• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Minggu, 29 November 2020

Penyaluran Makanan Tambahan Balita Oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Banjarasri

 

Penyalurahn PMT

        P3MD Kulon Progo; Berdasar Surat Dirjen PPMD Kementrian Desa dan PDTT Nomor 07/PMD.00.01/II/2019 tentang Konvergensi Pencegahan Stunting. Dalam surat edaran tersebut diinstruksikan dalam rangka mendukung kegiatan konvergensi stunting, setiap Kalurahan/ desa untuk mengangkat 2 orang Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kader Pembangunan Manusia tersebut diambil dari unsur Kader Posyandu dan Kader PAUD. Sementara itu di Kabupaten Kulon progo juga telah terbit Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbub Nomor 37 tahun 2018 tentang penanganan Stunting di Daerah. Perbub tersebut mengamanatkan kepada kalurahan untuk membentuk tim pengananan stunting tingkat Kalurahan.

Dalam rangka menindaklanjuti regulasi tersebut, Pada tahun 2019 Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang berdasarkan hasil musyarah menunjuk dan mengangkat 2 orang Kader pembangunan Manusia. Kedua KPM yang ditunjuk adalah Ibu Tri Astuti dari Pedukuhan Borosuci dan Ibu Ani Maryati dari Pedukuhan Paras. Selain mengangkat 2 orang sebagai Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kalurahan Banjarasri juga membentuk tim penanganan stunting tingkat kalurahan dengan nama kelembagaan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Lurah Banjarasri Nomor 27 Tahun 2020 Tentang pembentukan tim pelaksana penanggulangan Stunting Kalurahan Banjarasri.

          Kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan Banjarasri telah berjalan dengan cukup baik. Kader Pembangunan Manusia (KPM) telah berjalan sesuai dengan tupoksinya salah satunya adalah melakukan deteksi dini  Stunting Balita dibawah 2 tahun. Tugas selanjutnya melakukan pendataan Sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), memfasilitasi masyarakat dalam proses diaknosa penyebab stunting, memfasilitasi Kalurahan untuk mengoktimalkan Belanja APBKal untuk kegiatan penanganan Stunting, melakukan koordinasi dan monitoring  terkait pemberian 5 (lima) Paket  Penanganan stunting dan menginput data ke aplikasi e-Hdw, dan menyusun scorecard per tiga bulanan sebagai output kerja KPM.

          Menurut Ibu Tri Astuti Selain tugas pokok di atas,  KPM Banjarasri juga diberikan tugas oleh Pemerintahan Kalurahan  Banjarasri Kapanewon Kalibawang untuk memberikan atau menyalurkan  PMT kepada Baduta yang  berstatus Gizi Buruk/kurang di Wilayah Kalurahan Banjarasri yang dananya bersumber dari  APBKal/Dana Desa.

Sampai Bulan Nopember ini jumlah Balita di Kalurahan Banjarasri adalah 244  Balita, dan yang termasuk Baduta Gizi Kurang/Stunting di Kalurahan Banjarasri ada 18 Baduta. PMT Baduta Gizi Buruk di berikan setiap hari Jum’at  dalam bentuk sayuran, susu formula, telur mentah, buah-buahan. PMT tersebut diberikan untuk konsumsi Baduta Gizi Buruk selama 1 minggu. Menurut Ibu Anik kadang bantuan di tambah dengan sayur matang dan Jus Buah. Penyaluran bantuan PMT di laksanakan di kompleks Balai Kalurahan Banjarasri dengan mengundang orangtua Baduta penerima bantuan PMT. Sedangkan untuk orangtua yang berhalangan/tidak bisa mengambil ke Balai Kalurahan Banjarasri, makanan akan di titipkan ke Bapak Ibu Dukuh masing-masing atau di antar sendiri oleh KPM kerumah Baduta sasaran.

Kita berdo’a semoga dengan adanya Dana Desa yang di alokasikan untuk Penanganan Stunting, mulai dari peningkatan kapasitas bagi Ibu Hamil/Kelas Ibu Hamil, pelatihan Bagi Kader Posyandu, dan lain-lain. Kedepan tidak ada lagi Baduta Stunting, Khususnya di Kalurahan Banjarasri dan Kapanewon Kalibawang pada umumnya.

 

Penulis: Mulyadi (PLD Kapanewon Kalibawang)

 

Sabtu, 28 November 2020

Pagu Dana Desa 2021 Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo mencapai 1,7 M Tertinggi di Kulon Progo

 

Pencermatan APBDes

P3MD Kulon Progo; Kalurahan Jatimulyo dan Kalurahan Giripurwo mendapatkan pagu anggaran Dana Desa tertinggi di Kabupaten Kulon Progo. Untuk pagu Dana Desa Kalurahan Jatimulyo mencapai 1.786.073.000 rupiah. Sedangkan Kalurahan Giripurwo sebesar 1.693.520.000 rupiah. Rincian nominal pagu anggaran dana desa tersebut dipaparkan oleh para carik masing-masing kalurahan se-Kapanewon Girimulyo dalam kegiatan pencermatan APB Kalurahan TA 2021 di Kantor Kapanewon Girimulyo, Kamis (26/11/2020).

Menanggapi hal tersebut, Pendamping Desa Pemberdayaan Kapanewon Girimulyo, In’amullah menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2021 harus lebih optimal dan benar-benar membawa masyarakat menjadi sejahtera, disamping itu juga harus sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, Joko Sunanto juga menjelaskan, prioritas penggunaan Dana Desa untuktahun 2021 mengacu pada Permendesa nomor 13 tahun 2020. Disamping itu beliau juga menyampaikan bahwa APB Kalurahan tahun 2021 di seluruh Kalurahan se-Kulon Progo diwajibkan selesai sebelum pertengahan Desember 2020, sehingga pada bulan Januari tahundepan seluruh Perangkat Kalurahan bisa mencairkan siltap bulan Januari 2021. (In’am)

 

Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kalurahan Banjararum Kalibawang

 

Monev Pembangunan Jalan Usaha Tani

P3MD Kulon Progo; Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulon Progo memiliki 26 Pedukuhan dengan kurang lebih 10.000 jiwa dengan luas wilayah  11.000 ha. Kalurahan Banjararum berada di posisi yang strategis karena berada di pusat perekonomian dan jalur destinasi wisata ke perbukitan menorah, jalur pariwisata Nasional candi Borobudur dan Jalur ke arah Kabupaten Sleman.

Mata Pencaharian Penduduk Kalurahan Banjararum sebagian besar petani. Kalurahan Banjararum memiliki potensi yang besar di bidang pertanian. Dalam rangka mendukung dan meningkatkan produktifitas pertanian di wilayah Banjararum, Pemerintah Kalurahan Banjararum telah berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan aksesisbilitas pertanian di wilayah Banjararum. Salah satu bentuk dukungan Kalurahan Banjararum adalah dengan melakukan pembangunan  beberapa ruas jalan akses untuk mendukung dan memperlancar mobilitas pertanian. Hal ini dilakukan mengingat beberapa ruas jalan ke akses pertanian mengalami kerusakan. Pembangunan ruas jalan usaha tani tersebut diharapkan dapat mempermudah akses dan mobilitas kegiatan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Banjararum mengalokasikan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Bulak Sawah Dekso. Pembangunan jalan usaha tani yang telah rusak tersebut dilakukan perbaikan dengan pengerasan berupa cor blok jalan. Pembangunan corblok jalan usaha tani bulak sawah Dekso ini menghabiskan dana sebesar  Rp. 85.947.000. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2020. Pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani yang berlokasi di bulak sawah Dekso dilakukan secara swakelola dengan menggunakan pekerja dari masyarakat sekitar.

Pembangunan Jalan usaha tani di Bulak Dekso dilaksanakan di masa Pandemi COVID-19.  Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan pertengahan bulan Agustus sampai awal bulan September 2020. Mengingat pentingnya Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Bulak Dekso tersebut, maka kegiatan tersebut  yang tetap diprioritaskan, walaupun beberapa kegiatan pembangunan fisik di masa pandemic ini dilakukan refocusing untuk kegiatan jaring pengaman social berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Pembangunan akses jalan usaha tani Bulak Dekso dimanfatkan oleh penduduk sekitar untuk mobilitas pertanian sehingga kegiatan para petani dapat berjalan lancar, sehingga secara tidak langsung dapat berpengaruh pada nilai jual hasil pertanian. Selain itu jalan tersebut dapat digunakan untuk akses mobilitas Penduduk dari pedukuhan Kriyan, Blumbang, Sorotanon, Puser menuju ke Pasar Dekso.  Selain itu jalan usaha tani Bulak Dekso juga digunakan sebagai destinasi Wisata alam, dan juga merupakan akses jalan menuju obyek Wisata alam Tegal Pule.

