Selasa, 13 Oktober 2020

Nomor 2 se-Indonesia, Serapan Penggunaan Dana Desa Kulon Progo untuk Infrastruktur Mencapai 90,49 Persen

 kulon progo

 

P3MD Kulon Progo,- Serapan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kulon Progo untuk kegiatan Infrastruktur Mencapai 90,49 Persen. Serapan penggunaan dana desa tersebut tertinggi kedua se-Indonesia dibawah Kabuapaten Gianyar Provinsi Bali. Sebagaimana yang di lansir oleh Ir. Ichsan Hadjar  Tenaga Ahli Utama Infrastruktur Desa Kemendes PDTT kepada seluruh TA-ID se-Indonesia. Dalam rilis yang disampaikan Kabupaten Kulon Progo menempati urutan kedua dalam penyerapan penggunaan dana desa untuk kegiatan infrastruktur.

Lebih lanjut rilis yang disampaikan tercatat Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo telah terserap atau tergunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp.37.561.281.831 dari total Dana Desa untuk Infrastruktur sebesar Rp.41.507.534.605. Data-data tersebut diambil dari Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) Kementerian Desa dan PDTT.

Secara terpisah Ir. Teguh Santosa selaku Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Kabupaten Kulon Progo menyampaikan appresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendamping desa Kabupaten Kulon Progo yang telah bekerja keras dalam melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah kalurahan sehingga per tanggal 12 Oktober 2020 serapan Dana Desa untuk kegiatan infrastruktur mencapai 90,49 persen. Lebih lanjut Teguh Santosa menyampaikan progres tertinggi serapan dana desa untuk kegiatan infrastruktur dicapai oleh Kapanewon Girimulyo sedangkan serapan yang terendah berada di Kapanewon Temon.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya juga kami sampaikan kepada pemerintah Kalurahan yang dengan segala daya upaya dan kerja kerasnya mampu merealisasikan penggunaan dana desa untuk kegiatan pembangunan infrastruktur” ujar Teguh Santosa. Pelaksanaan pembangunan desa di tahun 2020 ini cukup krusial karena pelaksanaannya di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19.

Diketahui berdasarkan data sistem informasi pembangunan desa (Sipede) Kementerian Desa dan PDTT, Total Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp. 93.551.808.000. Dari total dana desa tersebut yang dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur sebesar 44,37 persen. Sedangkan sebesar 24 persen digunakan untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Sisanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang meliputi pelaksanaan kegiatan posyandu, pendidikan anak usia dini, penanganan covid-19 dan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat desa serta penyertaan modal kepada Bumdesa. (adm)

 

0 komentar:

Posting Komentar