• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Sabtu, 24 Oktober 2020

BUMKAL KALURAHAN TAYUBAN BERENCANA MEMBENTUK UNIT USAHA BARU

 

Bumdes

P3MD Kulon Progo; BUMKAL BINANGUN SIDO ONO merupakan Badan Usaha Milik Kalurahan Tayuban Kapanewon Panjatan. BUMKAL ini merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di kalurahan. Pendayagunaan potensi ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga Kalurahan Tayuban dan sekitarnya melalui pengembangan usaha ekonomi masyarakat. Disamping itu, keberadaan BUMKAL ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli Kalurahan yang memungkinkan kalurahan mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong BUMKAL ini agar mampu mengelola asset-aset strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUMKAL pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa.

BUMKAL Binangun Sido Ono resmi menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan pada tahun 2016. BUMKAL Binangun Sido Ono tersebut ditetapkan melalui Perdes Nomor 06 Tahun 2016. BUMKAL Binangun Sido Ono sebelumnya merupakan Lembaga Keuangan Mikro yang didirikan pada tahun 2007 dengan modal awal dari dana hibah Pemda Kulon Progo. Kemudian pada tahun 2013 lembaga keuangan mikro tersebut bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Desa (Perumdes).  Terakhir sejak lahirnya UU nomor 6 tahun 2014 dan peraturan turunannya termasuk Peraturan Bupati Kulon Progo nomor 54 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Bumdes, Perumdes Binangun Sido Ono bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejak tahun 2007 sampai 2020 ini BUMKAL Binangun Sido Ono menjalan unit usaha jasa keuangan yang merupakan kelanjutan dari lembaga keuangan mikro yang dibentuk pada tahun 2007.

Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kulon Progo termasuk BUMKal Binangun Sido Ono Kalurahan Tayuban diharapkan lebih memperhatikan beberapa isu strategis terkait pembangunan daerah, termasuk peluang hadirnya Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo. Peluang yang ada perlu ditindaklanjuti dengan pendirian unit usaha sesuai potensi desa masing-masing selain jasa keuangan yang sudah ada selama ini. Melalui berbagai diskusi yang dilakukan oleh Pengurus Bumkal Sido Ono, Pemerintah kalurahan Tayuban dan Pendamping desa, disepakati rencana pengembangan usaha Bumkal non jasa keuangan. Dalam hal ini Bumkal  SIDO ONO Kalurahan Tayuban berencana merintis unit usaha baru yaitu Usaha Jasa Persewaan dan Usaha penyedia snack, makan, dan minuman atau lebih dikenal dengan usaha katering.

Pengembangan usaha menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari jika ingin tetap survive/bertahan. Salah satunya melalui deversifikasi usaha Bumkal dengan membuka unit-unit usaha baru sesuai dengan potensi kalurahan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan. Pengembangan usaha ini harus menjadi tanggungjawab bersama termasuk dukungan dari pemerintah Kalurahan. Salah satu bentuk dukungan dari pemerintah kalurahan adalah dukungan modal. Dalam pengembangan unit usaha ini sangat diperlukan penyertaan modal yang disesuaikan dengan rencana unit usaha yang akan dijalankan.

Pemerintah Kalurahan Tayuban pada tahun 2021 berencana memberikan Penyertaan modal dari Dana Desa kepada Bumkal Binangun Sido Ono guna untuk mendukung pengembangan usaha yang akan dikembangkan. Penyertaan modal tersebut rencanya akan dicairkan pada tahun 2021, tentunya setelah melalui tahapan verifikasi dan prioritas anggaran yang disusun dalam APBKal Tayuban.

