P3MD Kulon Progo; Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2021 ini kembali melakukan kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 ini didasarkan atas surat edaran dari Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaaan Kementerian Desa dan PDTT Nomor 5/PR/03.01/III/2021 tertanggal 1 Maret 2021 tentang Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa. Dalam surat edaran tersebut pemutakhiran Indeks Desa Membangun dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai 31 Mei 2021. Hasil pemutakhiran IDM tersebut akan digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam perhitungan besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, khususnya pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja sesuai dengan Peraturan Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu instrument untuk memahami dan memotret perkembangan pembangunan desa. IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. IDM mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: Desa Sangat Tertinggal; Desa Tertinggal; Desa Berkembang; Desa Maju; dan Desa Mandiri. Klasifikasi dalam 5 status Desa tersebut juga untuk menajamkan penetapan status perkembangan Desa dan sekaligus rekomendasi intervensi kebijakan yang diperlukan. Status Desa Tertinggal, misalnya, dijelaskan dalam dua status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di mana situasi dan kondisi setiap Desa yang ada di dalamnya membutuhkan pendekatan dan intervensi kebijakan yang berbeda. Menangani Desa Sangat Tertinggal akan berbeda tingkat afirmasi kebijakannya di banding dengan Desa Tertinggal.
Kegiatan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan mulai tanggal 8 Maret 2021 sampai 26 Maret 2021. Pemutakhiran IDM dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa dan pendamping desa yang dilakukan oleh Tenaga Ahli P3MD dan Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo. Sosialisasi dan bimtek pemutakhiran IDM ini dilaksanakan disetiap Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya pasca sosialisasi dan bimtek, setiap kalurahan melakukan pemutakhiran data IDM secara online dengan difasilitasi oleh para pendamping desa.
Berikut ini hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 dan perbandingan hasil pemutakhiran IDM tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo.
0 komentar:
Posting Komentar