Harapan masyarakat dengan kegiatan pembangunan fisik masih tetap diprioritaskan, mengingat untuk kebutuhan dan membantu memperlancar akses kegiatan warga, juga  membantu untuk mempermudah tambahan kebutuhan ekonomi masyarakat dimasa pandemi.

 

Penulis : Endro Sawiyantoro, ST ( PDTI-Kapanewon Kalibawang )

 

Pelaksanaan Monev  Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bulak Dekso

Bersama Panewu Kapanewon  Kalibawang

 

 

Kamis, 26 November 2020

Ketahanan Pangan Masyarakat Kalurahan Kulwaru Melalui Lumbung Padi

 

Lumbung desa

        P3MD Kulon Progo; Masyarakat kalurahan Kulwaru sebagian besar mempunyai mata pencaharian sebagai petani, hasil pertanian yang diandalkan adalah tanaman padi. Namun demikian lahan pertanian di kalurahan Kulwaru tidak sepanjang waktu ditanami padi. Tanaman padi biasa ditanam dimusim hujan sedangkan dimusim kemaraunya ditanami berbagai tanaman palawija. Sehingga ditemukan beberapa kasus masyarakat mengalami kekurangan/kesulitan bahan pokok (beras) pada saat musim kemarau. Salah satu upaya dari pemerintah kalurahan Kulwaru Kapanewon Wates untuk mengatasi permasalahan saat adanya kesulitan bahan makanan pokok masyarakat yaitu Mendirikan Lumbung Padi atau lebih kenal masyarakat dengan istilah  Lumbung Paceklik.

Lumbung Padi merupakan tempat menyimpan gabah sementara sebelum nantinya gabah tersebut akan dipinjamkan kepada para anggota paguyuban. Pendirian Lumbung Padi ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kalurahan Kulwaru dengan memberikan stimulan gabah sebesar 600 kg  gabah kering per lumbung melalui pendanaan APBDes sebagai modal.

Saat ini pendirian Lumbung Padi di Kalurahan Kulwaru sudah mencapai enam padukuhan yaitu: Pedukuhan Kulwaru Kulon, Pedukuhan Kanoman, Pedukuhan Kuwirun, Pedukuhan Serangrejo, dan Pedukuhan Granti. Sedangkan sisa pedukuhan yang belum mempunyai Lumbung Padi, pemerintah  kalurahan Kulwaru bertekad dan berkomitmen agar kedepan seluruh pedukuhan di Kulwaru mempunyai lumbung padi.

Adapun system pengelolaan Lumbung Padi ini menggunakan system sispan pinjam gabah kering. Sistem pinjam gabah pada lumbung padi ini berdasarkan kesepakatan musyawarah rembug dusun yang dihadiri oleh perwakilan warga masyarakat sehingga Penerapan ketentuan/sistem tersebut tidak memberatkan warga yang akan meminjam gabah di lumbung padi. Adapun ketentuan atau system simpan pinjam di Lumbung Padi yang disepakati dan diputuskan adalah:

  1. Menjelang musim tanam pertama adalah saatnya warga meminjam gabah
  2. Meminjam gabah 10 kaleng mengembalikan 11 kaleng (isi 1 kaleng : 5 kg gabah)
  3. Mengembalikan pinjaman gabah saat Panen musim tanam kedua

 Lumbung Padi di Kalurahan Kulwaru ini sangat bermanfaat bagi warga masyarakat pada saat musim kemarau atau terlebih kondisi saat ini dengan adanya wabah pandemic Covid-19. Dengan adanya Lumbung Padi ini ketersedian pangan warga masyarakat terjaga dan terjamin. Tidak ada kekhawatiran warga masyarakat terhadap kesulitan pangan yang dihadapi oleh keluarganya. Selain itu manfaat lain dari keberadaan lumbung padi yang dirasakan oleh warga saat ini adalah hasil keuntungan dari kegiatan simpan pinjam gabah tersebut digunakan kembali untuk kepentingan warga masyarakat dengan dibelikan beberapa peralatan umum seperti meja, kursi, fasilitas hajatan dll. Selain itu salah satu Pedukuhan yaitu pedukuhan Kulwaru Kulon dari hasil kegiatan simpan pinjam gabah setiap tahunnya mampu membagikan THR (gula, teh, kue) bagi semua anggota. 