Dalam rangka pematangan perencanaan pengembangan usaha yang dilakukan oleh Bumkal Binagun Sido Ono, Pemerintah Kalurahan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Pj Lurah Tayuban, Ketua BPK, Pendamping desa, Kawat Kemakmuran Kapanewon Panjatan, Pengawas Bumkal, Direktur Bumkal Sido ono beserta pamong kalurahan membahas rencana pembetukan unit usaha baru Bumkal. Pada kesempatan tersebut Pendamping desa Kapanewon Panjatan Lesandi Utomo S.Pt. memberikan paparan tentang regulasi dalam hal penyertaan modal untuk menopang usaha baru tersebut, karena diperlukannya Perdes tentang BUMKAL yang baru, SK pengurus, proposal usaha yang diajukan, serta management dan strategi bisnis yang tepat.

Sementara itu Heniasih, M.Si selaku Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa dalam pengembangan unit usaha baru Bumkal Bingan Sido Ono agar dapat memperhatikan analis kelayakan usaha, tujuan segmen pasar (marketing bisnis) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Sedangkan Direktur Bumkal Oky Gunawan, A.Md. mengemukakan bahwa unit usaha baru yang akan dikembangkan adalah jasa persewaan peralatan-peralatan hajatan dan penyedia makan minum, snack atau katering. Kedua jenis usaha baru tersebut diharapkan dapat melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan. Selain itu bisa membantu kegiatan-kegiatan Kalurahan dalam hal konsumsi kegiatan. Sehingga dengan rencana hadirnya dua unit usaha tersebut mampu menjadi bagian penggerak perekonomian mayarakat desa. (nur.f )


Kontributor: Nur Fidianto – PLD Kapanewon Panjatan

Kamis, 22 Oktober 2020

Pendampingan Berkelanjutan Infrastruktur Kalurahan Sidomulyo Oleh Pendamping Desa

 

Jembatan desa

P3MD Kulon Progo; Pendampingan berkelanjutan infrastruktur desa penting untuk dilakukan oleh para pendamping desa khususnya pendamping teknik infrastruktur dalam rangka memastikan output pelaksanaan pembangunan infrastruktur sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Melakukan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana kepada kader teknik dan perangkat desa sesuai dengan kondisi kekhususan setempat. Bimbingan teknis tersebut meliputi pembuatan desain dan RAB. Selain itu pendampingan/ fasilitasi dilakukan pada saat persiapan dan pelaksanaan pembangunan, finishing kegiatan, pengelolaan, dan pemeliharaan sarana prasarana desa.

Pendampingan dan fasilitasi desa dalam pembangunan infrastruktur penting juga dilakukan oleh pendamping desa infrastruktur kepada masyarakat disebabkan  masyarakat  desa  sebagai komunitas yang butuh pemberdayaan supaya  mereka  bisa  mengerti  akan pembangunan yang efektif dan terarah,   dalam   hal   ini   partisipasi masyarakat  sangat  diutamakan.

Hal ini  mengindikasikan  bahwa  apapun program  pembangunan  yang ada di desa apabila tidak ada  pendampingan yang kuat  untuk melakukan pemberdayaan masyarakat,  dan  apabila  masyarakat secara   keseluruhan   masih   kurang tahu  tentang  program  yang  ada di desa   maka   ini   akan   menghambat perkembangan desa.

Demikianlah yang dilakukan oleh Ir. Yusub Budi Sutrisna Pendamping Desa Infrastruktur Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo. Pada tahun 2019, Ir. Yusub Budi Sutrisna masih bertugas di kalurahan di wilayah Kapanewon Pengasih. Saat bertugas di Kapanewon Pengasih Yusub aktif melakukan pendampingan kepada perangkat desa dan kader teknik dalam melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur di kalurahan-kalurahan. Salah satunya pendampingan kepada perangkat desa dan kader teknik di Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Pengasih. Adapun pendampingan yang dilakukan adalah proses Perencanaan  RAB dan Desain sebuah jembatan yang menghubungkan dua pedukuhan di Kalurahan Sidomulyo. Jembatan tersebut terletak di Pedukuhan Talunombo, Kalurahan Sidomulyo yang merupakan jembatan rintisan di jalan tembus dengan Pedukuhan Tanggulangin, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih. Pendampingan dan fasilitasi tersebut akhirnya perencanaan pembangunan jembatan di  jalan tembus dengan Pedukuhan Tanggulangin tersebut masuk dalam anggaran APB Kalurahan tahun 2020.

