Minggu, 29 Maret 2020

Kalurahan Kulur Adakan Sosialisasi Virus Corona (Covid – 19)



Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 di pendopo Kalurahan  Kulur  bersama  Aiptu Aris Nuryadin selaku Bhabinkamtibmas Kalurahan Kulur dan Bapak Adi Nugroho, S.PT. selaku Lurah Kalurahan  Kulur beserta seluruh jawatan projo kalurahan kulur, mengadakan rakor darurat sosialisasi tentang bahayanya virus corona (covid – 19) yang sedang merebak keseluruh penjuru dunia tidak terkecuali di Indonesia, pencemaran virus yang sangat cepat  dan berakibat fatal hingga kematian pada suspeck penderitanya.
Karena pentingnya pengetahuan bagi masyarakat umum maka himbauan dari pemerintah perlu disampaikan kepada warga masyarakat paling bawah untuk tetap menjaga diri dari acara sosial yang menyangkut kerumunan massa baik ditempat umum ataupun ditempat sendiri  untuk dihindari sampai ditentukan nyaaman oleh pemerintah,
Pemerintah Kalurahan  menghimbau agar warga tetap tenang dan tidak panic serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan  masing – masing dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah, apabila keadaan mendesak ada pertemuan tertentu dan tidak bisa ditinggalkan maka wajib menjaga jarak satu dengan yang lainnya sesuai prosedur pemerintah untuk pencegahan Virus Covid – 19 ( Corona ) ini.
Selain  itu  untuk  warga  masyarakat  dilarang  menimbun  bahan  pokok  dan kebutuhan lainnya secara berlebihan dan tidak terpengaruh berita yang tidak  jelas sumber dan tujuannya yang menyebabkan keresahan pada masyarakat. Serta kewaspadaan  terhadap  oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan penyemprotan disinfektan  namun  hanya  dalih untuk tindak  kriminalitas.
Dikarenakan wilayah temon yang makin  banyak pekerja di bandara yang masih banyak mengontrak rumah di wilayah kalurahan  kulur maka  perlu  dilakukan pemeriksaan pada setiap personnya selain itu tidak kalah pentingnya  untuk  diadakan  sterilisasi tempat – tempat umum peribadahan dan pelayanan  public untuk mencegah  penyebaran virus corona.
Beberapa dukuh juga meminta agar dukuh difasilitasi untuk pencegahan dini, karena masyarakat pastinya akan mendatangi dukuh untuk berkonsultasi sebelum ketingkat yang lebih tinggi, pendamping local desa juga menyampaikan bahwa bagi desa yang sudah menerima penyaluran DD tahap I dapat digunakan untuk Program Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa. 
Tidak kalah pentingnya yang di sampaikan bapak Sri Sultan HB X, di pidatonya  untuk  menerapkan  pada  diri kita dan orang lain untuk “Jaga diri, Jaga keluarga Jaga persaudaraan, Jaga masyarakat dengan dengan member jarak aman “dan Semoga kita semua diberikan kesehatan dan perlindungan akan bahayanya virus ini, sekian. (Bambang Diatmoko, PLD Temon).

0 komentar:

Posting Komentar