 

Mengingat pentingnya lumbung padi ini untuk menjamin ketersedian pangan kepada warga masyarakat dan juga manfaat yang dirasakan warga masyarakat kalurahan Kulwaru sangat besar, maka Pemerintah Kalurahan Kulwaru melalui Ulu-ulu (Kasie Pembangunan) Bapak Ir. Sugiyanto menyusun rencana kerja untuk memberikan dukungan terhadap Lumbung Padi sehingga Lumbung Padi tersebut dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kemafaatan yang besar kepada warga masyarakat. Adapun beberapa rencana dalam pembangunan dan pemberdayaan yang akan dilakukan antara lain;

  1. Masing-masing pedukuhan akan dibuatkan bangunan khusus untuk menjadi lumbung padi sehingga gabah disimpan aman dari hama dan hujan. Saat ini baru di Pedukuhan Serang Rejo dan Kanoman yang sudah memiliki bangunan permanen sedangkan lainnya masih numpang bangunan warga.
  2. Pelatihan manajemen administrasi dan keuangan bagi pengurusnya.
  3. Diupayakan peningkatan kapasitas serta stok gabah disetiap lumbung.

 Diharapkan dengan semua pedukuhan mempunyai Lumbung Padi atau Lumbung Paceklik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan dan support dari pemerintah kabupaten sangat diperlukan dalam program ini dalam pembinaan maupun sarana dan prasarana.

 

Penulis: Rumphis Sunarno (PLD Kapanewon Wates)

 

Lumbung padi
Salah satu bangunan Lumbung Padi yang ada di Kalurahan Kulwaru

 

 

Selasa, 24 November 2020

PILIH BETON ATAU ASPAL, ANTARA KEINGINAN DAN KEBUTUHAN ATAU KELAYAKAN TEKNIS

 

Infrastruktur Desa

 

P3MD Kulon Progo; Seiring dengan laju perkembangan dan pertumbuhan ekonomi utamanya di wilayah kalurahan, maka kalurahan dituntut untuk menyediakan sarana-prasarana yang memadai. Dana Desa sebagai pendapatan kalurahan yang rutin setiap tahunnya merupakan satu potensi yang dapat dialokasikan untuk pembangunan sarana-prasarana transportasi di kalurahan. Dengan dibangunnya akses jalan menuju pasar, perkantoran, pendidikan, puskesmas, sawah dan ladang maka dapat secara otomatis tingkat pertumbuhan ekonomi di wilayah kalurahan akan meningkat dengan sendirinya.

Dengan digulirkannya Dana Desa oleh Pemerintah, maka disetiap kalurahan harus mempersiapkan sumber daya manusia dan sumberdaya alam yang dimilikinya. Di bidang pembangunan, Setiap kalurahan harus memiliki tenaga teknis yang terampil untuk dapat membuat dokumen perencanaan yang baik berupa penyusunan desain dan RAB untuk kegiatan sarana dan prasarana ditingkat kalurahan.

Akan tetapi dalam kenyataannya, sumber daya manusia di setiap wilayah kalurahan berbeda-beda. Ada kalurahan didalam menentukan jenis kegiatan berdasarkan keinginan saja, bukan berdasarkan ilmu teknik yang seharusnya.  Ada kalurahan yang mempunyai kader teknik yang dapat memyusun dan mebuat desain dan RAB sendiri, ada pula kalurahan yang tidak mempunyai kader teknik yang tidak bisa menyusun desain dan RAB secara madiri. Maka diperlukan panduan teknis yang dapat membantu kalurahan didalam upaya memenuhi kebutuhan kalurahan dalam hal teknis pemilihan konstruksi bangunan.

 

PILIH BETON ATAU ASPAL

        Pilih beton atau aspal adalah lingkup kecil sebuah permasalahan yang ada di kalurahan. Ada yang senang dengan jalan rabat beton, ada pula yang senang dengan jalan aspal. Akan tetapi semua itu harus dilandasi dengan ilmu teknik, sehingga didalam menentukan pilihan dapat sesuai dengan kaidah teknik yang benar.

