P3MD Kulon Progo; Kapanewon Nanggulan memiliki enam
kalurahan yang terdiri dari kalurahan Banyuroto, Kalurahan Donomulyo, Kalurahan
Tanjungharjo, Kalurahan Wijimulyo, Kalurahan Jatisarono, dan Kalurahan Kembang. Total Dana Desa
yang diterima oleh kalurahan-kalurahan di Kapanewon Nanggulan sebesar Rp. 6,561,359,000 (Enam Milyar Lima Ratus Enam Puluh Satu
Juta Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Alokasi terbesar
diterima oleh Kalurahan Donomulyo, sedangkan yang terkecil diterima oleh
Kalurahan Jatisarono.
Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ini telah
diatur dalam peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang
selanjutnya telah diubah menjadi Permendes Nomor 14 Tahun 2020. Berdasarkan
data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE) Dana Desa di Kapanewon
Nanggulan 36,69 persen nya digunakan untuk pembangunan infrastuktur. Sedangkan sisanya
sebesar 63,31 persen digunakan untuk kegiatan non sarpras. Kegiatan-kegiatan
non sarpras ini diantaranya digunakan untuk program jaring pengaman sosial
berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada keluarga kurang mampu
yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Adapun progres penyerapan Dana Desa di wilayah Kapanewon Nanggulan saat ini
pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan fisik/infrastruktur
sudah mencapai
95 %. Sebagian besar pekerjaan
infrastruktur sudah
selesai dilaksanakan. Namun masih terdapat beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai dan sedang berjalan pengerjaannya di bulan oktober 2020 ini. Keseluruhan
pekerjaan infrastuktur tersebut diharapkan dapat
diselesaikan pada pertengahan bulan November 2020, mengingat bulan
November sudah mulai memasuki musim penghujan. Sehingga seluruh pekerjaan fisik/infrastruktur yang ada di Kapanewon Nanggulan yang bersumber dari
dana desa tahun 2020 ditargetkan akan selesai bulan November 2020.
Sementara itu progres untuk kegiatan Non fisik masih terdapat beberapa kegiatan yang sedang
dikerjakan dan sedang berjalan.
Berdasarkan
pemantauan data Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE), Progres penyerapan
Dana Desa untuk kegiatan non sarpras di Kapanewon Nanggulan sudah mencapai 75 %. Beberapa kegiatan non sarpras
tersebut diantaranya adalah bkegiatan-kegiatan rutin yang harus di serap
setiap bulannya, seperti honor tenaga pendidik Paud dan posyandu dan kegiatan tersebut
akan selesai pada pertengahan bulan desember 2020.
Kepada pemerintah Kalurahan di
Kapanewon Nanggulan diharapkan Kegiatan fisik dan kegiatan non fisik yang telah
dilaksanakan agar penatausahaannya dalam aplikasi Siskeudes dapat diselesaikan pada pertengahan bulan
Desember 2020. Hal ini dikarenakan mengingat pada bulan Desember 2020 terdapat
libur panjang akhir tahun.
Sehingga diharapkan semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
(Rahmat Sujati - PDTI Kapanewon Nanggulan)
terima kasih mas rahmat, ayo bersemangat dan dorong desa untuk menyelesaikan pekerjaan tinggal sedikit lagi...semoga menjadi the best
BalasHapus