Jumat, 20 Maret 2020

Klarifikasi Lapangan Dalam Rangka Lomba Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020



Lomba Kalurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Dimana pembinaan dan pengawasan itu tidak hanya untuk mengetahui status perkembangan desa dan kelurahan, namun juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing Desa dan Kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Lomba Kalurahan dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian, yaitu penilaian administrasi, pleno penilaian administrasi, pemaparan calon juara, klarifikasi lapangan, pleno hasil klarifikasi lapangan, serta penetapan juara lomba kalurahan. Dinas PMD Dalduk dan KB dalam melaksanakan Lomba Kalurahan Tahun 2020 telah melaksanakan beberapa tahapan penilaian sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2020, yaitu penilaian administrasi, pleno penilaian administrasi, dan pemaparan calon juara. Untuk klarifikasi lapangan dari 12 kalurahan yang mengikuti seleksi awal, diambil 4 kalurahan yang akan dilakukan klarifikasi lapangan. Adapun pelaksanaannya dimulai pada tanggal 16 sampai dengan  19 Maret 2020 dengan lokasi di Kalurahan Sogan Kapanewon Wates, Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh, Kalurahan Gulurejo Kecamatan Lendah,dan di Kalurahan Banjararum Kecamatan Kalibawang.
Tim Penilai Lomba Kalurahan yang akan melakukan klarifikasi lapangan terdiri dari  beberapa SKPD, yaitu  Dinas PMD Dalduk & KB, Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian , Dinas Nakertrans, Dinas Arsip dan Perpustakaan, POLRES, Satpol PP, Bagian Administrasi Perekonomian, Bagian Pemerintahan Setda KP, dan PKK.
Adapun penilaian yang dilakukan dalam klarifikasi lapangan tersebut meliputi : Sistem administrasi Pemerintahan Kalurahan, Data pendukung/dokumen administrasi indikator penilaian Lomba Kalurahan, Padukuhan Sampel beserta administrasinya, Profil Desa (DDK, Potensi Desa, Perkembangan Desa), Dokumen RPJMDes, Lingkungan Fisik dan Inovasi maupun potensi unggulan kalurahan.
Berita dari portal  Dinas  PMD Dalduk dan KB Kulon Progo

0 komentar:

Posting Komentar