        Untuk menentukan pilihan jalan beton atau aspal, maka yang harus diketahui pertama adalah tujuan didalam membuat jalan. Apakah jalan tersebut digunakan untuk dilewati kendaraan berat atau kendaraan ringan. Kedua, harus mengetahui kekurangan dan kelebihan jalan beton dan jalan aspal.

Berikut ini Kelebihan jalan Beton :

  1. Mampu menahan beban dari kendaraan bermuatan berat.
  2. Lebih tahan terhadap banjir dan genangan air 
  3. Material jalan beton mudah didapatkan 
  4. Bisa digunakan pada struktur tanah apapun tanpa harus memperbaiki struktur tanah diawal 
  5. Merupakan investasi awal yang tinggi karena pemeliharaannya jarang dilakukan.
Sedangkan Kekurangan Jalan Beton :
  1. Harga cenderung mahal.
  2. Warna beton yang monoton menjadikan nuansa jalan gersang. 
  3. Biaya perawatan cenderung mahal dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Setelah membahas kekurangan dan kelebihan jalan beton, maka kader teknik kalurahan juga harus mengetahui kekurangan dan kelebihan jalan aspal, sehingga mampu menerapkan dalam perencanaan kegiatan di kalurahan.

 

Berikut Kelebihan Jalan Aspal :

  1.  Jalan aspal cocok digunakan untuk kendaraan ringan. 
  2. Harga lebih murah dibandingkan dengan jalan beton. 
  3. Bila terjadi kerusakan, maka hanya memperbaiki yang rusak saja. 
  4. Permukaan jalan lebih halus sehingga membuat nyaman berkendara. 
  5. Warna jalan aspal memberikan kesan teduh.
Sedangkan Kekurangan jalan aspal:
  1. Tidak tahan terhadap air dan genangan bajir
  2.  Tidak cocok pada tanah yang labil 
  3. Meskipun harganya murah, akan tetapi pemeliharaannya harus sering dilakukan.

 

        Itulah panduan teknis bagi kalurahan didalam memilih atau menentukan sebuah pilihan konstruksi jalan. Dimana pemilihan didasarkan pada ilmu konstruksi yang sebenarnya bukan berdasarkan keinginan semata tanpa dilandasi ilmu teknik konstruksi bangunan.

 

Penulis: Ambar Siswanto, ST. (PDTI Kapanewon Temon)

 

Siskeudes Online, Menuju Sinkronisasi Data Antar Lembaga

 

Siskudesku

Siskeudes adalah aplikasi pengelolaan keuangan desa  yang dikembangkan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).  Aplikasi ini telah digunakan di hampir semua desa di Kulon Progo sebagai aplikasi desktop. Kelemahan dari aplikasi desktop ini adalah kesulitan ketika akan melakukan konsolidasi data pada tingkatan kabupaten karena tersebarnya data di database masing-masing desa. Dikarenakan hal tersebut setelah melewati serangkaian diskusi penulis dengan pengampu kepentingan di Dinas PMD Dalduk dan KB dan Dinas Kominfo sebagai dinas teknis terkait, mengerucut pada kesimpulan untuk mengembangkan system penggunaan aplikasi siskeudes online. Aplikasi siskuedes online yang akan dikembangkan meggunakan remote desktop protocol guacamole, dengan menggunakan RDP ini bisa melakukan remote computer jarak jauh yang bisa diakses menggunakan internet browser pada sisi client, sehingga memudahkan akses pada berbagai macam perangkat, selama tersambung dengan jaringan internet. Dengan menggunakan system ini data base terpusat pada computer server yang berada di Dinas Kominfo. Dengan data base terpusat ini data dari semua desa terkonsolidasi dalam satu database di kabupaten sehingga pengendalian data menjadi lebih mudah.

Uji coba dan penggunaan siskeudes online ini sudah dimulai mulai pertengahan Tahun 2020 disamping aplikasi desktop yang ada di masing-masing  desa. Pada masa awal uji coba masih terdapat banyak kendala pada sisi koneksi dimana sering terjadinya force close koneksi, namun seiring waktu kendala teknis ini bisa diatasi. Permasalahan yang lain pada sisi server adalah pada kapasitas server yang belum bisa mengakomodir jumlah client dimana pada rancangan awalnya client per desa berjumlah lima sesuai dengan jumlah pelaksana kegiatan pada tingkat desa, namun sampai sekarang baru bisa diakomodir per desa dua client. Solusi dari permasalahan ini adalah dengan pengadaaan kapisitas server yang bisa mengampu jumlah client  yang lebih banyak. Permasalahan pada sisi client adalah permasalahan jaringan internet di desa, pada sisi ini solusinya adalah peningkatan kapasitas jaringan internet di masing-masing desa. Pada tahun 2020 ini desa masih dimungkinkan menggunakan aplikasi desktop yang kemudian akan dilakukan penggabungan data kedalam database yang berada di server, namun pada tahun 2021 hal ini sudah tidak bisa dilakukan lagi karena sepenuhnya database tahun 2021 terpusat di server.

