Jumat, 17 Juli 2020

Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Kulon Progo Gelar Rembuk Stunting


P3MD Kulon Progo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus berupaya melakukan percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting.  Targetnya pada 2030, Kulon Progo bisa terbebas stunting sehingga Kulon Progo dapat menghasilkan generasi masa depan yang sehat, produktif dan memiliki daya saing. Salah satu upaya tersebut melalui rembuk stunting dalam rangka intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat kabupaten. Di Aula Adikarto, kompleks Pemkab Kulon Progo. Rabu (15/6/2020).

 

Dalam kegiatan itu, Bupati Drs. H. Sutedjo bersama jajaran mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD, Panewu, Lurah hadir untuk menyatakan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kulon Progo pada normal baru 2020.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kulon Progo, Jumanto, S.H, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua tim penanganan stunting kabupaten Kulon Progo mengatakan dasar pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan stunting ini sesuai dengan arahan presiden. 

 

Dalam laporannya sesuai surat keputusan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang perluasan kabupaten/kota fokus penurunan stunting terintegrasi tahun 2021, Kabupaten Kulon Progo ditetapkan sebagai lokus intervensi penurunan stunting terintegrasi.

 

“Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD,” ujarnya. 

 

Jumanto menambahkan pada 2019 Mendagri sudah melakukan monitoring konvergensi integrasi stunting di Kulon Progo, hasil monitoring tersebut menunjukan hail yang baik, dengan meraih indikator A, sedangkan untuk tindak lanjut pelaksanaan stunting untuk kapanewon dan kalurahan supaya membentuk kelompok kerja penaganan stunting sesuai peraturan bupati nomor 6 tahun 2020.

 

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo dalam sambutannya mengatakan terdapat tiga persoalan gizi yang dihadapi Indonesia saat ini, yakni gizi kurang, gizi lebih dan stunting. tiga persoalan tersebut, stunting memang menjadi masalah gizi yang dampaknya sangat besar dan intervensinya memerlukan peran semua pihak.

 

“Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia, sayangnya masyarakat terkadang masih menganggap sepele masalah stunting ini,” ujar Sutedjo.

 

Sutedjo menambahkan jajaran pemerintah Kabupaten Kulon Progo, sangat mengharapkan dukungan dari seluruh OPD terkait dalam upaya menangani maslah stunting ini. Secara global masing-masing OPD mempunyai goal setting yang mengarah pada upaya penurunan stunting.  namun perlu adanya leading sector untuk meningkatkan sinergitas dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi, sekaligus sebagai pusat informasi data, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program.

 

“Marilah kita semua berkomitmen bahwa persoalan stunting ini adalah persoalan kita bersama,” kata Sutedjo.

 

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kulon Progo pada normal baru 2020 oleh bupati, Sekda, Ketua tim penanganan stunting kabupaten Kulon Progo, OPD, Panewu dan Kalurahan.

 

Pada Banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah  diantaranya sudah adanya Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2018 tersebut tentang penanganan Stunting di Kulon Progo. Dalam BAB III tentang Pilar Penanganan Stunting pasal 6 disebutkan bahwa aksi  bersama  dan  terobosan  untuk  penanganan stunting  dilakukan  melalui  beberapa  pilar.

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di website : Kabupaten Kulon Progo

0 komentar:

Posting Komentar