Kamis, 30 Juli 2020

25 Kalurahan di Kulon Progo Anggarkan Pengadaan Smartphone untuk Mendukung Penerapan Aplikasi E-HDW


P3MD Kulon Progo,- Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo merilis data dukungan kalurahan-kalurahan terhadap penerapan aplikasi Human Development Worker (e-HDW). Diketahui bahwa aplikasi e-HDW ini merupakan aplikasi berbasis android diperuntukkan bagi Kader Pembangunan Manuasi (KPM) untuk membantu tugasnya dalam pemantauan sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui program konvergensi pencegahan stunting.

 

Untuk intalasi aplikasi e-HDW ini mensyaratkan penggunaan smartphone dengan android versi 5.0 atau sejenis lolipop. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari pihak pemerintah desa/kalurahan dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi kader pembangunan manusia dalam menjalankan tugasnya. Termasuk dalam hal ini adalah pengadaan smartphone-nya. Berdasarkan data yang dirilis tim TAPM Kulon Progo, terdapat 25 kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang pada tahun 2020 ini telah mengalokasikan anggaran APB Kalurahan untuk pengadaan smartphone beserta operasionalnya bagi KPM. Sedangkan kalurahan selebihnya melakukan penganggaran pengadaan smartphone pada APB Kalurahan tahun 2021.

 

Aris Nurkholis, M.Pd. selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Kabupaten Kulon Progo dalam rilisnya menyampaikan bahwa pada dasarnya seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo telah berkomitmen dalam mendukung penerapan aplikasi e-HDW ini dalam rangka membantu ketugasan KPM melakukan pemantauan terhadap sasaran 1000 HPK. Komitmen tersebut terlihat dari usulan rembuk stunting yang telah dilaksanakan oleh seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo di bulan Juni 2020 yang lalu. Lebih lanjut Aris Nurkholis menyampaikan bahwa selain itu dari pihak Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas PMD Dalduk dan KB telah menyampaikan surat edaran perihal dukungan pemerintah kalurahan dalam rangka pemanfaatan aplikasi e-HDW ini.

 

“Kendati demikian, usulan pengadaan smartphone dalam rangka penerapan aplikasi e-HDW yang muncul dalam rembuk stunting tersebut ada yang bisa dianggarkan melalui Perubahan APB Kalurahan tahun 2020 dan ada juga yang dianggarkan melalui APB Kalurahan 2021.” terang Aris Nurkholis.

 

Secara terpisah, Joko Sunanto, SH. selaku Kasi Keuangan dan  Pendapatan Desa Dinas PMD Dalduk dan KB dalam beberapa kesempatan menyampaikan jika secara kemampuan keuangan kalurahan masih mencukupi diharapkan pengadaan smartphone untuk dapat dianggarkan dalam Perubahan APB Kalurahan tahun 2020. Jika kemampuan anggaran kalurahan tidak mencukupi maka pengadaan smrtphone dapat dianggarkan pada APB Kalurahan tahun 2021. Namun perlu diperhatikan jika pengadaan smartphone penganggarannya di tahun 2021, agar realisasinya dapat dilakukan di awal tahun 2021. Sehingga pengadaan smartphone tersebut dapat membantu kinerja KPM dalam melakukan ketugasannya.

 

Aplikasi e-HDW ini salah satu fungsinya adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data dan tugas manajemen kasus untuk KPM, serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan yang memungkinkan KPM untuk lebih efektif mengadvokasi Pemerintah Desa/Kalurahan untuk meningkatkan intervensi 5 paket layanan. Lima paket layanan tersebut adalah layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), Konseling gizi terpadu, sanitasi dan air bersih, perlindungan social dan layanan Paud.

 

Dengan demikian Aplikasi ini akan membantu KPM dalam memastikan konvergensi program stunting terjadi pada sasaran 1000 HPK. Dalam aplikasi e-HDW ini terdapat 5 menu utama dan 2 menu pendukung.  5 menu utama tersebut yaitu   tugas saya, pemetaan, diagnostic, rembuk dan  laporan. Sedangkan 2 menu pendukung  yaitu media, bantuan. Salah satu ouput penting dari aplikasi e-HDW ini adalah tersedianya menu laporan konvergensi stunting tingkat desa/kalurahan. Selanjutnya laporan konvergensi stunting ini salah satunya digunakan oleh pemerintah kalurahan dalam melengkapi berkas pencairan Dana Desa di tahun berikutnya. By. ANK

0 komentar:

Posting Komentar