Namun sejak tanggal 2 Januari 2020 berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Satker P3MD DIY, Ir. Yusub Budi Sutrisna relokasi tugas ke Kapanewon Wates. Kendati demikian kondisi ini tidak lantas menghentikan langkah Ir. Yusub untuk tetap melakukan pendampingan kepada Kalurahan Sidomulyo walaupun sudah berbeda wilayah tugasnya. Bahkan pada saat pelaksanaan jembatan di  jalan tembus dengan Pedukuhan Tanggulangin Kalurahan Sidomulyo tersebut beberapa tenaga teknis dan perangkat desa masih melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pak Yusub. Pendampingan kepada kader teknik tersebut diantaranya terkait ukuran pemotongan besi, cara pemasangan bekesting, revisi desain dll. Pendampingan ini dilaksanakan melalui bimbingan teknis dan atau melalui IST (In Servis Training) kepada kader teknis, perangkat desa dan beberapa perwakilan masyarakat setempat. Bimtek tersebut bertempat di Kapanewon Wates Tanggal 3 dan 13 Agustus 2020.

Akhirnya Pelaksanaan jembatan di  jalan tembus dengan Pedukuhan Tanggulangin Kalurahan Sidomulyo tersebut dapat dilaksanakan dan selesai pengerjaannya pada tanggal 27 Agustus 2020. Jembatan tersebut memiliki Volume 4 x 3 m, Rabat 170 x 2.10 m. Adapun realisasi Anggaran pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 79.731.500,-

Demikian pendampingan yang dilakukan Ir. Yusub Budi Sutrisna Pendamping Desa Infrastruktur kepada kader teknis, perangkat desa dan masyarakat di Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Pengasih. Pendampingan yang berkelanjutan, antar waktu dan antar wilayah dampingan. Pendampingan  yang melebihi wilayah tugasnya saat ini. Tentunya hal yang demikian sesuatu hal yang baik dan harapannya bisa menjadi inspirasi bagi para pendamping desa lainnya.


Artikel ditulis dengan sudut pandang pihak kedua dari tulisan yang bersangkutan (Ir. Yusub Budi Santosa) dengan tidak mengubah subtansinya.


Jembatan Desa
Jembatan sebelum dibangun


Jembatan Desa
Proses Pengerjaan Jembatan


Jembatan Desa
Jembatan Setelah Selesai Pengerjaan



KALURAHAN SINDUTAN GELAR KELAS IBU HAMIL SEBAGAI KOMITMEN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

 

konvergensi stunting

         P3MD Kulon Progo; Dalam rangka `penguatan konvergensi stunting, Kalurahan Sindutan Kapanewon Temon menyelenggarakan kegiatan Kelas Ibu Hamil. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 bertempat di Balai Desa Kalurahan Sindutan. Acara kelas ibu hamil ini dipandu oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kalurahan Sindutan. Kegiatan kelas ibu hamil kali ini mengambil tema "Ibu Hamil Bahagia Ibu Hamil Sehat". Kegiatan ini dilaksanakan terkait komitmen kalurahan terhadap konvergensi penanganan stunting. Kelas ibu hamil ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan katerampilan tentang kehamilan, persalinan, perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir. Dengan adanya kelas ibu hamil ini diharapkan pengetahuan dan kesadaran terkait pentingnya 1000 HPK dapat tertanam khususnya pada ibu hamil. 

