Senin, 18 Mei 2020

Kalurahan di Samigaluh Jalin Kerjasama Pendirian Pertashop




Kulon Progo,-   Jumat 15 Mei 2020 diselenggarakan Musyawarah antar Kalurahan se-Kapanewon Samigaluh yang bertempat di Pendopo Kapanewon Samigaluh. Kegiatan ini difasilitasi pemerintah Kapanewon dan pendamping desa Kapanewon Samigaluh.

Acara dihadiri oleh Lurah atau yang mewakili, satu  pamong kalurahan, BPK, tokoh masyarakat di Kapanewon Samigaluh. Musyawarah dimulai pukul 09.30 sampai 11.30. Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyepakati kerjasama antar kalurahan/ desa untuk  mendirikan pertashop bekerjasama dengan pertamina.

Hadir sebagai Narasumber Heniasih, M.Si (TA. PED) dan Drs. Edy Haryono, MM (TA. PMD) Kab. Kulon Progo. Dalam paparanya menyampaikan tentang dasar hukum kerjasama antar  desa adalah undang-undang no 6 th 2014 tentang desa Pasal 91, Pasal 92 ayat 1.

Hasil Musyawarah menyepakati untuk mereview BKAD ex PNPM untuk disesuaikan dengan UU Desa. Tim BKAD ini dibentuk dalam Musyawarah Antar Kalurahan dengan perwakilan masing-masing kalurahan satu orang.

Tim dibuatkan Surat keputusan Panewu dengan berita acara pembentukan tim dari acara Musyawarah antar Kalurahan. Tugas dari Tim ini adalah meninjau AD/ART Dan dokumen perjanjian kerja Sama antar kalurahan sebelumnya di BKAD. 

Hasil kerja Tim dilaporkan ke forum musyawarah antar Kalurahan untuk ditindaklanjuti guna memenuhi persyaratan dan ketentuan pendirian pertashop di Samigaluh melalui kerja Sama antar Kalurahan se Kapanewon Samigaluh.

Selanjutnya tim dalam waktu 3 bulan ke depan menyelenggarakan musyawarah antar kalurahan untuk memutuskan bentuk kerjasamanya serta analisis  usahanya.


Informasi dari carik Ngargosari,  Tri Hidayat bahwa Pada waktu sebelumnya pihak Pertamina Yogyakarta sudah melakukan survey lokasi untuk pendirian pertashop di wilayah Kalurahan Ngargosari, tepatnya di sebelah gedung Bumdes yang baru. Namun lokasi ini hanya dapat mengambil pertashop yg gold atau platinum. Rencananya pertamina Yogyakarta akan melakukan uji Coba selama 3 bulan dimulai tanggal 20 Mei 2020.

Harapan dari semua pihak, semoga Musyawarah antar Kalurahan ini dapat menghasilkan keputusan akhir yang membawa kebaikan dan kemajuan Ekonomi Di semua Kalurahan Kapanewon Samigaluh.

0 komentar:

Posting Komentar