P3MD Kulon Progo: Perkembangan jaman sekarang sering kita jumpai anak-anak lebih banyak bermain di rumah dengan gadgetnya ataupun mengakses internet di pinggir jalan, menonton televisi sepanjang hari, dan asik sendiri bermain dengan game di dalam komputer. Kita tidak tahu konten apa yang mereka serap dari fasilitas tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga atau orangtua dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang berkualitas. Hal ini menunjukan bahwa peran lingkungan keluarga dan juga masyarakat menjadi suatu hal sangat penting dalam mendukung terwujudnya anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas.
Menghadirkan lingkungan yang baik bagi anak ini tentunya tidak hanya menjadi tanggungjawab keluarga atau orangtua saja namun juga pemerintah mulai dari pusat sampai daerah terutama adalah pemerintah desa. Pemerintah desa sesuai dengan amanat UU No.6 2014 bahwa Desa mempunyai kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat desa. Bahkan lebih lanjut ditekankan oleh menteri Desa dan PDTT melalui Permendes no.19 tahun 2017 bahwa dana desa bias digunakan untuk pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak. Sehingga dalam hal ini sangat memungkinkan pemerintah desa untuk mengembangkan lingkungan kehidupan social kemasyarakatan yang baik yang ramah terhadap anak atau yang cukup popular disebut dengan desa ramah/layak anak. Pengembangan desa ramah/layak anak dapat dimasukkan dalam perencanaan pembengunan desa melalui musdes/musrenbangdes dalam setiap tahunnya.
Mengapa pengembangan desa layak/ramah anak ini sangat penting dikembangkan oleh pemerintah desa? Karena dewasa ini kehidupan desa juga sangat dinamis, menghadirkan berbagai permasalahan dan tantangan dan dengan semakin terbukanya teknologi, informasi dan komunikasi yang dapat diakses oleh semua pihak, tidak terkecuali anak. Perkembangan desa yang cukup pesat namun kurang terencana tentu akan menambah resiko anak dalam tumbuh kembangnya. Berbagai permasalahan social sekarang mulai muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat desa. Kasus-kasus trafiking, pernikahan dini, eksploitasi dan berbagai masalah sosial lainnya, biasanya bermula dari kondisi desa yang kurang kondusif bagi anak. Padahal sebagian besar anak Indonesia tinggal di desa.
Untuk itu, kita berharap dengan kewenangan desa yang saat ini cukup besar mampu dan turut andil dalam pengembangan desa ramah/layak anak dalam upaya menghadirkan lingkungan yang baik dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sehingga pemenuhan terhadap hak-hak anak dapat secara optimal terwujud dalam kehidupan masyarakat desa. Pada akhirnya akan terwujud anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar