• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Jumat, 24 April 2020

Validasi Penerima BLT Dana Desa, Kalurahan Wijimulyo Gelar Musyawarah Khusus


Pemerintah Kalurahan Wijimulyo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Kepanewon  Nanggulan  Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskal Khusus)  validasi, finalisasi dan penatapan kartu keluarga (KK)  calon penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang bersumber dari Dana Desa di Kalurahan Wijimulyo, bertempat di Balai Kalurahan Wijimulyo. Rabu (22/04/2020).
 
Penggunaan Dana Desa untuk BLT mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 PDTT lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa nomor: 9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020. Besaran BLT Dana Desa adalah Rp 600.000 per Kepela Keluarga selama 3 bulan terhitung sejak April 2020.

Turut menghadiri  PJ Lurah Wijimulyo, BPK, Perangkat Kalurahan, Relawan Covid-19 Kalurahan,  Pendamping Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama. Lurah Wijimulyo Drs Harijana, saat di konfirmasi mengatakan, Pemerintah melokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk membantu Meringankan beban Warga Desa prasejahtera yang terdapak Covid -19 Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD.

Validasi dan Verifikasi data usulan penerima manfaat yang masuk dalam database Dinas Sosial Kab. Kulon Progo untuk Kalurahan Wijimulyo sebanyak 34 orang. Sesuai kemampuan desa dan alokasi maskimal Dana Desa untuk BLT diperbolehkan menambah jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa dengan syarat merupakan penduduk miskin, belum menerima bantuan dari sumber dana lain (PKH, BPNT, KP, dll), dan belum pernah diusulkan sebelumnya.

Hasil dari Muskalsus untuk Kalurahan Wijimulyo, berdasar data Non DTKS  terdapat pengurangan data penerima BLT Dana Desa dan usulan baru penerima BLT Dana Desa berjumlah 3 orang yang kemudian data usulan baru tersebut di verifikasi oleh KPKD. Penerima manfaat BLT Dana Desa termuat dalam Peraturan Lurah yang kemudian disahkan Panewu atas nama Bupati. (AZM)

Rembuk Stunting Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur



Kulon Progo,- Dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan setempat melalui Rumah Desa Sehat (RDS) mengadakan rembuk stunting. Rembuk stunting ini digelar di Aula Kalurahan Karangsewu pada hari Kamis, 23 April 2020. Rembuk stunting ini digelar dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kalurahan Karangsewu. Rembuk stunting ini dihadiri oleh Panewu Kapanewon Galur yang diwakili oleh Kepala Jawatan Sosial, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo, Lurah beserta Pamong Kalurahan Karangsewu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Pendamping desa, Bidan desa, serta kader-kader posyandu se-Kalurahan Karangsewu.

Rembuk stunting dibuka oleh Lurah Kalurahan Karangsewu, Bapak Anton Hermawan. Dalam sambutannya Lurah Anton Hermawan menyampaikan bahwa rembuk stunting ini adalah suatu forum yang strategis dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan stunting di Kalurahan Karangsewu. Sebab  di forum ini dibahas terkait dengan data dan permasalahan tentang stunting yang selanjutnya dimusyawarahkan solusi  terhadap   permasalahan-permasalahan tersebut. Lebih lanjut beliau berharap dengan dilaksanakannya rembuk stunting ini dapat mempercepat penanganan stunting  di Kalurahan Karangsewu. Pada  tahun 2020 ini ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Karangsewu dalam mengurangi angka stunting. Salah satunya dengan kegiatan pemberian PMT bagi anak baduta gizi buruk, gizi kurang dan stunting, PMT bagi ibu hamil yang kekurangan energy kronis (KEK), kegiatan penimbangan, pengukuran panjang/tinggi badan anak serta konseling gizi  di posyandu, kegiatan kelas ibu hamil, jambanisasi dan masih banyak lagi.

Sementara  itu, Ibu Rusmini, SE. selaku Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Galur dalam sambutannya mengapresiasi  atas terselenggaranya rembuk stunting di  Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur. Rembuk stunting ini diharapkan menjadi salah satu point penting dalam merencanakan pencegahan dan penanganan stunting. Adapun upaya pencegahan dan penanganan stunting ini dapat melalui dua pendekatan yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive.  Lebih lanjut Rusmini,  SE. menjelaskan bahwa kedua cara tersebut harus dilakukan, karena intervensi  gizi spesifik ini daya ungkit penyelesaiannya hanya sekitar 30 persen saja sedangkan 70 persennya adalah berasal dari intervensi  gizi  sensitive.

Selaku Narasumber adalah Aris Nurkholis, M.Pd. dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparan materinya disebutkan bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya. Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa mempengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.

Lebih lanjut Aris Nurkholis, M.Pd. menjelaskan permasalahan stuting ini cukup kompleks, tidak hanya pada aspek kesehatan dan gizi saja  namun juga terdapat aspek lain yang juga  mempengaruhi seperti ketersedian jamban yang layak, dan air bersih yang  sehat dan aman untuk diminum. Sehingga dalam upaya penanganannya pun juga harus multisektor  atau yang sering  disebut dengan konvergensi stunting. Konvergensi stunting  ini tidak hanya  terpadu dalam aspek kegiatan penanganan stunting  namun juga harus terpadu  atau konvergen  dalam hal data sasaran yaitu 1000 Hari Pertama Kehidupan,  terpadu  dalam aspek pelaku program, terpadu dalam indicator pemantauan serta terpadu dalam perencanaan penanganan stunting.

Adapun dalam rembuk stunting ini disepakati beberapa usulan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting untuk tahun 2021 yaitu pengadaan alat timbang dan ukur tinggi/panjang anak, operasional kegiatan posyandu, honor/transport kader, pelatihan peningkatan kapasitas kader, pemberian makanan tambahan (PMT) baik untuk anak baduta, balita mapun bumil yang KEK/Resti, kunjungan rumah bagi anak dan ibu hamil rentan, operasional Paud, honor tendik paud, APE Paud, Parenting Paud, jambanisasi, pengurusan akte lahir massal, dan lain-lain. (ANK)

BUM Desa Binangun Murakabi Gulurejo Gelar Undian Tabungan Berhadiah


Kulon Progo,- Pada tanggal 21 April 2020 BUMDesa Binangun Murakabi Kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah Kabupaten  Kulon Progo Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa bagi para Nasabah BUMDesa Binangun Murakabi. Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Gulurejo. Hadir  dalam acara ini Bapak Susilo Ari Wibowo, SE. MM selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dalduk dan KB, Bapak R. Dwi Wahyuna, S.Sos Panewu Anom Kapanewon Lendah, Nur Ari Wibowo, MM. selaku Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Lendah, BPK, Babinsa, Babinkamtibmas Kalurahan Gulurejo, Pendamping Desa, dan Lurah Kalurahan Gulurejo beserta para Pamong Kalurahan dan lima perwakilan Nasabah BUM Desa Binangun Murakabi. Peserta Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa Undian Tabungan Berhadiah BUMDesa sengaja dibatasi mengingat adanya wabah pandemi covid-19. Selain itu  para  perserta harus mematuhi protokol kesehatan yaitu disediakan cuci tangan/ hand sanitizer, dan semua peserta menggunakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing.

BUMDesa Binangun Murakabi Gulurejo adalah Badan Usaha Milik pemerintah kalurahan Gulurejo Kapanewon Lendah yang bergerak dibidang jasa keuangan mikro atau simpan pinjam dengan jumlah nasabah yang aktif sekitar 1400 orang. Selain itu BUMDesa ini juga memiliki unit usaha bank sampah. Bumdesa ini berkantor di kompleks lapangan Gambir Anom Gegulu Gulurejo Lendah Kulon Progo. BUMDesa ini semula berbentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang selanjutnya berubah menjadi BUMDesa sejak 31 Agustus 2016 dengan Perdes no 4 tahun 2016. 

