Rabu, 07 Oktober 2026

Klinik Keuangan Desa di Jatisarono Perkuat Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Anggaran Kalurahan

Kulon Progo – Pengelolaan keuangan kalurahan membutuhkan ketelitian tidak hanya pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga dalam memastikan setiap penggunaan anggaran didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Klinik Keuangan Desa yang dilaksanakan di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Kapanewon Nanggulan melalui Kepala Jawatan Praja dan Kepala Jawatan Kemakmuran, dengan pendampingan TPP Nanggulan. Klinik Keuangan Desa diarahkan sebagai ruang pemeriksaan, konsultasi, sekaligus pendampingan bagi pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Juni–September 2026. Pemeriksaan mencakup seluruh sumber anggaran yang dikelola kalurahan, termasuk penggunaan Dana Desa, sehingga dapat diketahui kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, dan bukti-bukti pertanggungjawabannya.

Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati kelengkapan dokumen serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kekeliruan administrasi sekaligus memastikan setiap pengeluaran anggaran memiliki dasar kegiatan dan bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Selain pemeriksaan dokumen, Klinik Keuangan Desa juga menjadi ruang dialog bagi perangkat Kalurahan Jatisarono. Perangkat kalurahan dapat menyampaikan berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan, baik terkait pelaksanaan kegiatan, kelengkapan SPJ, maupun mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

TPP Nanggulan, Dian Manika Putra, ST, menyampaikan bahwa kegiatan Klinik Keuangan Desa memiliki manfaat penting karena tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran dan konsultasi bagi pemerintah kalurahan.

“Klinik Keuangan Desa ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sudah berjalan sesuai regulasi dan setiap kegiatan memiliki bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Yang tidak kalah penting, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada perangkat kalurahan untuk berdiskusi ketika menghadapi persoalan atau masih ada dokumen yang perlu diperbaiki,” ujar Dian Manika Putra.

Menurutnya, pemeriksaan secara berkala dapat membantu pemerintah kalurahan mengidentifikasi kekurangan sejak dini, sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum memasuki tahapan pertanggungjawaban yang lebih lanjut.

“Pendampingan seperti ini diharapkan tidak dimaknai semata-mata sebagai pemeriksaan, tetapi sebagai upaya bersama untuk membangun tata kelola keuangan kalurahan yang tertib, transparan dan akuntabel. Dengan dokumen yang tertib dan bukti yang lengkap, pemerintah kalurahan akan lebih mudah memastikan bahwa anggaran yang dikelola benar-benar mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui Klinik Keuangan Desa, sinergi antara pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan pendamping diharapkan terus diperkuat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam mengelola seluruh sumber anggaran secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pengelolaan keuangan yang tertib bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen, tetapi merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap anggaran kalurahan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

0 Comments:

Posting Komentar