          Pelaksanaan Kelas Bumil dibagi dalam dua sesi yaitu, sesi pertama berupa pemaparan materi dan sesi kedua adalah praktek senam untuk ibu hamil. Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Ibu Ari Margiati dan Ibu Emi dari Puskesmas Temon II. Materi pertama yang disampaikan oleh Ibu Ari Margiati berupa pengetahuan terkait masa kehamilan, persiapan persalinan, tanda tanda bahaya persalinan, inisiasi menyusui dini (IMD), dan perawatan terhadap ibu nifas.

          Materi kedua yang disampikan oleh ibu Emi terkait kesehatan jiwa dari ibu hamil. Dalam materi ini ditekankan pentingnya dukungan dari keluarga terutama suami untuk mendukung kesehatan jiwa ibu hamil. Dukungan diberikan agar psikis ibu hamil terjaga dan terhindar dari stress. Stress pada ibu hamil dapat berpengaruh pada kesehatan ibu hamil maupun pada janin yang ada dalam kandungan.

        Sesi terakhir dari kelas ibu hamil ini adalah praktek senam untuk ibu hamil, hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga kebugaran fisik ibu hamil selama kehamilan dan sebagai persiapan persalinan. Pada sesi ini dijelaskan dan kemudian dipraktekkan mengenai teknik pernafasan yang bisa diterapkan saat proses persalinan. Intinya ada empat macam teknik pernafasan yaitu, pernafasan dada, perut, enjay dan canting. Ibu hamil juga dibekali gerakan-gerakan ringan yang dapat dipraktekkan sehari-hari agar tetap bugar. 

Kontributor: Eny Nurhayati : PLD Kap. Temon

Rabu, 21 Oktober 2020

PEMBINAAN KELOMPOK BINA KELUARGA BALITA (BKB) DI KALURAHAN BUGEL KAPANEWON PANJATAN

 

bkb

P3MD Kulon Progo; Dalam rangkaian kegiatan peluncuran Kampung KB di Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan,  Dinas PMD dan Dalduk Kabupaten Kulon Progo mengadakan  pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) se-Kapanewon Panjatan. Acara pembinaan BKB ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020 bertempat di Balai Desa Kalurahan Bugel. Adapun peserta yang hadir dalam acara ini adalah seluruh Kelompok BKB se-Kapanewon Panjatan.

Bina keluarga balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader yang berada ditingkat Pedukuhan. Bina Keluarga Balita (BKB) memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga lainnya dengan anak balita.

Dalam acara tersebut dibuka oleh Bapak Panewu Panjatan, bapak Setiawan Tri Widada, S.Sos, dan juga dari  BKKN  Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara inti  disampaikan oleh tim BKKBN Pusat, dengan materi pola asuh orangtua agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal dimana didalamnya terdapat indikasi perkembangan anak yang secara rinci sehingga pertumbuhan anak dapat dipantau dan dilaporkan oleh kader kesehatan Kalurahan mulai sejak dini. 

Lebih lanjut dalam acara pembinaan kelompok BKB ini juga disampaikan perihal tata cara pelaporan kegiatan BKB yang dilakukan oleh kader. Pelaporan ini menggunakan buku pemantauan perkembangan anak Bina Keluarga Balita (BKB) yang nantinya dilaporkan secara offline dan online.


Kontributor: Tri Mulatsih, S.Pd. PLD Kapanewon Panjatan

Selasa, 20 Oktober 2020

Kalurahan Brosot Kembangkan Perekonomian Desa Melalui Pembangunan Lapak Kuliner

 

brosot

P3MD Kulon Progo; Dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan usaha kecil, Pemerintah Kalurahan Brosot Kapanewon Galur membangun lapak kuliner yang bersumber dari Dana Desa. Adapun pembangunan lapak kuliner ini dengan anggaran Rp. 127.152.800,00 dan progress pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 Persen. Melalui program pembangunan lapak kuliner ini Pemerintah Kalurahan Brosot berharap mampu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah dan masyarakat yang terdampak Pandemi covid-19.

