Kamis, 03 September 2026

Rapat Koordinasi TAPM Kulon Progo Bahas Pendalaman Aplikasi Monev Dana Desa dan Penyusunan KPI Pendamping Tahun 2026

Kulon Progo, 28 Agustus 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Posko TAPM Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi rutin untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan desa, khususnya dalam mendukung implementasi Dana Desa Tahun 2026 melalui penguatan sistem monitoring, evaluasi, dan pengukuran kinerja pendamping.

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh TAPM Kabupaten Kulon Progo dengan agenda utama meliputi pendalaman penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa, penyusunan Key Performance Indicator (KPI) pendamping, serta mengikuti Zoom Meeting terkait pemanfaatan Dana Desa yang diselenggarakan oleh DPMKKPS DIY.

Pendalaman Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

Pada sesi pertama, peserta melakukan pendalaman terhadap aplikasi Monev Dana Desa sebagai instrumen untuk memantau perkembangan pelaksanaan program dan penggunaan Dana Desa di setiap kalurahan. Pembahasan difokuskan pada tata cara pengisian data, pemahaman indikator monitoring, mekanisme pelaporan, hingga proses verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui diskusi dan praktik langsung, TAPM menyamakan persepsi mengenai penggunaan aplikasi sehingga pelaporan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menyusun Key Performance Indicator Pendamping

Agenda berikutnya adalah penyusunan Key Performance Indicator (KPI) sebagai ukuran kinerja pendamping desa. Penyusunan KPI dilakukan dengan mengidentifikasi indikator-indikator utama yang menggambarkan capaian pendampingan, mulai dari aspek pendampingan perencanaan desa, pelaksanaan program prioritas, monitoring dan evaluasi, pelaporan, hingga fasilitasi penyelesaian permasalahan di wilayah dampingan.

KPI yang disusun diharapkan menjadi pedoman bersama dalam mengukur efektivitas kinerja pendamping secara objektif, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pendampingan desa di Kabupaten Kulon Progo.

Mengikuti Zoom Meeting Pemanfaatan Dana Desa

Pada sesi selanjutnya, TAPM mengikuti Zoom Meeting mengenai pemanfaatan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan mengenai optimalisasi penggunaan Dana Desa sesuai kebijakan terbaru, penguatan program prioritas nasional, serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa.

Materi yang diperoleh menjadi referensi bagi TAPM dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah kalurahan agar pemanfaatan Dana Desa semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Proses Kegiatan Berlangsung Interaktif

Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan praktik penggunaan aplikasi Monev Dana Desa. Setiap peserta menyampaikan pengalaman dan kendala yang ditemui selama proses pendampingan di lapangan, kemudian dibahas bersama untuk memperoleh solusi dan penyamaan langkah dalam pelaksanaan tugas pendampingan.

Suasana rapat juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan strategi kerja TAPM menghadapi agenda monitoring dan evaluasi Dana Desa serta pemutakhiran data desa pada semester kedua Tahun 2026.

Output Rapat Koordinasi

Dari rapat koordinasi ini dihasilkan beberapa tindak lanjut penting, antara lain:

  • Meningkatnya pemahaman TAPM terhadap penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa sebagai instrumen pelaporan dan pengendalian program.
  • Tersusunnya rancangan Key Performance Indicator (KPI) TAPM sebagai acuan pengukuran kinerja pendamping Tahun 2026.
  • Tersusunnya kesepahaman teknis mengenai mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo.
  • Tersampaikannya informasi dan arahan terbaru dari Kementerian Desa mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk menjadi pedoman dalam pendampingan kepada pemerintah kalurahan.

Melalui rapat koordinasi ini, TAPM Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan, memperkuat koordinasi antarpendamping, serta memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Kulon Progo. (dono)

0 Comments:

Posting Komentar