Selasa, 12 Mei 2020

Pemkab Kulon Progo Gelar Rakor Penambahan Kuota BLT Dana Desa



Kulon  Progo,- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi perihal penambahan kuota calon penerima BLT Dana Desa. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan kebijakan dari pemerintah DIY maupun Kabupaten perihal kuota jaring pengaman sosial yang diampu oleh masing-masing instansi termasuk pemerintah Kalurahan. Sehingga masih terdapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kulon Progo yang belum tercover oleh jaring pengaman sosial (JPS) manapun. Adapun warga masyarakat Kulon Progo yang masuk dalam DTKS yang belum tercover JPS manapun berjumlah 13.881 orang. Hal ini tentunya akan mempengaruhi alokasi anggaran di pemerintah Kabupaten Kulon Progo tanpa terkecuali termasuk pemerintah Kalurahan. Informasi ini disampaikan oleh Bapak Jumanto, SH. selaku Asek 1 bidang Pemerintahan  dan Kesra Kabupaten Kulon Progo saat memberikan sambutan dalam  rapat koordinasi para lurah  dan panewu se- Kulon Progo (11/5/2020).

Lebih lanjut Jumanto, SH. menyampaikan bahwa  kondisi ini harus dibicarakan bersama antara pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Kalurahan. Mengingat jumlah data DTKS yang cukup besar sehingga perlu adanya sharing anggaran untuk mengcover warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan jaring pengaman social (JPS) dari manapun. Sehingga gejolak di masyarakat bisa diminimalisir.

Sementara itu, Sudarmanto, S.IP. M.Si. selaku Kepala  Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo  menyampaikan apresiasi kepada  seluruh panewu dan lurah se- Kulon Progo yang telah mengawal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sehingga semua tahapan sudah selesai dilaksanakan dan  pencairan BLT Dana Desa untuk tahap  pertama pun juga sudah mulai disalurkan. Kendati  demikian kondisi  perkembangan  terakhir  terkait   dengan  warga masyarakat kurang mampu yang masuk dalam DTKS  yang  belum mendapatkan jaring pengaman  social (JPS) dari  manapun perlu dicarikan  solusi  penyelesaiannya  secara bersama.  Berdasarkan data yang masuk untuk  sementara  ada  sekitar  5.321 kk yang  akan mendapatkan BLT Dana  Desa  atau  sekitar 32% dari  pagu Dana Desa yang ditetapkan untuk Bantuan Langsung Tunai.  Dari data tersebut 18 kalurahan diantaranya sudah memenuhi  lebih dari 50% dari  pagu Dana Desa Bantuan Langsung Tunai.  Sehingga masih terdapat  69 Kalurahan yang prosentase  penggunaan Dana Desa nya untuk BLT masih dibawah 50%.

“Potensi sumber anggaran dari Dana  Desa untuk digunakan BLT inilah yang nantinya akan dioptimalkan dalam rangka mengcover warga masyarakat  dalam data DTKS yang belum  mendapatkan bansos dari manapun”, terang Sudarmanto. Dalam hal  ini pemerintah Kabupaten  Kulon Progo telah  melakukan pencermatan  dan perhitungan terhadap kemampuan masing-masing Kalurahan dalam rangka penambahan jumlah kuota sasaran penerima BLT Dana Desa. Setidaknya akan ada sekitar 3.420 kk lagi yang nantinya akan dicover melalui BLT Dana Desa. Penambahan atau kenaikan kuota calon penerima dimasing-masing Kalurahan berbeda-beda. Adapun jika Kalurahan menghendaki lebih dari kuoto minimal yang dianjurkan maka Kalurahan dipersilahkan selama masih dalam batasan sebagai mana yang  diatur dalam Permmendes  Nomor 6 tahun 2020. Sedangkan data selebihnya rencananya akan diampu oleh Pemerintah Kabupaten melalui APBD nya. (ANK)

0 komentar:

Posting Komentar