Pemerintah Kalurahan Brosot di tahun 2020 ini telah memfokuskan pengalokasian Dana Desa 2020 disamping untuk PKTD dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), juga mengalokasikan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi Desa di saat pandemic covid 19. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kaurahan Brosot dalam menghadapi ancaman membahayakan sisitem ekonomi atau stabilitas ekonomi ditengah Pandemi Covid 19.

Pembangunan lapak kuliner ini dharapkan memberikan manfaat terhadap pengembangan ekonomi masyarakat yang ada di desa. Secara tidak langsung juga akan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat kecil khususnya kelompok perempuan. Manfaat lain yang didapatkan dari program ini warga masyarakat mendapatkan pengalaman berwirausaha, menumbuhkan wirausaha baru dari masyarakat kecil dan memperluas usaha yang ada untuk tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang ada di Desa. Selain itu program ini juga diharapkan mampu memperkecil angka pengangguran di desa, mempererat rasa kebersamaan, mengembangkan potensi masyarakat, mengembangkan usaha yang telah ada sebelumnya, serta menumbuhkan rasa ingin maju dan sebagainya.

Penggunaan Dana Desa Kalurahan Brosot untuk pengembangan ekonomi desa ini sesuai dengan Intruksi dari Kementerian Desa dan PDTT yaitu penguatan dan pemulihan ekonomi desa akibat adanya pandemi covid-19. Sehingga kegiatan perekonomian di desa dapat berangsur pulih dan menggeliat kembali. Program ini merupakan salah satu langkah dalam rangka membangun ketahanan ekonomi melalui Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di desa. Dalam jangka panjang program ini diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan Kemampuan UMKM yang ada di Desa menjadi sistem usaha yang tangguh dan mandiri dan meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Kontributor: Zamroni, S.Ag. (PD Kapanewon Galur)

BUM DESA BINANGUN PAGERHARJO TERIMA BANTUAN JARINGAN INTERNET DARI KEMENTERIAN KOMINFO RI

 

KOMINFO

P3MD Kulon Progo; Bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Pagerharjo pada Jumat, 16 Oktober 2020 BUM Desa Binangun Pagerharjo menerima bantuan jaringan internet dari Kemeterian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Bantuan jaringan internet tersebut diserahkan oleh Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infomatika (BAKTI), Anang Latif dan diterima oleh Pj Lurah Pagerharjo Jumaryadi dan Direktur BUM Desa Binangun Pagerharjo Sri Hardani.

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia Bapak Jhony G Plate, Staf Ahli Menkominfo Hedry Subiyakto, dan Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutejo. Bantuan yang sama juga diberikan kepada SD Pangudi Luhur 3 Boro Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang dan Pondok Pesantren Al Falakh Kalurahan Ngargosari Kapanewon Samigaluh. Acara penyerahan bantuan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Menkominfo ke D.I. Yogyakarta.

Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Drs. Sutejo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan dari Kementerian Kominfo. Selanjutnya Sutejo menyampaikan bahwa saat ini di Kabupaten Kulon Progo khususnya di kawasan perbukitan Menoreh banyak destinasi wisata baru yang dibentuk, dikembangkan dan dipasarkan oleh masyarakat melalui Pokdarwis. Dengan topografi kawasan perbukitan beberapa destinasi wisata yang dikembangkan berada pada lokasi yang blank spot. Sehingga Bupati berharap agar Kemenkominfo pada tahun-tahun yang akan datang dapat memberikan bantuan serupa kepada Pokdarwispokdarwis yang ada, sehingga  destinasi wisata yang dikembangkan oleh masyarakat lebih mudah dalam memasarkannya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan uji jejaring internet dengan menyapa santri-santri Pondok Pesantern Al Falakh Ngalian Kalurahan Ngargosari. Pak Menteri berpesan agar para santri untuk terus belajar dan memanfaatkan bantuan jaringan intenet sebaik-baiknya

Selesai upacara penyerahan bantuan Menkominfo dan rombongan berkenan meninjau produk-produk unggulan dari Kalurahan Pagerharjo. Produk-produk yang dipajang antara lain wedang rempah Lengger, kopi mBajing, teh Nglinggo dan bermacam-macam makanan berbahan dasar lokal. Pada kesempatan tersebut Menteri berpesan agar produk-produk tersebut dipasarkan memalui jejaring internet agar bisa masuk ke pasaran internasional. Pesan pak Menteri agar BUM Desa jangan segan-segan minta bantuan teman-teman Kemenkominfo untuk membantu proses pemasaran yang modern.

