Hal tersebut terlihat dalam kegiatan kunjungan lapangan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, Selasa (6/10/2026). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan/audit terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan Kalurahan Purwosari, khususnya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBKal Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Inspektorat bersama Pemerintah Kalurahan dan Pendamping Desa melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah hasil pembangunan sarana dan prasarana. Pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk mencocokkan antara apa yang tertuang dalam dokumen perencanaan dengan kondisi pembangunan yang benar-benar terwujud di lapangan.
Dua pekerjaan fisik yang menjadi objek pemeriksaan antara lain pembangunan talud dan rabat beton jalan pedukuhan. Tim melakukan pengukuran dan perhitungan volume pekerjaan secara langsung, kemudian mencocokkannya dengan desain, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pelaksanaan kegiatan.
Selain volume pekerjaan, pemeriksaan juga mencakup kondisi dan kualitas hasil pembangunan serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan dokumen pertanggungjawaban. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, dan hasil pembangunan.
Pendamping Desa turut memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Kalurahan Purwosari selama proses pemeriksaan. Pendampingan diarahkan untuk membantu pemerintah kalurahan memberikan data, informasi, dan dokumen yang dibutuhkan sekaligus memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, kondisi fisik pembangunan talud dan rabat beton jalan pedukuhan secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan kegiatan. Hasil pengukuran dan perhitungan volume selanjutnya menjadi bahan Tim Inspektorat dalam melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut terhadap pelaksanaan kegiatan.
Bagi Pemerintah Kalurahan Purwosari, proses pemeriksaan bukan semata-mata menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi ruang evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan kalurahan. Setiap temuan, catatan, maupun rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan APBKal semakin tertib, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara langsung dan menyeluruh, diharapkan pengelolaan APBKal tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan administrasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan yang kuat, pembangunan yang tepat, dan pengelolaan anggaran yang transparan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kalurahan yang semakin mandiri, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

0 Comments:
Posting Komentar