• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Tampilkan postingan dengan label Indeks Desa Membangun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indeks Desa Membangun. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 April 2021

Hasil Pemutakhiran IDM 2021, Terdapat 13 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Berstatus Mandiri

  


P3MD Kulon Progo; Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2021 ini kembali melakukan kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 ini didasarkan atas surat edaran dari Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaaan Kementerian Desa dan PDTT Nomor 5/PR/03.01/III/2021 tertanggal 1 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa. Dalam surat edaran tersebut pemutakhiran Indeks Desa Membangun dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai 31 Mei 2021. Hasil pemutakhiran IDM tersebut akan digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam perhitungan besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, khususnya pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja sesuai dengan Peraturan Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu instrument untuk memahami dan memotret perkembangan pembangunan desa. IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. IDM  mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Indeks Desa Membangun (IDM)  mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: Desa Sangat Tertinggal; Desa Tertinggal; Desa Berkembang; Desa Maju; dan Desa Mandiri. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap Desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda. Menangani Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan Desa Tertinggal.

Kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret 2021 sampai 26 Maret 2021. Pemutakhiran IDM dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa dan pendamping desa yang dilakukan oleh Tenaga Ahli P3MD dan Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi dan bimtek pemutakhiran IDM ini dilaksanakan disetiap Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya pasca sosialisasi dan bimtek, setiap kalurahan melakukan pemutakhiran data IDM secara online dengan difasilitasi oleh para pendamping desa.

Berikut ini hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 dan perbandingan hasil pemutakhiran IDM tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo.


        Berdasarkan data hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) diatas diketahui bahwa perkembangan status desa di Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan. Hasil pemutakhiran IDM tahun 2021 menunjukkan terdapat 13 kalurahan berstatus mandiri, sebelumnya pada tahun 2020 hanya terdapat 4 kalurahan dengan status mandiri. Selanjutnya terdapat 48 kalurahan dengan status maju, sebelumnya pada tahun 2020 terdapat 40 kalurahan dengan status maju. Sedangkan kalurahan dengan status berkembang terdapat 26 kalurahan, yang sebelumnya pada tahun 2020 sebanyak 43 kalurahan. Secara keselurahan rata-rata score indeks desa membangun (IDM) hasil pemutakhiran tahun 2021 menunjukan peningkatan yaitu dengan score IDM sebesar 0,7512 atau dengan status “Maju”. (By. Admin)

 

Senin, 08 Maret 2021

Dinas PMD Bersama TAPM Kabupaten Kulon Progo Lakukan Bimtek Pemutakhiran IDM 2021

 

IDM

P3MD Kulon Progo; Pada hari Senin (8/3/21) Dinas PMD bersama TAPM Kabupaten Kulon Progo melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021. Bimtek pemutakhiran IDM 2021 ini dilaksanakan di Kapanewon Kalibawang pada pagi hari dan di Kapanewon Girimulyo pada siang harinya. Bimtek pemutakhiran IDM ini diikuti oleh para pendamping desa, lurah dan carik se- Kapanewon Kalibawang dan Girimulyo.

Pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 ini berdasarkan surat edaran Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan PDTT Nomor: 5/PR/03.01/III/2021 tertanggal 1 Maret 2021 tentang pelaksanaan pemutakhiran IDM berbasis SDGs tahun 2021. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hasil pemutakhiran data IDM 2021 akan digunakan oleh Kementerian Keuangan dalam melakukan perhitungan Dana Desa tahun anggaran 2022 pada Alokasi Afirmasi dan Kinerja sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor: 222/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.

Kegiatan pemutakhiran IDM 2021 dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret – 31 Mei 2021. Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo pemutakhiran IDM baru dimulai pada hari Senin (8/3/21) yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan bimtek yang dilaksanakan di Kapanewon Kalibawang dan Girimulyo. Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini rencananya akan dilaksanakan secara bergantian di 12 kapanewon di Kabupaten Kulon Progo. Pada kegiatan Bimtek IDM kali ini juga sekaligus dilakukan inputing data-data perubahan atau updating data yang ada dalam indikator-indikator Indeks Desa Membangun (IDM).

Dalam kegiatan bimtek pemutakhiran IDM ini, Joko Sunanto, SH selaku Kasi Keuangan dan Pendapatan Desa - Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo menyampaikan agar kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Lebih lanjut Joko Sunanto berharap hasil dari pemutakhiran IDM tahun 2021 terdapat kenaikan status desa atau kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

“Pada tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo terdapat 4 kalurahan kategori mandiri, 40 kalurahan kategori maju dan 43 kalurahan kategori berkembang. Sehingga pada kegiatan pemutakhiran IDM 2021 ini diharapkan jumlah kalurahan dengan kategori mandiri dan maju bisa bertambah banyak dibanding tahun 2020 silam”. tutur Joko Sunanto.

Secara terpisah Ir. Teguh Santosa selaku Korkab TPP P3MD Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh pendamping desa se- Kabupaten Kulon Progo secara bersama-sama mengawal dan memfasilitasi pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021. Diakui oleh Teguh Santosa bahwa saat ini semangat Pendamping desa agak menurun mengingat honorarium pendamping desa sampai dengan hari ini (8/3/21) belum kunjung diterima oleh para pendamping. “Namun kabar gembiranya sudah ada informasi yang didapat dari PPK 5 Satker Pusat BPSDM Kemendes PDTT bahwa InsyaAllah Honorarium Pendamping Desa dalam waktu pekan ini akan diterima oleh para pendamping desa.” jelas Teguh Santosa.

Sehingga setelah honorarium pendamping desa ini cair, maka diharapkan para pendamping desa untuk segera bergegas mengawal dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang ada di desa atau kalurahan diantaranya penyaluran BLT bulan ketiga, PPKM mikro, pemutakhiran IDM, pendataan SDGs Desa, Indentifikasi kerjasama desa, dll. “Seluruh pendamping desa tanpa terkecuali harus all out dan gass poll, khususnya terkait dengan kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 ini.” tutur Teguh.

Diketahui bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) ini setiap tahunnya dilakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data IDM ini berfungsi untuk memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. 

Indeks Desa Membangun (IDM) ini mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.  Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. (Adm)