MENTERI KOMINFO

Kepada wartawan Jhony G Plate menyampaikan pentingnya transformasi digital. Dengan transformasi digital diharapkan ekonomi daerah atau usaha-usaha produktif dan hasil-hasil karya produktif di wilayah, di daerah-daerah, di desa-desa bisa masuk ke market place melalui platform-platform digital, dengan demikian akan mendorong ekonomi UMKM, usaha mikro, ultra mikro, koperasi dan BUMDES di seluruh Indonesai. Kita tahu bersama bahwasanya UMKM dan Koperasi itu soko guru ekonomi, bukan saja teori, tapi penyumbang lebih 60% dari PDB Nasional kita” jelasnya.

Kemudian  Menteri yang juga menjabat Sekretaris Jendral Partai Nasdem tersebut menambahkan bahwa memperkuat UMKM berarti kita akan memperkuat 60% dari kontribusi PDB Nasional kita dan akan menjadi pondasi yang sangat kuat. Karena dalam keadaan krisis sekarangpun, akibat pandemi Covid 19 sektor UMKM dan Koperasi ternyata cukup kuat dan secara bertahap dan cepat bermigrasi menjadi UMKM digital. Saat ini sudah 14% dari UMKM sudah bermigrasi menjadi UMKM digital. Dari 64 juta UMKM sembilan jutanya sudah menjadi UMKM digital. Dan menurutnya  ternyata UMKM juga penyumbang tenaga kerja cukup besar jumlahnya. “Ratusan juta tenaga kerja diserap oleh UMKM imbuh Jhony G Plate. 


Kontributor: Bima Aji Karunia Putra, S.T (PDTI Kapanewon Samigaluh)

Minggu, 18 Oktober 2020

POSYANDU WAHYUHARJO MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19

 

Posyandu


P3MD Kulon Progo; Pelaksanaan kegiatan Posyandu di Kalurahan Wahyuharjo mulai berjalan rutin setiap bulan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Panduan pelaksanaan posyandu di masa pendemic Covid-19 yang tertuang dalam Perbub Kulon Progo Nomor 44 TAHUN 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) pada masa pandemic Covid-19. Seperti yang tampak di Posyandu Padukuhan Maesan Wetan pada 5/10 telah dilaksanakan kegiatan pengukuran terhadap para balita serta pemberian PMT. 


Sebelum pelaksanaan pelayanan posyandu para ibu dan balita diminta cuci tangan dengan sabun saat datang, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Selain itu para ibu dan balita wajib menggunakan masker, serta diminta untuk tidak berkerumun. Begitu pula para kader posyandu juga diwajibkan untuk menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Anggaran kegiatan seluruh posyandu di tiap-tiap padukuhan sendiri berasal dari APBKal perubahan tahun anggaran 2020 Kalurahan Wahyuharjo. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dalam hal peningkatan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak. Selain itu di Kalurahan Wahyuharjo juga dilaksanakan posyandu lansia dan remaja sebagai bentuk kepeduliaN terhadap kesehatan lansia dan remaja. Kegiatan posyandu tersebut juga secara berkala dimonitoring oleh Petugas dari Puskesmas Lendah 1.


