Kamis, 16 April 2020

Relawan Covid-19 Kalurahan Bendungan Jadikan Gedung PAUD Sebagai Tempat Karantina Pemudik



Kulon Progo,- Tim Relawan Covid-19 beserta warga Temonan Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta berinisiatif mengalihfungsikan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi lokasi karantina bagi para pemudik yang pulang kampung ke wilayah tersebut. Inisiatif yang patut diacungi jempol dalam upaya mencegah pennyebaran Covid-19

Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rumphis Sunarno yang juga sebagai Pendamping Lokal Desa mengatakan bangunan yang dimanfaatkan untuk karantina bagi pemudik adalah gedung PAUD Kelompok Bermain Dewi Ratih di RT 01 RW 01 di Dusun Temonan. Aktivitas belajar di gedung PAUD tersebut untuk sementara waktu memang ditiadakan sejak pandemi Corona. Para siswa pun belajar di rumah. Perlu diketahui bahwa gedung PAUD yang berlokasi di Pedukuhan Temonan ini merupakan gedung PAUD yang telah dibangun oleh pemeritah Kalurahan Bedungan pada tahun  2019 melalui sumber anggaran Dana  Desa sebesar Rp.271.238.500,-

Bangunan ini dipilih sebagai tempat karantina karena dipandang strategis. Selain ruangan yang cukup  memadai juga berdekatan dengan masjid dan permukiman penduduk. Sehingga pemantauan terhadap pemudik yang dikarantina lebih mudah karena setiap hari juga ada warga yang menjaga. "Tempat karantina ini merupakan upaya untuk membantu program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona," ujar Sarwono yang juga anggota tim relawan Covid-19.

Sarwono menjelaskan, karantina di gedung tersebut merupakan opsi bagi pemudik yang dengan terpaksa harus pulang  ke kampong  halaman. Mereka yang pulang ke Temonan  Kalurahan Bendungan, bisa melakukan karantina mandiri di rumahnya atau memilih karantina di gedung PAUD tersebut. Tempat karantina ini merupakan upaya untuk membantu program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Bagi yang ingin karantina mandiri di rumah, harus mengikuti aturan yaitu seluruh anggota keluarga tidak boleh keluar dari rumah dan juga harus punya dua kamar mandi, satu untuk pemudik dan satu untuk keluarga. Sementara di gedung PAUD tersebut, semua perlengkapan sudah disediakan semua. "Di gedung PAUD tersebut ada tiga ruangan. Setiap ruangan bisa diisi maksimal empat orang dengan catatan masih memiliki hubungan keluarga. Juga ada fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan dapur. Cuma untuk kebutuhan pribadi seperti peralatan tidur dan makanan, dari keluarga yang dikarantina," ujar Sarwono.

Sarwono mengatakan, gedung yang difungsikan sebagai tempat karantina pada Senin 13 April ini sudah ditempati seorang warga yang baru mudik dari Tangerang, Banten. Warga tersebut sebelum mudik, sudah berkomunikasi dulu dengan unsur RT, RW dan Dukuh setempat. "Dia tidak ada gejala Covid-19, sehingga masuk dalam kategori Orang Dalam Catatan (ODC). Dia tetap karantina setelah sebelumnya membuat surat pernyataan persetujuan melakukan karantina," tutur Sarwono.

Sebelumnya, Bupati Kulon Progo Drs.  H. Sutedjo mengatakan, seluruh warga Kulon Progo yang ada dan tinggal di perantauan, diminta tidak mudik pada saat Lebaran nanti. Mereka yang ada di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sejumlah kota di Jawa Timur, Jawa Barat dan lainnya diminta menetap di lokasi masing-masing. Selain itu beberapa waktu terakhir juga banyak beredar video  himbauan dari pada Lurah di Kulon Progo  yang juga menghimbau  kepada warga masyarakat yang berada di perantauan untuk tidak  mudik  dulu  demi kebaikan bersama  dalam  rangka  pencegahan penyebaran covid-19.

Menurut Sutedjo, situasi dan kondisi pada saat ini sedang sangat tidak tepat untuk melakukan mudik. "Mobilisasi dari warga perantauan dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, keluarga yang ada di Kulon Progo," ucap Sutedjo.

Menurutnya, cukup sulit untuk mengetahui apakah perantau membawa virus atau tidak saat perjalanan mudik. Mereka bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Dia menambahkan, jika ada pemudik atau pendatang dari luar daerah, maka wajib menyampaikan kepada puskesmas, dukuh, maupun lurah. Mereka juga diminta tidak keluar rumah sampai 14 hari, khususnya dari daerah terjangkit Covid-19.

Berita diambil dari: https://www.tagar.id/paud-di-kulon-progo-untuk-karantina-pemudik/?
Dan laporan dari Pendamping Lokal Desa Kapanewon Wates (Rumphis Sunarno)


0 komentar:

Posting Komentar