Minggu, 14 Juni 2020

Dinas PMD dan TA-PSD Kabupaten Kulon Progo Ikuti TOT E-HDW


Kulon Progo,- Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)  dan Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon  Progo mengikuti Training of Trainer (TOT) Aplikasi Elektronic Human Development Worker (e-HDW) yang diselengggarakan oleh Biro Bermas Setda DI. Yogyakarta. Training of Trainer (TOT) kali ini dilaksanakan secara daring/virtual dengan mengggunakan aplikasi Zoom-meeting. Acara ini berlangsung selama  2 hari yaitu tanggal 10-11 Juni  2020.  Adapun sebagai peserta dalam Training of Trainer (TOT) ini adalah seluruh Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) se-DIY dan Perwakilan Dinas PMD se-DIY.

“Aplikasi e-HDW atau Human Development Worker ini merupakan aplikasi berbasis android sebagai solusi digital yang akan  mempermudah Kader Pembagunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1.000 HPK,  pemantauan kondisi dan cakupan layanan dasar di Desa”. Ungkap dr. Ety Kumolowati, M.Kes. Lebih lanjut dr. Ety dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi e-HDW ini akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa. Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka  kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Drs. Muhammad Qoshim dalam materi  yang disampaikan menambahkan bahwa salah satu manfaat dari  aplikasi e-HDW ini adalah mempermudah tersusunnya big data tentang stunting di Desa berbasis sasaran rumah tangga 1.000 HPK yang lebih akurat karena terperinci by name by address. Selain itu Aplikasi ini memberikan masukan data dan informasi yang faktual tentang permasalahan stunting di Desa sebagai dasar merumuskan kebijakan intervensi program/kegiatan dari lintas pemangku kepentingan yang bertanggungjawab mencegah dan menangani stunting di Desa.  M. Qhosim juga menerangkan bahwa selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.

Sementara itu Training of Trainer (TOT) e-HDW ini difasilitasi oleh Lilik Budi H. Selaku TAM-PSD KPW-4 DI. Yogyakarta dan Suwarto, S.Sos dari Satker P3MD DIY. Lilik Budi dalam pelatihan daring ini menyampaikan perihal cakupan menu aplikasi eHDW  yang meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur >2-6 tahun.

Aplikasi  e-HDW juga memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” yang artinya Kader Pembangunan Manusia (KPM) akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.  “KPM perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” terang Lilik.

Selain itu aplikasi e-HDW ini  juga terdapat fitur “Laporan Tahunan” yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.

“Secara khusus, aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” imbuhnya

Aplikasi e-HDW ini juga  dilengkapi dashboard  di tingkat kabupaten.  Dashboard kabupaten ini bermanfaat untuk memantau kegiatan-kegiatan ditingkat desa serta menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan perencanaan kedepan terkait pencegahan dan penanganan  stunting. Dashboard kabupaten ini berbasis online (website)  yang dikembangkan  untuk membantu OPD Kabupaten  dalam melakukan pemantauan,  evaluasi dan perencanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting tingkat  kabupaten. Data-data  yang terangkum dalam  dashboard kabupaten ini bersumber dari desa yang di-input melalui aplikasi  e-HDW.

Sementara itu Suwarto, S.Sos. di  akhir sesi menegaskan  kembali bahwa  pasca Training of Trainer (TOT) e-HDW ini, maka Tenaga Ahli PSD bersama Dinas PMD Kabupaten mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengkoordinasi pelaksanaan pelatihan aplikasi e-HDW  ini bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Pendamping desa. Sehingga aplikasi e-HDW ini dapat segera digunakan oleh KPM untuk menginput data melalui aplikasi ini. (ANK/TA-PSD)

0 komentar:

Posting Komentar