• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Selasa, 06 Oktober 2026

Kalurahan Glagah Jalani Virtual Visit Verifikasi DLR 9.4, Perkuat Capaian Desa Berkinerja Baik 2026

 


KULON PROGO — Selasa, 6 Oktober 2026, Kalurahan Glagah mengikuti Zoom Meeting/Virtual Visit Verifikasi Capaian Disbursement Linked Result (DLR) 9.4 – Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Phase 2. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses verifikasi kinerja sekaligus memberikan gambaran mengenai sejauh mana pemerintah kalurahan menjalankan program investasi pada bidang gizi dan pembangunan anak usia dini. Upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan pembangunan kalurahan terus dilakukan Pemerintah Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Lomba Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.

Pada Virtual visit dilaksanakan secara daring dengan melibatkan Independent Verification Agency (IVA) Kementerian Keuangan. Dari Kalurahan Glagah, kegiatan diikuti oleh Lurah Glagah, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pendamping Keluarga, Admin Desa, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam pelaksanaan program gizi dan pembangunan anak usia dini.

Verifikasi Berbasis Data dan Bukti Dukungan

Dalam pelaksanaan virtual visit, Tim IVA melakukan klarifikasi dan verifikasi secara langsung terhadap data, dokumen, serta pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari capaian DLR 9.4. Proses tersebut dilakukan melalui wawancara dan tanya jawab dengan para pelaksana di tingkat kalurahan.

Berbagai informasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dokumen administratif, tetapi juga bagaimana program dan kegiatan terkait investasi gizi serta pembangunan anak usia dini dilaksanakan di tingkat kalurahan.

Kehadiran KPM, Tim Pendamping Keluarga, dan Admin Desa menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena masing-masing memiliki peran dalam pendataan, pendampingan keluarga, pemantauan kondisi masyarakat, serta pengelolaan dan penyediaan data yang dibutuhkan untuk mendukung proses verifikasi.

Melalui dialog secara virtual, Tim IVA menggali kesesuaian antara data dan dokumen pendukung dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Proses ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Kalurahan Glagah untuk menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat dan pembangunan anak sejak usia dini.

Pelaksanaan virtual visit tersebut selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Virtual Visit Nomor BA-49/MJ.A/11Aud.3/2026 sebagai bagian dari dokumentasi proses verifikasi.

Pendampingan untuk Memastikan Kesiapan Kalurahan

Dalam kegiatan tersebut, pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan proses verifikasi berjalan tertib dan seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan informasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Pendampingan juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa data dan dokumen yang disampaikan kepada Tim IVA dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program di Kalurahan Glagah.

Bagi pemerintah kalurahan, proses verifikasi ini bukan sekadar tahapan penilaian lomba. Lebih jauh, virtual visit menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap kualitas tata kelola data, dokumentasi kegiatan, koordinasi antaraktor, serta keberlanjutan program yang berhubungan dengan gizi dan pembangunan anak usia dini.

Menjaga Konsistensi Kinerja dan Dokumentasi

Setelah pelaksanaan virtual visit, Kalurahan Glagah perlu menindaklanjuti setiap catatan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Tim IVA. Apabila masih terdapat kekurangan, dokumen dan bukti dukung perlu segera dilengkapi atau diperbaiki sesuai ketentuan.

Koordinasi antara pemerintah kalurahan, KPM, Tim Pendamping Keluarga, admin desa, dan unsur terkait juga perlu terus diperkuat. Langkah tersebut penting agar data yang dihasilkan tidak hanya lengkap ketika dilakukan verifikasi, tetapi juga selalu diperbarui dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan serta evaluasi pembangunan kalurahan.

Kelengkapan dokumentasi menjadi semakin penting karena program gizi dan pembangunan anak usia dini membutuhkan data yang konsisten, akurat, dan terdokumentasi dari waktu ke waktu.

Dari Verifikasi Menuju Perbaikan Kinerja

Keikutsertaan Kalurahan Glagah dalam Lomba Desa Berkinerja Baik Tahun 2026 memberikan ruang bagi kalurahan untuk menunjukkan berbagai praktik pengelolaan pembangunan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.

Verifikasi DLR 9.4 melalui virtual visit menunjukkan bahwa kinerja kalurahan tidak hanya diukur dari keberadaan program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah kalurahan menyediakan data yang dapat diverifikasi, memastikan kegiatan benar-benar dilaksanakan, serta membangun koordinasi antarpelaksana.

Ke depan, Pemerintah Kalurahan Glagah diharapkan terus menjaga kelengkapan dan keterbaruan dokumen pendukung, memperkuat koordinasi antar pelaksana, serta memastikan seluruh data program gizi dan pembangunan anak usia dini terdokumentasi dengan baik.

Dengan demikian, proses verifikasi dalam Lomba Desa Berkinerja Baik tidak berhenti sebagai kegiatan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dan memastikan investasi pada gizi serta anak usia dini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalurahan Glagah.

