LENDAH, KULON
PROGO — Penguatan tata kelola dan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal/BUMDes) menjadi perhatian dalam kegiatan kunjungan Tim
Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendes PDT) di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Senin
(5/10/2026).
Kegiatan yang
berlangsung di dua kalurahan, yaitu Kalurahan Jatirejo dan Kalurahan Gulurejo,
tersebut merupakan bagian dari uji petik audit kinerja berbasis risiko. Fokus
utama pemeriksaan diarahkan pada pelaksanaan dan pengembangan kerja sama BUMDes
dengan pihak ketiga, termasuk bagaimana kemitraan tersebut dikelola, memberikan
manfaat bagi BUMDes, serta mampu mendukung pengembangan ekonomi kalurahan.
Tim Inspektorat
Jenderal Kemendes PDT yang hadir terdiri atas Dita Sulistyani, Vina Fibriani
Ginting, dan Agnes Pehulisa. Proses uji petik dilakukan melalui dialog, tanya
jawab, serta klarifikasi langsung dengan Direktur BUMDes mengenai perkembangan
kegiatan usaha dan berbagai bentuk kerja sama yang telah maupun sedang
dilaksanakan.
Salah satu
pembahasan yang menjadi perhatian adalah kerja sama BUMDes dengan Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan program Makan
Bergizi Gratis (MBG). Tim juga mendalami kerja sama dengan mitra pihak ketiga
lainnya, mulai dari proses pembentukan kemitraan, bentuk kegiatan usaha,
pembagian peran dan tanggung jawab, manfaat ekonomi, hingga potensi risiko yang
perlu diantisipasi.
Menggali Potensi BUMDes Jati Unggul
Di Kalurahan Jatirejo, uji petik
dilaksanakan pada BUMDes Binangun Jati Unggul. Berdasarkan informasi yang
dipublikasikan Pemerintah Kalurahan Jatirejo, BUMDes ini memiliki unit usaha
jasa keuangan serta unit perdagangan dan produksi pertanian. Kegiatan usaha
yang pernah dikembangkan antara lain produksi beras Jati Unggul, pengembangan
tanaman produktif, pemasaran produk UMKM, serta pengelolaan usaha yang
berkaitan dengan wisata dan produksi pertanian.
BUMDes Binangun
Jati Unggul juga memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis
pertanian. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pernah memberitakan program Bumi
Melani yang dikembangkan BUMDes Jati Unggul untuk mendukung petani melalui
penguatan modal, pengetahuan, sarana produksi dan jaringan pemasaran.
Potensi
tersebut menjadi konteks penting dalam pembahasan audit, terutama bagaimana
BUMDes dapat terus mengembangkan jejaring usaha dan kemitraan dengan tetap
memperhatikan aspek kelayakan usaha, administrasi, pengawasan dan manajemen
risiko.
Binangun Murakabi dan Penguatan
Kemitraan
Sementara itu, di Kalurahan Gulurejo, Tim
Inspektorat Jenderal melakukan uji petik terhadap BUMDes Binangun Murakabi.
Nama BUMDes tersebut tercatat dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo sebagai BUMDes Kalurahan Gulurejo.
Informasi pada
situs resmi Kalurahan Gulurejo juga menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDes
menjadi bagian dari agenda tata kelola kalurahan. Pada Januari 2026, misalnya,
tercatat kegiatan Musyawarah Kalurahan mengenai laporan pertanggungjawaban
BUMDes Binangun Murakabi serta rapat laporan LPJ BUMDes Murakabi Tahun 2025.
Pengalaman
Binangun Murakabi dalam membangun kemitraan juga terlihat dari informasi publik
mengenai kerja sama pengelolaan sampah dengan SD Muhammadiyah Mirisewu. Dalam
kerja sama tersebut, Direktur BUMDes menyampaikan harapan agar kemitraan dapat
menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus membangun kepedulian
lingkungan.
Berbagai
pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa pengembangan BUMDes tidak hanya
berkaitan dengan kegiatan usaha internal, tetapi juga membutuhkan kemampuan
membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
Pendampingan TAPM dan PD/PLD Lendah
Dalam pelaksanaan uji petik, TAPM dan TPP
Lendah memberikan dukungan kepada pemerintah kalurahan dan pengelola BUMDes.
Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, membantu
penyediaan informasi serta memberikan klarifikasi yang diperlukan selama proses
pemeriksaan.
Kehadiran
pendamping diharapkan dapat membantu memastikan proses uji petik berjalan
terbuka dan informatif, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah
kalurahan dan pengelola BUMDes untuk melihat kembali kualitas tata kelola kerja
sama yang telah dibangun.
Dari kegiatan
tersebut diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kerja sama BUMDes dengan pihak
ketiga, termasuk kerja sama dalam mendukung program MBG melalui SPPG.
Pembahasan juga memberikan perhatian terhadap aspek administrasi, pembagian
peran, pengawasan, manfaat ekonomi, serta risiko yang dapat muncul dalam
pelaksanaan kemitraan.
Menjadikan Audit sebagai Momentum
Penguatan Tata Kelola
Bagi TAPM dan PD/PLD Lendah, uji petik
tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan, tetapi juga
sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan dan BUMDes
dalam mengelola kerja sama usaha.
Ke depan,
pendampingan akan diarahkan pada penguatan dokumen kerja sama, pengawasan
pelaksanaan kemitraan, identifikasi dan mitigasi risiko, pencatatan
administrasi, evaluasi manfaat usaha, serta penataan hubungan dengan SPPG/MBG
maupun mitra pihak ketiga lainnya.
Kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada terlaksananya sebuah kemitraan, tetapi mampu memberikan nilai tambah yang terukur bagi BUMDes, membuka peluang pengembangan usaha, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan.
Kegiatan
kunjungan Inspektorat Jenderal Kemendes PDT di Jatirejo dan Gulurejo sekaligus
menegaskan pentingnya BUMDes yang adaptif dalam mengembangkan usaha, namun
tetap tertib dalam tata kelola, akuntabel dalam pengelolaan, dan cermat dalam
menghadapi risiko kemitraan.

0 Comments:
Posting Komentar