Selasa, 06 Oktober 2026

TAPM dan Pendamping Desa Lendah Dampingi Uji Petik Inspektorat Jenderal Kemendes PDT, Dalami Kerja Sama BUMDes dengan Pihak Ketiga



LENDAH, KULON PROGO — Penguatan tata kelola dan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal/BUMDes) menjadi perhatian dalam kegiatan kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di dua kalurahan, yaitu Kalurahan Jatirejo dan Kalurahan Gulurejo, tersebut merupakan bagian dari uji petik audit kinerja berbasis risiko. Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada pelaksanaan dan pengembangan kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga, termasuk bagaimana kemitraan tersebut dikelola, memberikan manfaat bagi BUMDes, serta mampu mendukung pengembangan ekonomi kalurahan.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT yang hadir terdiri atas Dita Sulistyani, Vina Fibriani Ginting, dan Agnes Pehulisa. Proses uji petik dilakukan melalui dialog, tanya jawab, serta klarifikasi langsung dengan Direktur BUMDes mengenai perkembangan kegiatan usaha dan berbagai bentuk kerja sama yang telah maupun sedang dilaksanakan.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah kerja sama BUMDes dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim juga mendalami kerja sama dengan mitra pihak ketiga lainnya, mulai dari proses pembentukan kemitraan, bentuk kegiatan usaha, pembagian peran dan tanggung jawab, manfaat ekonomi, hingga potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Menggali Potensi BUMDes Jati Unggul

Di Kalurahan Jatirejo, uji petik dilaksanakan pada BUMDes Binangun Jati Unggul. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pemerintah Kalurahan Jatirejo, BUMDes ini memiliki unit usaha jasa keuangan serta unit perdagangan dan produksi pertanian. Kegiatan usaha yang pernah dikembangkan antara lain produksi beras Jati Unggul, pengembangan tanaman produktif, pemasaran produk UMKM, serta pengelolaan usaha yang berkaitan dengan wisata dan produksi pertanian.

BUMDes Binangun Jati Unggul juga memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pernah memberitakan program Bumi Melani yang dikembangkan BUMDes Jati Unggul untuk mendukung petani melalui penguatan modal, pengetahuan, sarana produksi dan jaringan pemasaran.

Potensi tersebut menjadi konteks penting dalam pembahasan audit, terutama bagaimana BUMDes dapat terus mengembangkan jejaring usaha dan kemitraan dengan tetap memperhatikan aspek kelayakan usaha, administrasi, pengawasan dan manajemen risiko.

Binangun Murakabi dan Penguatan Kemitraan

Sementara itu, di Kalurahan Gulurejo, Tim Inspektorat Jenderal melakukan uji petik terhadap BUMDes Binangun Murakabi. Nama BUMDes tersebut tercatat dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai BUMDes Kalurahan Gulurejo.

Informasi pada situs resmi Kalurahan Gulurejo juga menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDes menjadi bagian dari agenda tata kelola kalurahan. Pada Januari 2026, misalnya, tercatat kegiatan Musyawarah Kalurahan mengenai laporan pertanggungjawaban BUMDes Binangun Murakabi serta rapat laporan LPJ BUMDes Murakabi Tahun 2025.

Pengalaman Binangun Murakabi dalam membangun kemitraan juga terlihat dari informasi publik mengenai kerja sama pengelolaan sampah dengan SD Muhammadiyah Mirisewu. Dalam kerja sama tersebut, Direktur BUMDes menyampaikan harapan agar kemitraan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus membangun kepedulian lingkungan.

Berbagai pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa pengembangan BUMDes tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha internal, tetapi juga membutuhkan kemampuan membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.

Pendampingan TAPM dan PD/PLD Lendah

Dalam pelaksanaan uji petik, TAPM dan TPP Lendah memberikan dukungan kepada pemerintah kalurahan dan pengelola BUMDes. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, membantu penyediaan informasi serta memberikan klarifikasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

Kehadiran pendamping diharapkan dapat membantu memastikan proses uji petik berjalan terbuka dan informatif, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah kalurahan dan pengelola BUMDes untuk melihat kembali kualitas tata kelola kerja sama yang telah dibangun.

Dari kegiatan tersebut diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga, termasuk kerja sama dalam mendukung program MBG melalui SPPG. Pembahasan juga memberikan perhatian terhadap aspek administrasi, pembagian peran, pengawasan, manfaat ekonomi, serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan kemitraan.

Menjadikan Audit sebagai Momentum Penguatan Tata Kelola

Bagi TAPM dan PD/PLD Lendah, uji petik tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan dan BUMDes dalam mengelola kerja sama usaha.

Ke depan, pendampingan akan diarahkan pada penguatan dokumen kerja sama, pengawasan pelaksanaan kemitraan, identifikasi dan mitigasi risiko, pencatatan administrasi, evaluasi manfaat usaha, serta penataan hubungan dengan SPPG/MBG maupun mitra pihak ketiga lainnya.

Kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada terlaksananya sebuah kemitraan, tetapi mampu memberikan nilai tambah yang terukur bagi BUMDes, membuka peluang pengembangan usaha, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan.

Kegiatan kunjungan Inspektorat Jenderal Kemendes PDT di Jatirejo dan Gulurejo sekaligus menegaskan pentingnya BUMDes yang adaptif dalam mengembangkan usaha, namun tetap tertib dalam tata kelola, akuntabel dalam pengelolaan, dan cermat dalam menghadapi risiko kemitraan.


0 Comments:

Posting Komentar