Kulon Progo,- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi terus mendorong agar Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) segera tersalurkan di semua desa yang tersebar
di 74.953 desa. BLT Dana Desa diharapkan bisa dicairkan sebelum hari raya Idul
Fitri.
Hal
itu disampaikan Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Ahmad Iman Sukri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat
(15/5/2020).
Iman
menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemendes PDTT
diantaranya mengirimkan surat kepada seluruh Bupati di Indonesia, untuk mempercepat
penyaluran BLT dana desa.
“Pada
tanggal 13 Mei, Menteri Desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan
dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana desa ini masih
menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten,” ujarnya.
Selain
berkirim surat kepada para Bupati, Kemendes juga menerbitkan surat Instruksi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada seluruh
kepala desa nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT Dana Desa.
Menurutnya,
dalam instruksi tersebut diminta agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa
Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk
ditetapkan. Namun belum ada penetapan dari Bupati, maka kepala desa bisa
menyalurkan langsung BLT dana desa tanpa penetapan dari Kabupaten.
“Langkah
kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih
40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah
Desa Khusus,” ujarnya.
Kemendes
juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference
dengan para kepala desa.
“Sehingga
kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah kita tetapkan bisa
benar-benar di implementasikan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Iman
menyebutkan saat ini sekitar 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa
dengan jumlah penerima sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Sasaran
penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian
akibat Covid-19 dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial
(JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan
Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan
pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki
rentan penyakit menahun atau sakit kronis," katanya.
Lebih
lanjut, Iman menerangkan, setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp 600 ribu
per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total dana yang akan
diperoleh setiap penerima BLT Desa sebesar Rp 1,8 Juta per tiga bulan. BLT Desa
ini telah mulai dilakukan pencairan sejak Bulan April lalu.
"Setiap
desa, untuk jumlah penerima BLT Dana Desa tentu berbeda-beda. Karena jumlah dana desanya
berbeda-beda setiap desa," katanya
Berita ini sebelumnya dimuat di; TimesIndonesia.co.id
0 komentar:
Posting Komentar