Kulon Progo, 28 Agustus 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Posko TAPM Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi rutin untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan desa, khususnya dalam mendukung implementasi Dana Desa Tahun 2026 melalui penguatan sistem monitoring, evaluasi, dan pengukuran kinerja pendamping.
Rapat koordinasi diikuti oleh
seluruh TAPM Kabupaten Kulon Progo dengan agenda utama meliputi pendalaman
penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa, penyusunan Key
Performance Indicator (KPI) pendamping, serta mengikuti Zoom Meeting terkait
pemanfaatan Dana Desa yang diselenggarakan oleh DPMKKPS DIY.
Pendalaman
Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
Pada sesi pertama, peserta melakukan
pendalaman terhadap aplikasi Monev Dana Desa sebagai instrumen untuk memantau
perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa di setiap kalurahan.
Pembahasan difokuskan pada tata cara pengisian data, pemahaman indikator
monitoring, mekanisme pelaporan, hingga proses verifikasi dan validasi data
agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui diskusi dan praktik
langsung, TAPM menyamakan persepsi mengenai penggunaan aplikasi sehingga
pelaporan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat
waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Menyusun
Key Performance Indicator Pendamping
Agenda berikutnya adalah penyusunan
Key Performance Indicator (KPI) sebagai ukuran kinerja pendamping desa.
Penyusunan KPI dilakukan dengan mengidentifikasi indikator-indikator utama yang
menggambarkan capaian pendampingan, mulai dari aspek pendampingan perencanaan
desa, pelaksanaan program prioritas, monitoring dan evaluasi, pelaporan, hingga
fasilitasi penyelesaian permasalahan di wilayah dampingan.
KPI yang disusun diharapkan menjadi
pedoman bersama dalam mengukur efektivitas kinerja pendamping secara objektif,
sekaligus menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pendampingan desa di
Kabupaten Kulon Progo.
Mengikuti
Zoom Meeting Pemanfaatan Dana Desa
Pada sesi selanjutnya, TAPM
mengikuti Zoom Meeting mengenai pemanfaatan Dana Desa yang diselenggarakan oleh
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam kegiatan tersebut
disampaikan arahan mengenai optimalisasi penggunaan Dana Desa sesuai kebijakan
terbaru, penguatan program prioritas nasional, serta pentingnya akuntabilitas
dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa.
Materi yang diperoleh menjadi
referensi bagi TAPM dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan
agar pemanfaatan Dana Desa semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Proses
Kegiatan Berlangsung Interaktif
Rapat koordinasi berlangsung secara
interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan praktik
penggunaan aplikasi Monev Dana Desa. Setiap peserta menyampaikan pengalaman dan
kendala yang ditemui selama proses pendampingan di lapangan, kemudian dibahas
bersama untuk memperoleh solusi dan penyamaan langkah dalam pelaksanaan tugas
pendampingan.
Suasana rapat juga dimanfaatkan
untuk menyelaraskan strategi kerja TAPM menghadapi agenda monitoring dan
evaluasi Dana Desa serta pemutakhiran data desa pada semester kedua Tahun 2026.
Output
Rapat Koordinasi
Dari rapat koordinasi ini dihasilkan
beberapa tindak lanjut penting, antara lain:
- Meningkatnya pemahaman TAPM
terhadap penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa sebagai
instrumen pelaporan dan pengendalian program.
- Tersusunnya rancangan Key
Performance Indicator (KPI) TAPM sebagai acuan pengukuran kinerja
pendamping Tahun 2026.
- Tersusunnya kesepahaman teknis
mengenai mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan Dana Desa di
Kabupaten Kulon Progo.
- Tersampaikannya informasi dan
arahan terbaru dari Kementerian Desa mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk
menjadi pedoman dalam pendampingan kepada pemerintah kalurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, TAPM
Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas
pendampingan, memperkuat koordinasi antarpendamping, serta memastikan
pelaksanaan Dana Desa berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan
manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten
Kulon Progo. (dono)
0 Comments:
Posting Komentar