Kulon Progo,- Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) dan Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo mengikuti Training of Trainer (TOT) Aplikasi Elektronic Human Development Worker (e-HDW) yang diselengggarakan oleh Biro Bermas Setda DI. Yogyakarta. Training of Trainer (TOT) kali ini dilaksanakan secara daring/virtual dengan mengggunakan aplikasi Zoom-meeting. Acara ini berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 10-11 Juni 2020. Adapun sebagai peserta dalam Training of Trainer (TOT) ini adalah seluruh Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) se-DIY dan Perwakilan Dinas PMD se-DIY.
“Aplikasi e-HDW atau Human Development Worker ini merupakan aplikasi berbasis android sebagai solusi digital yang akan mempermudah Kader Pembagunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1.000 HPK, pemantauan kondisi dan cakupan layanan dasar di Desa”. Ungkap dr. Ety Kumolowati, M.Kes. Lebih lanjut dr. Ety dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi e-HDW ini akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa. Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Drs. Muhammad Qoshim dalam materi yang disampaikan menambahkan bahwa salah satu manfaat dari aplikasi e-HDW ini adalah mempermudah tersusunnya big data tentang stunting di Desa berbasis sasaran rumah tangga 1.000 HPK yang lebih akurat karena terperinci by name by address. Selain itu Aplikasi ini memberikan masukan data dan informasi yang faktual tentang permasalahan stunting di Desa sebagai dasar merumuskan kebijakan intervensi program/kegiatan dari lintas pemangku kepentingan yang bertanggungjawab mencegah dan menangani stunting di Desa. M. Qhosim juga menerangkan bahwa selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.
Sementara itu Training of Trainer (TOT) e-HDW ini difasilitasi oleh Lilik Budi H. Selaku TAM-PSD KPW-4 DI. Yogyakarta dan Suwarto, S.Sos dari Satker P3MD DIY. Lilik Budi dalam pelatihan daring ini menyampaikan perihal cakupan menu aplikasi eHDW yang meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur >2-6 tahun.
Aplikasi e-HDW juga memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” yang artinya Kader Pembangunan Manusia (KPM) akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat. “KPM perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” terang Lilik.
Selain itu aplikasi e-HDW ini juga terdapat fitur “Laporan Tahunan” yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.
“Secara khusus, aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” imbuhnya
Aplikasi e-HDW ini juga
dilengkapi dashboard di tingkat
kabupaten. Dashboard kabupaten ini
bermanfaat untuk memantau kegiatan-kegiatan ditingkat desa serta menjadi dasar
dalam melakukan evaluasi dan perencanaan kedepan terkait pencegahan dan
penanganan stunting. Dashboard kabupaten
ini berbasis online (website) yang
dikembangkan untuk membantu OPD Kabupaten dalam melakukan pemantauan, evaluasi dan perencanaan kegiatan konvergensi
pencegahan stunting tingkat kabupaten.
Data-data yang terangkum dalam dashboard kabupaten ini bersumber dari desa
yang di-input melalui aplikasi e-HDW.
Sementara itu Suwarto, S.Sos. di akhir sesi menegaskan kembali bahwa pasca Training of Trainer (TOT) e-HDW ini, maka Tenaga Ahli PSD bersama Dinas PMD Kabupaten mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan pelatihan aplikasi e-HDW ini bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Pendamping desa. Sehingga aplikasi e-HDW ini dapat segera digunakan oleh KPM untuk menginput data melalui aplikasi ini. (ANK/TA-PSD)
0 komentar:
Posting Komentar