Direktur BUMDesa Binangun Murakabi Gulurejo Bapak Walidi menyampaikan bahwa undian tabungan BUMDesa ini dilakukan sejak tahun 2017 yang merupakan inovasi dari BUM Desa Untuk memberikan rangsangan bagi nasabah supaya menyimpan dana ke BUM Desa dan juga supaya nasabah mengangsur tepat waktu. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Undian Tabungan BUM Desa kali ini memberikan berbagai macam hadiah antara lain: 1 buah Kulkas, 2 buah TV 17 inchi, 2 buah Magiccom, 2 buah kompor gas, 2 buah kipas angin, 2 buah dispenser, dan 5 buah payung. Disamping itu ada juga hadiah hiburan yang langsung diberikan kepada 10 nasabah dengan jumlah tabungan terbesar sebagai wujud apresiasi dari BUM Desa Binangun Murakabi kepada para nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada BUM Desa Binangun Murakabi untuk mengelola uang tabungannya. 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Bapak Susilo Ari Wibowo, SE. MM. selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Daldulk dan KB Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya Bapak Susilo Ari Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini menandakan bahwa BUM Desa Binangun Murakabi Gulurejo berjalan dengan baik. Namun demikian tetap butuh dukungan dan pendampingan terutama dari pihak Pemerintah  kalurahan baik moril berupa penyertaan modal maupun spriritual, agar kedepan BUM Desa semakin berkembang dan memberikan dukungan PAD kepada pemerintah Kalurahan semakin banyak. 

Adapun hasil dari undian tabungan BUMDesa Binangun Murokobi ini akan disampaikan kepada para nasabah BUMDesa Binangun Murokobi. Pengumuman pemenang  dapat dilihat di papan pengumuman Balai Kalurahan dan  Kantor BUMdesa Binangun Murokobi. Sedangkan Mekanisme pengambilan hadiah bagi nasabah yang beruntung yaitu dengan datang langsung ke kantor BUMDesa dengan membawa kartu identitas diri dan juga Buku tabungan pada jam kerja.  (By. Anni Amirotun, PDP  LENDAH)

Rabu, 22 April 2020

Rakor Pemantapan Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa




Kulon Progo,- Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar rapat koordinasi pematangan persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bertempat di Ruang Rapat Bidang KB Dinas PMD Dalduk dan KB. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Panewu yang diwakili oleh  Kepala Jawatan Projo se-Kabupaten Kulon Progo, Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, KPW-4 DIY dan Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon progo. Rakor kali ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dan menyikapi adanya regulasi baru tentang pengelolaan dana  desa dari  Kementerian Keuangan yaitu PMK Nomor 40/PMK.07/2020 dan adanya perubahan data jumlah calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan di cover melalui  Dana Desa.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Jumarno, SH.  Kabid Pemdes Dinas PMD Dalduk dan KB. Dalam sambutannya beliau mengingatkan kembali kepada seluruh Kalurahan untuk membentuk relawan covid-19 yang ditetapkan dengan SK Lurah. Yang kedua agar setiap relawan tiap kalurahan mempunyai posko  relawan, ruang isolasi atau karantina untuk antisipasi pemudik, serta mendorong  untuk relawan covid-19 kalurahan melakukan hal-hal yang telah disampaikan dalam surat edaran Kementerian Desa dan PDTT ataupun surat edaran  Bupati Kulon Progo 440/1362 tertanggal 6 April 2020. “ Terkait dengan persiapan percepatan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diharapkan dapat dicairkan di bulan April ini. Sedang data sasaran calon penerima Bantuan Langsung Tunai yang  telah dikirimkan oleh masing-masing Kalurahan saat  ini sedang difinalisasi sehingga diharapkan hari ini data tersebut sudah fiks dan siap untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan musyawarah kalurahan khusus penetapan calon penerima BLT” terang Jumarno, SH.

Lebih lanjut terkait dengan data-data sasaran keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bapak Abdul Kahar, M.Si. dari Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa terkait dengan data-data tersebut sangat dinamis dan terus terjadi perubahan-perubahan. Abdul Kahar, M.Si. menjelaskan data-data usulan dari desa/ kalurahan telah dilakukan verifikasi dan pemilahan data. Selanjutnya diperoleh data calon sasaran diluar yang telah mendapat bantuan PKH, BPNT, Prakerja,  dll.  Kemudian data-data tersebut dibagi ke beberapa instansi yang mengampu program jaring pengaman social mulai dari BLT Kemensos, Bansos Jadup DIY, Bansos Pemkab, dan BLT Dana Desa. Berdasarkan hasil kesepakatan lintas OPD akhirnya  disepakati sekitar 4.052 keluarga  miskin terdampak  covid-19 yang akan dicover  melalui  Bantuan Langsung  Tunai (BLT) Dana Desa. Namun diluar data tersebut jika masih terdapat sasaran keluarga miskin yang belum tercover, pemerintah kalurahan dengan kewenangannya melalui musyawarah khusus penetapan calon penerima dapat ditambahkan. 

