Rabu, 22 April 2020

Kalurahan Banaran Gelar Rakor Sosialisasi BLT dan Pembekalan Tim Relawan Covid-19



Kulon Progo,- Pada hari Selasa, 21 April 2020 bertempat di Aula Balai Desa  Kalurahan Banar gelar Rapat Koordinasi Pembekalan Tim Relawan Kalurahan Tanggap Covid-19 dan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang berhak untuk menerima bantuan tersebut akibat dari dampak Pandemi Covid-19. Rakor ini dihadiri oleh Lurah dan unsur pamong kalurahan Banaran beserta unsur tim relawan covid-19, perwakilan dari Kapanewon Galur, Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa dan Tenaga Ahli P3MD.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembekalan tim relawan covid-19 tingkat Kalurahan. Rapat koordinasi di buka oleh Lurah Banaran Bapak Haryanta, SH. Dalam sambutannya menyampaikan perihal adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona  atau covid-19. Sehingga pemerintah Kalurahan Banaran berupaya keras untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dan mandat dari pemerintah terkait  penanganan covid-19 termasuk kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin.

Lebih lanjut Haryanta, SH yang juga selaku ketua tim relawan  covid-19 menyampaikan saat ini banyak hal yang sudah dilakukan oleh kalurahan Banaran dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 diantaranya adalah pembentukan tim relawan covid-19, pembentukan posko relawan serta penjadwalan tim relawan, penyemprotan disinfektan di  tempat-tempat strategis  dan tempat layanan umum, sosialisasi  dan edukasi kepada masyarakat melalui media spanduk-spanduk atau baliho-baliho himbauan untuk berperilaku hidup sehat dan bersih, penyiapan ruang isolasi atau karantina bagi pemudik dan pendataan masyarakat miskin yang  terdampak covid-19.

Hadir sebagai narasumber rakor tersebut Bapak Drs. Edy Haryono, M.M. yang menyampaikan  sosialisasi tentang mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam paparan materinya disampaikan bahwa bahwa Penggunaan dana desa untuk bantuan  langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang terdampak virus corona atau covid-19 telah diatur dalam Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020. “Di dalam Permendes PDTT tersbut diatur tentang criteria penerima BLT. Adapun salah satu kriteria sasarannya adalah keluarga Miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, Bansos Provinsi maupun Kabupaten" terangnya.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan perihal teknis pelaksanaannya adalah pertama pendataan calon penerima bantuan  langsung tunai (BLT). Mekanisme pendataan ini dilakukan oleh RT/RW yang juga merupakan bagian dari relawan desa lawan Covid-19 yang dibentuk disetiap desa/kalurahan. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan melalui surat keputusan kalurahan yang ditandatangani oleh lurah. “Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa/Kalurahan tersebut dilaporkan dan disahkan oleh Bupati melalui Panewu selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak berkas diterima," rincinya.

Pada kesempatan itu, Promkes Puskesmas Galur 2 Ibu Rina Dwi Yulianti, SKM. Memberikan pembekalan kepada relawan covid-19 Kalurahan Banaran agar tetap waspada dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona/Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah jika tidak penting,  selalu melakukan  perilaku hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan dengan sabun  dan air mengalir atau bisa   juga menggunakan handsanitizer,  menjaga jarak atau physical distancing.  Lebih lanjut Rina Dwi Yulianti Rina Dwi Yulianti menyampaikan  perihal gejala-gejala penyakit covid-19 dan juga apa yang harus dilakukan relawan saat mendapati warga  masyarakat dengan gejala-gejala covid-19. Selain itu dihimbau warga masyarakat agar tidak melakukan stikma negative terhadap orang dengan gejala covid-19, sebagai warga dan juga  tim  relawan harus membantu orang tersebut untuk melakukan periksa  dan isolasi  mandiri sesuai  dengan  protocol kesehatan.
“Dihimbau agar warga masyarakat senantiasa menggunakan masker dan tidak keluar rumah atau mendatangi tempat tempat keramaian serta memeriksakan diri di layanan Kesehatan terdekat apabila ada keluhan dengan kesehatannya. Warga juga diimbau untuk tidak panik serta tidak mudah untuk percaya terhadap berita bohong atau hoax dimedia sosial, tetapi tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ujar Rina Dwi Yulianti.

0 komentar:

Posting Komentar