Berita ini sebelumnya telah tayang di web: Kalurahan Wahyuharjo

PER OKTOBER 2020, PROGRES DANA DESA DI KAPANEWON NANGGULAN MENCAPAI 95 PERSEN

 

INFRASTRUKTUR

P3MD Kulon Progo; Kapanewon Nanggulan memiliki enam kalurahan yang terdiri dari kalurahan Banyuroto, Kalurahan Donomulyo, Kalurahan Tanjungharjo, Kalurahan Wijimulyo, Kalurahan Jatisarono, dan Kalurahan Kembang. Total Dana Desa yang diterima oleh kalurahan-kalurahan di Kapanewon Nanggulan sebesar Rp. 6,561,359,000 (Enam Milyar Lima Ratus Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Alokasi terbesar diterima oleh Kalurahan Donomulyo, sedangkan yang terkecil diterima oleh Kalurahan Jatisarono.

Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini telah diatur dalam peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang selanjutnya telah diubah menjadi Permendes Nomor 14 Tahun 2020. Berdasarkan data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE) Dana Desa di Kapanewon Nanggulan 36,69 persen nya digunakan untuk pembangunan infrastuktur. Sedangkan sisanya sebesar 63,31 persen digunakan untuk kegiatan non sarpras. Kegiatan-kegiatan non sarpras ini diantaranya digunakan untuk program jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Adapun progres penyerapan Dana Desa di wilayah Kapanewon Nanggulan saat ini pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan fisik/infrastruktur sudah mencapai 95 %. Sebagian besar pekerjaan infrastruktur sudah selesai dilaksanakan. Namun masih terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai dan sedang berjalan pengerjaannya di bulan oktober 2020 ini. Keseluruhan pekerjaan infrastuktur tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan bulan November 2020, mengingat bulan November sudah mulai memasuki musim penghujan. Sehingga seluruh pekerjaan fisik/infrastruktur yang ada di Kapanewon Nanggulan yang bersumber dari dana desa tahun 2020 ditargetkan akan selesai bulan November 2020.

Sementara itu progres untuk kegiatan Non fisik masih terdapat beberapa kegiatan yang sedang dikerjakan dan sedang berjalan. Berdasarkan pemantauan data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE), Progres penyerapan Dana Desa untuk kegiatan non sarpras di Kapanewon Nanggulan sudah mencapai 75 %. Beberapa kegiatan non sarpras tersebut diantaranya adalah bkegiatan-kegiatan rutin yang harus di serap setiap bulannya, seperti honor tenaga pendidik Paud dan posyandu dan kegiatan tersebut akan selesai pada pertengahan bulan desember 2020.

Kepada pemerintah Kalurahan di Kapanewon Nanggulan diharapkan Kegiatan fisik dan kegiatan non fisik yang telah dilaksanakan agar penatausahaannya dalam aplikasi Siskeudes  dapat diselesaikan pada pertengahan bulan Desember 2020. Hal ini dikarenakan mengingat pada bulan Desember 2020 terdapat libur panjang akhir tahun. Sehingga diharapkan semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

(Rahmat Sujati - PDTI Kapanewon Nanggulan)


Jumat, 16 Oktober 2020

PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN

perbub kulon progo

 

        P3MD Kulon Progo; Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Kalurahan, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan.

    Lembaga kemasyarakat desa/kalurahan ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa (1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. (2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa. (3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. (4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

       Selain itu lembaga kemasyarakatan desa/kalurahan ini juga diatur dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan lembaga adat. Dalam Permendagri tersebut Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) paling sedikit meliputi: Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga; (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Pemerintah Desa dan masyarakat Desa juga dapat membentuk LKD selain sebagaimana disebutkan diatas sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

     Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo Lembaga Kemasyarakatan desa/kalurahan telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 36 Tahun 2020. Dalam perbub tersebut disebutkan Lembaga kemasyarakatan Kalurahan bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat kalurahan, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan.

        Berikut ini kami lampirkan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan kalurahan.

https://drive.google.com/file/d/1hU6UbITQf3KnCqwZKaA-M5c3P8sVoOIi/view?usp=sharing