Rabu, 25 Maret 2020

SURAT EDARAN MENTERI DESA PDTT TENTANG DESA TANGGAP COVID19



Berdasarkan Surat  Edaran Menteri  Desa PDTT  Nomor  8 Tahun 2020 tentang Desa tanggap Bencana Covid-19 dan  penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).  Dalam surat edaran tersebut mengingat dan menimbang bahwa wabah covid-19 yang menjadi pandemi global  sudah mulai berdampak dalam sendi-sendi ekonomi  dan  kesehatan  masyarakat  di desa serta dalam   rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden  RI terkait dengan prioritas penggunaan dana desa  untuk memperkuat  sendi-sendi ekonomi masyarakat desa melalui padat karya tunai  dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya  pencegahan penyebaran wabah covid-19, maka Menteri Desa menerbitkan surat edaran perihal Desa tanggap Bencana Covid-19 dan  penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).


Berikut ini link Surat Edaran  Menteri  Desa PDTT  Nomor  8 Tahun 2020

 https://drive.google.com/file/d/1Oa6Nd-96uMgrq4gwbJz1OpD-MlvoO_Sp/view

0 komentar:

Posting Komentar