Rabu, 02 September 2026

TAPM Kulon Progo dan TPP Lendah Susun Template Praktik Baik

Lendah, 2 September 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Lendah melaksanakan kegiatan penyusunan template Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2015–2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang TPP Lendah, Kapanewon Lendah, Rabu (2/9/2026).

Penyusunan template ini merupakan bagian dari upaya mendokumentasikan berbagai inovasi, pembelajaran, dan praktik baik yang telah dilaksanakan oleh kalurahan dalam memanfaatkan Dana Desa selama periode 2015–2026. Dokumentasi diharapkan tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi bagi kalurahan lainnya.

Template disusun dengan format yang sederhana dan sistematis sehingga dapat digunakan oleh TPP di setiap kapanewon untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan praktik baik di wilayah dampingannya. Setiap praktik baik nantinya dituangkan dalam bentuk narasi yang dilengkapi data pendukung, dokumentasi kegiatan, serta video yang menggambarkan proses dan manfaat program bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM bersama TPP Lendah membahas unsur-unsur penting yang perlu dimuat dalam setiap dokumentasi, antara lain latar belakang permasalahan, potensi dan tujuan, proses pelaksanaan, peran masyarakat dan pemerintah kalurahan, dukungan Dana Desa, hasil yang dicapai, manfaat, inovasi, pembelajaran, serta keberlanjutan kegiatan.

TPP Lendah, Ir. Yusub Budi Sutrisna, menyampaikan bahwa pendokumentasian praktik baik sangat penting untuk menunjukkan bahwa Dana Desa telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penggunaan Dana Desa selama ini telah melahirkan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan didokumentasikan melalui narasi dan video, proses dan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bukti sekaligus pembelajaran yang bisa direplikasi oleh kalurahan lain,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Iksan Wasesa, SE, TPP Lendah. Menurutnya, dokumentasi dalam bentuk narasi dan video membuat praktik baik lebih mudah dipahami dan memiliki nilai informasi yang lebih kuat.

“Video mampu menggambarkan secara langsung proses kegiatan dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sedangkan narasi memberikan penjelasan mengenai latar belakang, pelaksanaan, hasil dan pembelajaran. Keduanya saling melengkapi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap TPP di Kabupaten Kulon Progo mampu menghasilkan minimal 10 dokumentasi Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa periode 2015–2026 dari wilayah dampingannya. Selanjutnya, kumpulan praktik baik tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran, publikasi, evaluasi, sekaligus media untuk memperlihatkan berbagai capaian pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa.

Kegiatan penyusunan template ini juga menjadi langkah strategis TAPM Kulon Progo dalam membangun basis data praktik baik Dana Desa yang terdokumentasi secara terstruktur, sehingga pengalaman dan inovasi kalurahan selama lebih dari satu dekade tidak hilang, tetapi dapat terus dimanfaatkan sebagai referensi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa mendatang. (wsk)

0 Comments:

Posting Komentar