Selasa, 28 April 2020

7 Kalurahan di Galur Serentak Gelar Musrenbang Khusus Perubahan APB Kalurahan 2020




Kulon Progo,- Di tengah wabah Covid-19, pada hari Senin, 27 April 2020 seluruh kalurahan di Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo serentak menggelar Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) Khusus untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kal). Musrenbang Khusus Perubahan APB Kalurahan ini dilakukan dalam rangka perubahan kegiatan tahun 2020 untuk penanganan dan pencegahan covid-19 serta bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Hal ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari surat edaran Menteri Desa PDTT, Nomor 126/PR1.00/VI/2020 Perihal Pemberitahuan tentang perubahan Permendes 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Selain itu juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun  2020 tentang Penanganan covid-19 di desa melalui anggaran  pendapatan belanja desa. Lebih lanjut ditindak lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Kulon Proggo melalui surat edaran dan juknis Pencegahan  dan  Penanganan  Covid-19  di desa dan Langsung  Tunai (BLT) Dana Desa.

Musrenbang khusus ini dilaksanakan mengingat APB Kalurahan 2020 belum mengakomodir kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19. Mengingat wabah covid-19 ini mulai mucul di wilayah DI. Yogyakarta pada bulan maret dan telah ditetapkan kondisi tanggap darurat oleh Pemda DIY, sehingga dalam hal ini perlunya peran dari pemerintah kalurahan untuk melakukan pencegahan dan penanganan agar wabah covid-19 tidak meyebar luas di DI. Yogyakarta. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan musyawarah kalurahan khusus untuk menetapkan calon penerima bantuan langsung tunai dana desa yang dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu 25 April 2020.

Dengan digelarnya juga Musykal khusus penetapan calon penerima manfaat BLT dan Musrenbang khusus perubahan APB Kalurahan diharapkan tidak ada kendala lagi bagi pemerintah Kalurahan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan wabah covid-19 di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga diharapkan agar penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dapat disalurkan tepat waktu di bulan April 2020 sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. (ANK)

0 komentar:

Posting Komentar