Sabtu, 08 Agustus 2020

BPKP DIY Lakukan Verifikasi Pencapaian Indikator Pencegahan Stunting di Kabupaten Kulon Progo

P3MD Kulon Progo,- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mulai melakukan verifikasi capaian program kekerdilan anak atau 'stunting' yang selanjutnya disebut Disbursement Linked Indikator (DLI) di Kabupaten Kulon Progo untuk mengukur dan mengevaluasi terkait implementasi pelaksanaan program tersebut. Verifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 27 Juli 2020 sampai dengan 15 Agustus 2020.

 

“Verifikasi ini menyangkut capaian indikator tertentu program penanganan kasus kekerdilan anak atau stunting atas Program Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2019.” Ujar tim BPKP DIY Ariesanti Suryaningrum.

 

Lebih lanjut ketua tim BPKP DIY Ariesanti Suryaningrum menjelaskan kegiatan verifikasi pencapaian program tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, dan Peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dalam rangka memenuhi ketentuan 'Loan Agreement Number' 888-4ID dan surat Menteri Keuangan Nomor S-716/MK.08/2018 tanggal 24 September 2018.

 

Verifikasi meliputi beberapa indicator yang mencakup delapan aksi percepatan penanganan stunting yaitu perencanaan dan penganggaran, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta pemantauan dan evaluasi. Verifikasi ini menghadirkan beberapa OPD terkait di Kabupaten Kulon Progo diantaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas Dikpora. Selain itu BPKP juga melakukan kunjungan lapangan ke puskesmas dan desa/kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

 

Dalam kesempatan kali ini, BPKP melakukan kunjungan lapangan ke lima desa/kalurahan lokus di Kapanewon Samigaluh yaitu kalurahan Pagerharjo, Kebonharjo, Ngargosari, Gerbosari, dan Sidoharjo. Kunjungan lapangan ke lima kalurahan tersebut dalam rangka verifikasi beberapa hal/kegiatan upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting di desa/kalurahan. Diantara kegiatan yang di verifikasi adalah ketersediaan alat antropometri atau tikar pertumbuhan di posyandu, pembentukan dan pelatihan bagi kader pembangunan manusia (KPM), pelaksanaan rembuk stunting tingkat desa/kalurahan, penyusunan laporan konvergensi stunting/scorecard, pelatihan pencegahan stunting bagi guru Paud, pembentukan tim/pokja penanganan stunting tingkat desa/kalurahan serta kegiatan-kegiatan di posyandu.

 

Dalam kegiatan verifikasi yang dilakukan BPKP DIY tersebut, diharapkan dapat melihat sejauh mana pencapaian atas target percepatan pencegahan stunting pada tahun 2019 serta titik-titik krisis yang perlu mendapat perhatian pada penanganan stunting kedepan.

0 komentar:

Posting Komentar