Rabu, 26 Agustus 2026

Mantapkan Langkah Pendampingan Desa, TPP Kulon Progo Satukan Strategi dalam Rakor

Kulon Progo, 26 Agustus 2026Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Mbok Tingting Resto, Sentolo. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, TAPM Kabupaten Kulon Progo serta seluruh TPP Kabupaten Kulon Progo.

Rakor dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pendampingan di lapangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk memantau perkembangan program kerja,
capaian pelaporan, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh TPP dalam menjalankan tugas pendampingan di tingkat kapanewon dan kalurahan.

Dalam arahannya, Korprov DIY, Bapak Murtodo, menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan ketugasan TPP, di antaranya ketepatan penyampaian DRP TPP serta pembaruan data sertifikat. Ketepatan administrasi dan kelengkapan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pendampingan.

Selanjutnya, PIC Perencanaan dan Penanganan Masalah, Bapak Antony, menyampaikan perkembangan kegiatan pendampingan bidang perencanaan serta progres pelaksanaan tugas yang telah dilakukan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan form penanganan masalah yang baru. Form tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen yang lebih sistematis dalam melakukan identifikasi, pencatatan, pelaporan, pemantauan dan tindak lanjut terhadap berbagai permasalahan yang muncul di wilayah pendampingan.

Dari bidang Penyaluran, Pemanfaatan Dana Desa dan Indeks Desa, Ibu Abdah Rahmawati menyampaikan perkembangan progres pengisian dan pemutakhiran data Indeks Desa serta data Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026. Seluruh TPP diharapkan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah kalurahan agar data yang dilaporkan dapat disampaikan secara lengkap, tepat waktu dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Kulon Progo menyampaikan perkembangan pendampingan pada masing-masing PIC serta melakukan pembahasan terhadap berbagai permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Melalui forum diskusi, peserta dapat menyampaikan kendala, bertukar informasi dan merumuskan langkah tindak lanjut secara bersama-sama.

Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan dalam Rakor adalah kewajiban setiap TPP untuk menyampaikan laporan progres dan perkembangan data yang valid setiap hari Jumat. Kesepakatan tersebut sekaligus menetapkan hari Jumat sebagai “Hari Data” TPP P3MD Kabupaten Kulon Progo. Penetapan Hari Data diharapkan dapat menciptakan mekanisme pelaporan yang lebih tertib, terjadwal dan konsisten, sehingga perkembangan kegiatan dapat dipantau secara berkala dan menjadi dasar pengambilan langkah tindak lanjut.

Melalui kegiatan Rakor ini diharapkan terwujud peningkatan koordinasi antara Tim TAPM Provinsi DIY, TAPM Kabupaten dan seluruh TPP di Kabupaten Kulon Progo. Output yang diharapkan adalah tersusunnya kesamaan pemahaman terhadap program kerja dan ketugasan, meningkatnya ketepatan dan validitas laporan, terbaruinya data administrasi dan sertifikat TPP, meningkatnya progres Indeks Desa serta data Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026, dan tersedianya mekanisme pelaporan rutin melalui Hari Data setiap Jumat.

Dengan koordinasi dan komitmen bersama, TPP Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendampingan, memastikan setiap pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, serta menghasilkan data dan laporan yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

0 Comments:

Posting Komentar