Kamis, 12 Maret 2020

Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Pendamping Desa Kab. Kulon Progo





Rapat Koordinasi P3MD Kabupaten Kulon Progo yang pertama untuk bulan Maret 2020 diisi dengan materi Perencaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bertemepat di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo. Peserta pelatihan adalah Tenaga Ahlli P3MD, Pendamping Desa Pemberdayaan dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Kabupaten Kulon Progo. Penyelenggara pelatihan adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo yang bekerjasama dengan LSM Kalyana Mitra. 

Adapun Tujuan dari pelatihan adalah pertama memberi pemahaman kepada peserta tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program pembangunan. Kedua memberi pemahaman tentang model perencanaan berbasis kinerja. Ketiga memberi pemahaman konsep dan tatalaksana PPRG. Keempat melatih peserta untuk menyusun PPRG dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui Gender Analisys Pathway (GAP).

Pengarusutamaan Gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender, maka perspektif gender perlu diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di sektor-sektor pembangunan yang dinamakan dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).

Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang direfleksikan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal), Renstra dan Renja diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan berbeda antara perempuan dan laki-laki, anak-anak, lansia, kelompok disabilitas serta kaum marginal.

Anggaran desa merupakan salah satu komponen dasar kebijakan pemerintah yang berperan sebagai alat utama tujuan pembangunan di tingkat desa. Dalam perspektif mikro, kebijakan anggaran desa merupakan keputusan politik yang ditetapkan desa. Sebagai keputusan politik kebijakan anggaran sering melalui proses politik yang panjang dan kompleks. Tidak bisa dihindariterjadi perebutan kepentingan diantara elit desa dan kelompok masyarakat desa, sehingga penganggaran pro poor dan responsif gender menjadi sebuah keniscayaan.

Terdapat beberapa alasan perlunya perencanaan dan penganggaran partisipatif pro poor dan responsif gender :

  1.  Anggaran merupakan entry point untuk mewujudkan keadilan melalui salah satu fungsi anggaran, yaitu distribusi.
  2.  Anggaran dapat menjadi alat untuk implementasi program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan yang telah direncanakan baik itu jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
  3. Orang miskin juga membayar pajak dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan negara.
  4. Untuk memastikan peruntukan penganggaran lebih tepat sasaran perlu didahului dengan analisis gender. Analisis meliputi pemetaan peran laki-laki dan perempuan dalam pembangunan.

Disampaikan oleh Yohana dari LSM Kalyana Mitra bahwa “Perencanaan dan penganggaran partisipatif pro poor dan responsif gender masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya”. Beberapa tantangan tersebut antara lain :

  1. Masih minimnya akses kelompok warga miskin dan perempuan untuk terlibat dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Dalam pembahasan tentang isu-isu strategis perempuan kurang dilibatkan.
  2. Pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap regulasi atau aturan mengenai perencanaan dan penganggaran desa masih rendah.
  3. Masih kentalnya budaya patriarki masyarakat desa. Masalah pembangunan desa merupakan masalah para elit desa dan hanya menjadi urusan laki-laki.

Dengan adanya pelatihan PPRG kepada pendamping desa diharapkan mampu memberi wawasan tambahan kepada kalurahan tentang kebijakan penganggaran yang pro poor dan responsif gender.(AZM)

0 komentar:

Posting Komentar