Kulon
Progo,- Di tengah wabah Covid-19, pada hari Senin, 27
April 2020 seluruh kalurahan di Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo serentak
menggelar Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) Khusus untuk melakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kal). Musrenbang
Khusus Perubahan APB Kalurahan ini dilakukan dalam rangka perubahan kegiatan
tahun 2020 untuk penanganan dan pencegahan covid-19 serta bantuan langsung
tunai (BLT) dana desa.
Hal ini dilakukan dalam
rangka tindak lanjut dari surat edaran Menteri Desa PDTT, Nomor 126/PR1.00/VI/2020
Perihal Pemberitahuan tentang perubahan Permendes 11 tahun 2019 tentang
prioritas penggunaan Dana Desa. Selain itu juga Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Penanganan covid-19 di desa melalui anggaran
pendapatan belanja desa. Lebih lanjut ditindak lanjuti oleh pemerintah
Kabupaten Kulon Proggo melalui surat edaran dan juknis Pencegahan dan
Penanganan Covid-19 di desa dan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Musrenbang khusus ini
dilaksanakan mengingat APB Kalurahan 2020 belum mengakomodir kegiatan
pencegahan dan penanganan covid-19. Mengingat wabah covid-19 ini mulai mucul di
wilayah DI. Yogyakarta pada bulan maret dan telah ditetapkan kondisi tanggap
darurat oleh Pemda DIY, sehingga dalam hal ini perlunya peran dari pemerintah
kalurahan untuk melakukan pencegahan dan penanganan agar wabah covid-19 tidak
meyebar luas di DI. Yogyakarta. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan musyawarah
kalurahan khusus untuk menetapkan calon penerima bantuan langsung tunai dana
desa yang dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu 25 April 2020.
Dengan digelarnya juga
Musykal khusus penetapan calon penerima manfaat BLT dan Musrenbang khusus perubahan
APB Kalurahan diharapkan tidak ada kendala lagi bagi pemerintah Kalurahan untuk
melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan wabah covid-19 di
wilayahnya masing-masing. Selain itu juga diharapkan agar penyaluran bantuan
langsung tunai (BLT) dana desa dapat disalurkan tepat waktu di bulan April 2020
sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. (ANK)
0 komentar:
Posting Komentar