Dengan penggunaan siskeudes online ini diharapkan semua data yang ada mengacu pada data pada siskuedes sehingga validitas dan sinkronisasi data bisa terwujud baik dengan data yang akan masuk ke Kementerian Keuangan melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) maupun data yang akan masuk ke Kementerian Desa melalui Aplikasi Sipede (Sistem Informasi Pembangunan Desa). Validitas dan sinkronisasi data ini penting karena dengan data yang valid bisa dijadikan rujukan yang akuntabel dalam pengambilan keputusan, ataupun untuk kepentingan yang lain.

Pengembangan siskudes online ini kedepan adalah sinkronisasi dengan Sistem Informasi Desa yang terimplementasikan dalam website masing-masing desa, laman kecamatan ataupun kabupaten, sehingga terwujudnya transparansi penggunaan anggaran sesuai dengan amanat Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa. Disamping itu pengembangan yang lain adalah sinkronisasi dengan tata kelola pencatatan aset dimana belanja-belanja yang menjadi aset yang tercatat dalam siskeudes menjadi asset akan tercatat sebagai asset dalam pencatatan aset di desa.

 

Penulis: Agung Nugroho (PDP Kapanewon Temon)

 

SEMUA KALURAHAN DI KAPANEWON KOKAP TELAH MENYELESAIKAN RAPBKAL 2021

 

Pencermatan APBDes
Foto Pencermatan RAPBKal 2021 Kalurahan Hargorejo

Kulon Progo; Sejumlah 5 Kalurahan di Kapanewon Kokap telah selesai menyusun RAPBKal 2021 di aplikasi Sikudesku. Aplikasi Siskudesku adalah pengembangan aplikasi Siskeudes yang dikembangkan oleh Dinas PMD Dalduk dan KB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo. Bahkan dari 5 kalurahan tersebut, satu kalurahan telah menyelesaikan tahapan pencermatan RAPBKal 2021 terlebih dahulu yakni Kalurahan Hargorejo.

RAPBKal Hargorejo telah masuk kapanewon untuk proses verifikasi Bupati melalui Panewu tanggal 5 November dan telah dilaksanakan pencermatan tanggal 20 November 2020. Proses pencermatan dipimpin oleh Bapak Achmat Zainuri, S.IP., Kepala Jawatan Projo Kapanewon Kokap, dipandu dan difasilitasi oleh Tim TPP Kapanewon Kokap, dan dihadiri oleh Carik serta Danarta Kalurahan Hargorejo.

Sedangkan 4 kalurahan lainnya yakni Hargomulyo, Hargowilis, Kalirejo, dan Hargotirto akan mengumpulkan berkas RAPBKal 2021 di minggu ke-4 November dan rencananya akan dilaksanakan pencermatan di minggu ke-5 November. Dengan selesainya proses pencermatan dan verifikasi di awal Desember direncanakan APBKal 2021 di 5 Kalurahan telah disahkan di minggu pertama atau paling lambat minggu ke-2 Desember sehingga tidak terlalu menganggu proses penyusunan pelaporan akhir tahun 2020.

Pandemi Covid-19 benar-benar telah meminta kalurahan bekerja ekstra untuk menyelesaikan perencanaan TA 2021 di tengah massifnya kebutuhan perubahan penganggaran APBKal 2020, BLT DD dari April hingga Desember, hingga pengalihan cuti bersama ke akhir tahun yang membuat hari efektif bulan Desember berkurang. Sebelumnya Bupati dan Setda Kulon Progo telah melayangkan Surat Edaran tentang Percepatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kalurahan TA 2021 dan Pelaporan Realisasi Tahun Anggaran 2020 di bulan Oktober lalu.

 

Penulis: Virly B. (PDP Kapanewon Kokap)