Senin, 04 Mei 2020

Pertama di DIY, 4 Kalurahan di Kulon Progo Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa




Kulon Progo,- Pada hari Senin (4/5/2020) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo telah cair. Pencairan BLT Dana Desa ini merupakan yang pertama kali di Daerah Istimewa Yogyakarta. BLT Dana Desa ini diperuntukkan untuk  keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di desa atau kalurahan. Setiap keluarga mendapatkan penyaluran perdana sebesar Rp 600 ribu perbulan, selama 3 bulan.

Adapun pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini secara simbolis diberikan oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo kepada perwakilan penerima BLT di gedung Binangun Kompleks Pemda Kulon Progo. Hadir dalam acara simbolis serah terima BLT dana desa ini diantaranya Sekretaris Daerah, Asek 1 Sekda Kulon Progo, Dinas PMD Dalduk dan KB, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, 12 Panewu di Kabupaten Kulon Progo, KPW-4 DIY, BPD DIY Cabang Wates, Lurah Donomulyo, dan perwakilan keluarga penerima BLT Dana Desa. Serah terima simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini menjadi starting point dimulainya penyalurahan BLT Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo.



Pada hari ini (Senin,4/5/20) juga dilakukan Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di 4 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Adapun 4 kalurahan yang melakukan pencairan BLT Dana Desa ini adalah Kalurahan Donomulyo, Kalurahan Wijimulyo, Kalurahan Jatisarono, dan Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan. Pencairan BLT Dana Desa ini dilaksanakan di masing-masing kalurahan dengan menghadirkan langsung keluarga penerima BLT dan juga dari pihak Bank BPD DIY. Adapun jumlah penerima dan besaran BLT Dana Desa yang dicairkan untuk BLT per hari Senin (4/5/20) sebagai berikut: di Kalurahan Donomulyo sebanyak 42 KK sebesar Rp.25.200.000,- Kalurahan Wijimulyo sebanyak 38 KK sebesar Rp.22.800.000,- Kalurahan Jatisarono sebanyak 104 KK sebesar Rp.62.400.000,- Kalurahan Kembang sebanyak 37 KK sebesar Rp.22.200.000,-. Sehingga total penerima BLT Dana Desa di 4 Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo tersebut sebanyak 221 KK sebesar Rp.132.600.000,-.

Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dilakukan sebagaimana amanat dari pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas  penggunaan dana desa tahun 2020 dan juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Anggaran Dana Desa tahun ini, sebagaimana instruksi dari pemerintah Pusat, sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya adalah jaring pengaman social dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak oleh pandemic covid-19. Adapun sasaran penerima BLT ini sudah melalui berbagai tahapan mulai dari pendataan RT/RW, Pedukuhan, dan Musyawarah kalurahan khusus pembahasan dan penetapan calon penerima BLT Dana Desa. Selain itu calon penerima BLT Dana Desa ini juga sudah melalui verifikasi Kabupaten dan sinkronisasi data calon penerima jaring pengaman social lainnya, sehingga diharapkan tidak terjadi overlapping dan bisa merata kepada seluruh masyarakat miskin yang terdampak covid-19. (ANK)


0 komentar:

Posting Komentar