 

TAPM dan Pendamping Desa Lendah Dampingi Uji Petik Inspektorat Jenderal Kemendes PDT, Dalami Kerja Sama BUMDes dengan Pihak Ketiga



LENDAH, KULON PROGO — Penguatan tata kelola dan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal/BUMDes) menjadi perhatian dalam kegiatan kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di dua kalurahan, yaitu Kalurahan Jatirejo dan Kalurahan Gulurejo, tersebut merupakan bagian dari uji petik audit kinerja berbasis risiko. Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada pelaksanaan dan pengembangan kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga, termasuk bagaimana kemitraan tersebut dikelola, memberikan manfaat bagi BUMDes, serta mampu mendukung pengembangan ekonomi kalurahan.

Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT yang hadir terdiri atas Dita Sulistyani, Vina Fibriani Ginting, dan Agnes Pehulisa. Proses uji petik dilakukan melalui dialog, tanya jawab, serta klarifikasi langsung dengan Direktur BUMDes mengenai perkembangan kegiatan usaha dan berbagai bentuk kerja sama yang telah maupun sedang dilaksanakan.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah kerja sama BUMDes dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim juga mendalami kerja sama dengan mitra pihak ketiga lainnya, mulai dari proses pembentukan kemitraan, bentuk kegiatan usaha, pembagian peran dan tanggung jawab, manfaat ekonomi, hingga potensi risiko yang perlu diantisipasi.

Menggali Potensi BUMDes Jati Unggul

Di Kalurahan Jatirejo, uji petik dilaksanakan pada BUMDes Binangun Jati Unggul. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pemerintah Kalurahan Jatirejo, BUMDes ini memiliki unit usaha jasa keuangan serta unit perdagangan dan produksi pertanian. Kegiatan usaha yang pernah dikembangkan antara lain produksi beras Jati Unggul, pengembangan tanaman produktif, pemasaran produk UMKM, serta pengelolaan usaha yang berkaitan dengan wisata dan produksi pertanian.

BUMDes Binangun Jati Unggul juga memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pernah memberitakan program Bumi Melani yang dikembangkan BUMDes Jati Unggul untuk mendukung petani melalui penguatan modal, pengetahuan, sarana produksi dan jaringan pemasaran.

Potensi tersebut menjadi konteks penting dalam pembahasan audit, terutama bagaimana BUMDes dapat terus mengembangkan jejaring usaha dan kemitraan dengan tetap memperhatikan aspek kelayakan usaha, administrasi, pengawasan dan manajemen risiko.

Binangun Murakabi dan Penguatan Kemitraan

Sementara itu, di Kalurahan Gulurejo, Tim Inspektorat Jenderal melakukan uji petik terhadap BUMDes Binangun Murakabi. Nama BUMDes tersebut tercatat dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai BUMDes Kalurahan Gulurejo.

Informasi pada situs resmi Kalurahan Gulurejo juga menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDes menjadi bagian dari agenda tata kelola kalurahan. Pada Januari 2026, misalnya, tercatat kegiatan Musyawarah Kalurahan mengenai laporan pertanggungjawaban BUMDes Binangun Murakabi serta rapat laporan LPJ BUMDes Murakabi Tahun 2025.

Pengalaman Binangun Murakabi dalam membangun kemitraan juga terlihat dari informasi publik mengenai kerja sama pengelolaan sampah dengan SD Muhammadiyah Mirisewu. Dalam kerja sama tersebut, Direktur BUMDes menyampaikan harapan agar kemitraan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus membangun kepedulian lingkungan.

Berbagai pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa pengembangan BUMDes tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha internal, tetapi juga membutuhkan kemampuan membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.

Pendampingan TAPM dan PD/PLD Lendah

Dalam pelaksanaan uji petik, TAPM dan TPP Lendah memberikan dukungan kepada pemerintah kalurahan dan pengelola BUMDes. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, membantu penyediaan informasi serta memberikan klarifikasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

Kehadiran pendamping diharapkan dapat membantu memastikan proses uji petik berjalan terbuka dan informatif, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah kalurahan dan pengelola BUMDes untuk melihat kembali kualitas tata kelola kerja sama yang telah dibangun.

Dari kegiatan tersebut diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga, termasuk kerja sama dalam mendukung program MBG melalui SPPG. Pembahasan juga memberikan perhatian terhadap aspek administrasi, pembagian peran, pengawasan, manfaat ekonomi, serta risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan kemitraan.

Menjadikan Audit sebagai Momentum Penguatan Tata Kelola

Bagi TAPM dan PD/PLD Lendah, uji petik tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan dan BUMDes dalam mengelola kerja sama usaha.

Ke depan, pendampingan akan diarahkan pada penguatan dokumen kerja sama, pengawasan pelaksanaan kemitraan, identifikasi dan mitigasi risiko, pencatatan administrasi, evaluasi manfaat usaha, serta penataan hubungan dengan SPPG/MBG maupun mitra pihak ketiga lainnya.

Kerja sama BUMDes dengan pihak ketiga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada terlaksananya sebuah kemitraan, tetapi mampu memberikan nilai tambah yang terukur bagi BUMDes, membuka peluang pengembangan usaha, memperkuat ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan.

Kegiatan kunjungan Inspektorat Jenderal Kemendes PDT di Jatirejo dan Gulurejo sekaligus menegaskan pentingnya BUMDes yang adaptif dalam mengembangkan usaha, namun tetap tertib dalam tata kelola, akuntabel dalam pengelolaan, dan cermat dalam menghadapi risiko kemitraan.