Pada kesempatan rakor kali ini hadir dari KPW-4 DI.Yogyakarta Bapak Murtodo, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan perihal Kebijakan dari Kementerian Desa dan PDTT tentang prioritas penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai dan penanganan covid-19. Murtodo, SH. mengapresiasi kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Kulon Progo baik dari Dinas PMD, Para Panewu, dan para pendamping desa termasuk TAPM yang secara instens melakukan pendampingan dan melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengawal kebijakan dari pemerintah pusat khususnya terkait dengan BLT dan penanganan covid-19. Lebih lanjut beliau menyampaikan harapan dari Kementerian Desa dan PDTT agar bantuan langsung tunai (BLT) ini dapat salur di bulan April 2020.

Perihal mekanisme penyaluran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai disampaikan oleh Bapak Joko  Sunanto,  SH selaku Kasie Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo.  Dalam paparannya Joko Sunanto menjelaskan tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Desa khusunya terkait BLT yang diatur dalam PMK Nomor 40/PMK.07/2020. Dijelaskan dalam PMK Nomor 40 tahun 2020 bahwa pemerintah desa / kalurahan wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa, bahkan lebih lanjut dalam hal desa  atau kalurahan tidak menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen dari dana desa yang akan disalurkan  pada tahap 2 tahun anggaran berikutnya.

Lebih lanjut Joko Sunanto menjelaskan adanya peluang bagi desa/ kalurahan yang dana desa tahap 1 sebesar 60% tidak mencukupi untuk BLT dapat mengajukan pengajuan penyaluran  dana  desa tahap 2  sebesar 40 %. Karena  dalam PMK nomor 40 tahun 2020 penyaluran dana desa  tahap 2 dapat dilakukan paling cepat bulan maret. Namun syarat dan ketentuan tetap berlaku yaitu pertama laporan realisasi penyerapan dan capaian  keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya, kedua laporan penyerapan dan capaian  keluaran dana desa tahap 1 menunjukan   realisasi penyerapan paling sedikit sebesar  75% dan capaian keluaran menunjukkan paling sedikit 50%, ketiga  laporan konvergensi  stunting tahun anggaran  sebelumnya, keempat peraturan kepala desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT  Dana Desa. Namun dalam penyaluran dana desa tahap 2 sebesar  40% disalurkan secara bulanan  dalam kurun waktu 3 bulan dengan besaran  setiap bulan masing-masing  15%  bulan pertama, 15%  bulan kedua, dan 10%  bulan ketiga. Penyaluran tersebut setiap bulannya melampirkan laporan pelaksanaan BLT Dana Desa. Terakhir  Joko Sunanto menyampaikan terkait  prioritas penggunaan dana desa difokuskan pada kegiatan penanganan  covid-19  dan jaring pengaman social di desa serta kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang  ditetapkan Permendes  dan PDTT. (By.ANK)

Kalurahan Banaran Gelar Rakor Sosialisasi BLT dan Pembekalan Tim Relawan Covid-19



Kulon Progo,- Pada hari Selasa, 21 April 2020 bertempat di Aula Balai Desa  Kalurahan Banar gelar Rapat Koordinasi Pembekalan Tim Relawan Kalurahan Tanggap Covid-19 dan Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang berhak untuk menerima bantuan tersebut akibat dari dampak Pandemi Covid-19. Rakor ini dihadiri oleh Lurah dan unsur pamong kalurahan Banaran beserta unsur tim relawan covid-19, perwakilan dari Kapanewon Galur, Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping desa dan Tenaga Ahli P3MD.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembekalan tim relawan covid-19 tingkat Kalurahan. Rapat koordinasi di buka oleh Lurah Banaran Bapak Haryanta, SH. Dalam sambutannya menyampaikan perihal adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona  atau covid-19. Sehingga pemerintah Kalurahan Banaran berupaya keras untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dan mandat dari pemerintah terkait  penanganan covid-19 termasuk kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin.

