Jumat, 28 Februari 2020

Rakor Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Kulon Progo Februari 2020




Kulon Progo,- Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman Tenaga Pendamping Professional Kabupaten mengadakan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang dilaksanakan pada hari  Kamis tanggal 27 Februari 2020 bertempat di Warung Makan Widayat Paliyan Kapanewon  Temon. Rakor kedua di bulan Februari 2020 ini dihadiri oleh Ibu Asri dkk dari Satker P3MD DIY dan Bp Joko Sunanto,  SH. dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo dan Tenaga Ahli Kabupaten Kulon Progo, Pendamping Desa ( PDP, PDTI ) dan Pendamping Lokal Desa ( PLD ).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas para Pendamping Desa dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang bersumber dari Dana Desa. Lebih khusus dalam  rakor ini dibahas perihal penggunaan Silpa Dana Desa tahun sebelumnya. Hal  ini sengaja menjadi tema utama dalam Rakor ini dikarenakan dilapangan masih banyak informasi dan pemahaman yang  simpang  siur dan beragam perihal kebijakan penggunaan Silpa Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2015-2019. Dalam paparannya Bpk Joko Sunanto,  SH. menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Silpa Dana Desa 2015 – 2019 paling lambat bulan Juni 2020. Silpa Dana Desa tahun 2019 yang sudah dianggarkan  dalam  APBDes  2020  agar kalurahan  didorong  untuk direalisasikan sampai dengan tanggal 31 Maret  2020.

Selain itu dalam rakor ini juga disampaikan tentang juknis pelaporan bulanan Tenaga Pendamping Profesional yang disampaikan oleh Ibu Asri dari Satker P3MD DIY. Dalam paparannya Ibu Asri agar semua laporan  individu  dilakukan validasi secara berjenjang. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar dalam penyusunan laporan dicermati dan  diteliti dalam hal bulan laporan, nama instansi , dll. Dalam rangka penyamaan format laporan individu tenaga pendamping professional,  Satker P3MD DIY  akan menerbitkan  ulang format dan juknis tentang penulisan laporan individu.

Ditambahkan tim  Tenaga Ahli Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu Heniasih, M.Si., perihal cara menulis success story atau best practice dan bisnis canvas. Selanjutnya Bapak Ir. Teguh Santosa menyampaikan juga agar seluruh pendamping untuk bisa menulis yang nantinya akan di upload di blog atau website Dinas PMD. Sesi terakhir Aris Nurkholis, M.Pd. selaku TA-PSD menyampaikan perihal review pelaksanaan audit BPKP DIY tentang pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) di Kabupaten Kulon Progo, penjelasan mengenai indicator-indikator dalam scorecard konvvergensi stunting yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengisiannya, update penumpulan SK-KPM, progres pencetakan form SIP Posyandu, dan persiapan pelaksanaan rembug stunting yang direncanakan akan mulai dilaksanakan bulan Maret 2020.  (ANK)

0 komentar:

Posting Komentar