Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk gugus tugas penanganan covid-19
(korona) di tingkat desa. Pembentukan gugus tugas tertuang dalam Surat
Edaran (SE) Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19
dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Melalui Dinas PMD Dalduk dan KB telah menindaklanjuti Surat dari Kementerian Desa PDTT dengan juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh desa/kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Melalui Dinas PMD Dalduk dan KB telah menindaklanjuti Surat dari Kementerian Desa PDTT dengan juga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh desa/kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
Berikut ini kami lampirkan link surat dan contoh SK Gugus Tugas Covid-19:
https://drive.google.com/open?id=1R-4ke8V1BKJC-jSYEKvSdii0lpOUiKEW
Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) membentuk relawan
desa untuk pencegahan dan penanganan coronavirus disease 2019 (
Covid-19) yang perlahan mulai masuk desa.
Relawan yang termasuk dalam Desa Tanggal Covid-19 itu memiliki tugas
untuk sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/20090821/kemendes-pdtt-bentuk-relawan-desa-tanggap-covid-19-ini-tugasnya.
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Mikhael Gewati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/20090821/kemendes-pdtt-bentuk-relawan-desa-tanggap-covid-19-ini-tugasnya.
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Mikhael Gewati
Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) membentuk relawan
desa untuk pencegahan dan penanganan coronavirus disease 2019 (
Covid-19) yang perlahan mulai masuk desa.
Relawan yang termasuk dalam Desa Tanggal Covid-19 itu memiliki tugas
untuk sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/20090821/kemendes-pdtt-bentuk-relawan-desa-tanggap-covid-19-ini-tugasnya.
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Mikhael Gewati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendes PDTT Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/20090821/kemendes-pdtt-bentuk-relawan-desa-tanggap-covid-19-ini-tugasnya.
Penulis : Anggara Wikan Prasetya
Editor : Mikhael Gewati
0 komentar:
Posting Komentar