga membahas pembagian tugas masing-masing pengurus dalam setiap kegiatan. Gunadi dan Heri Widodo mengurusi pelaksanaan teknis rembug stunting; Sri Johariyah dan Tatik Purwantari tentang parenting PAUD; Tyas Ningrum, Sugiyanto, Sarjini tentang Konseling Terpadu; Siti Tadzkiroh dan Sunariyah bertugas dalam kegiatan PMBA. "Dalam setiap kegiatan KPM wajib mendampingi dan semua pengurus harus saling mengingatkan jika kegiatan sudah mendekati jadwalnya," ungkap Tantono selalu Kamituwo Kebonharjo.

Kegiatan RDS Kebonharjo yang akan segera dilaksanakan pada Bulan Maret adalah parenting PAUD kelas Bapak di minggu kedua dan ketiga, serta Konseling terpadu pada tanggal 12 Maret 2020.

0 komentar:

Posting Komentar