Sentolo, 16 Juli 2026 – Pelaksanaan kegiatan On the Job Training (OJT) Uji Coba Aplikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2026 yang bertempat di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (16/7). Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Sentolo dengan pendampingan dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo.
OJT ini merupakan bagian dari implementasi awal Aplikasi Monev Dana Desa Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Kementerian Desa sebagai instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa secara lebih komprehensif, terintegrasi, dan berbasis digital.
Dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh pengenalan fitur-fitur aplikasi sekaligus praktik langsung penggunaan sistem. Pendamping Lokal Desa (PLD) diberikan pembekalan mengenai tata cara melakukan input data, sedangkan Pendamping Desa (PD) bertugas melakukan verifikasi terhadap data yang telah diinput sebelum diproses lebih lanjut.
Dibandingkan dengan aplikasi pada tahun sebelumnya, Aplikasi Monev Dana Desa Tahun 2026 hadir dengan menu pelaporan yang lebih lengkap sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pelaksanaan Dana Desa. Beberapa menu utama yang tersedia dalam aplikasi meliputi:
- Laporan Perencanaan Desa;
- Laporan Penyaluran Dana Desa;
- Laporan APBDes;
- Laporan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa;
- Laporan Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) maupun Non-Sarpras;
- Laporan Penanganan Permasalahan;
- Laporan Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan kelengkapan menu tersebut, aplikasi tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi juga menjadi alat monitoring yang mampu menyajikan informasi perkembangan pelaksanaan Dana Desa secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Data yang diinput oleh Pendamping Lokal Desa akan diverifikasi oleh Pendamping Desa sehingga kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Selama pelaksanaan OJT, TAPM Kabupaten Kulon Progo turut memberikan pendampingan teknis kepada seluruh peserta agar memahami alur penggunaan aplikasi, mekanisme penginputan data, serta proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan TPP dalam mengimplementasikan aplikasi di seluruh desa dampingan.
Melalui kegiatan OJT ini, diharapkan implementasi Aplikasi Monev Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaporan, mempercepat proses monitoring dan evaluasi, serta menyediakan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan Dana Desa.
Transformasi digital melalui Aplikasi Monev Dana Desa Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Desa dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis data, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat dipantau secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan. (wuryan)
0 Comments:
Posting Komentar