Lebih lanjut Haryanta, SH yang juga selaku ketua tim relawan  covid-19 menyampaikan saat ini banyak hal yang sudah dilakukan oleh kalurahan Banaran dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 diantaranya adalah pembentukan tim relawan covid-19, pembentukan posko relawan serta penjadwalan tim relawan, penyemprotan disinfektan di  tempat-tempat strategis  dan tempat layanan umum, sosialisasi  dan edukasi kepada masyarakat melalui media spanduk-spanduk atau baliho-baliho himbauan untuk berperilaku hidup sehat dan bersih, penyiapan ruang isolasi atau karantina bagi pemudik dan pendataan masyarakat miskin yang  terdampak covid-19.

Hadir sebagai narasumber rakor tersebut Bapak Drs. Edy Haryono, M.M. yang menyampaikan  sosialisasi tentang mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam paparan materinya disampaikan bahwa bahwa Penggunaan dana desa untuk bantuan  langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang terdampak virus corona atau covid-19 telah diatur dalam Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020. “Di dalam Permendes PDTT tersbut diatur tentang criteria penerima BLT. Adapun salah satu kriteria sasarannya adalah keluarga Miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, Bansos Provinsi maupun Kabupaten" terangnya.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan perihal teknis pelaksanaannya adalah pertama pendataan calon penerima bantuan  langsung tunai (BLT). Mekanisme pendataan ini dilakukan oleh RT/RW yang juga merupakan bagian dari relawan desa lawan Covid-19 yang dibentuk disetiap desa/kalurahan. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan melalui surat keputusan kalurahan yang ditandatangani oleh lurah. “Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa/Kalurahan tersebut dilaporkan dan disahkan oleh Bupati melalui Panewu selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak berkas diterima," rincinya.

Pada kesempatan itu, Promkes Puskesmas Galur 2 Ibu Rina Dwi Yulianti, SKM. Memberikan pembekalan kepada relawan covid-19 Kalurahan Banaran agar tetap waspada dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona/Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah jika tidak penting,  selalu melakukan  perilaku hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan dengan sabun  dan air mengalir atau bisa   juga menggunakan handsanitizer,  menjaga jarak atau physical distancing.  Lebih lanjut Rina Dwi Yulianti Rina Dwi Yulianti menyampaikan  perihal gejala-gejala penyakit covid-19 dan juga apa yang harus dilakukan relawan saat mendapati warga  masyarakat dengan gejala-gejala covid-19. Selain itu dihimbau warga masyarakat agar tidak melakukan stikma negative terhadap orang dengan gejala covid-19, sebagai warga dan juga  tim  relawan harus membantu orang tersebut untuk melakukan periksa  dan isolasi  mandiri sesuai  dengan  protocol kesehatan.
“Dihimbau agar warga masyarakat senantiasa menggunakan masker dan tidak keluar rumah atau mendatangi tempat tempat keramaian serta memeriksakan diri di layanan Kesehatan terdekat apabila ada keluhan dengan kesehatannya. Warga juga diimbau untuk tidak panik serta tidak mudah untuk percaya terhadap berita bohong atau hoax dimedia sosial, tetapi tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ujar Rina Dwi Yulianti.

Warga Kalurahan Bendungan Inisiatif Siapkan Rumah Kosong Sebagai Tempat Isolasi Bagi Pemudik


Kulon  Progo,- Sejak mewabahnya virus corono  atau covid-19  ini mempunyai efek atau dampak yang besar dalam  kehidupan masyarakat di Indonesia tanpa  terkecuali termasuk warga masyarakat di Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates  Kabupaten Kulon  Progo. Terlebih  sejak di beberapa wilayah zona  merah penyebaran virus corono ini  diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Jakarta  dan sekitarnya yang memicu adanya arus pemudik bagi para perantau untuk melakukan  mudik pulang ke kampung  halamannya.

Berdasarkan informasi dari data pusat informasi covid-19, di wilayah Kalurahan  Bendungan tercatat kemarin ada 20 pendatang atau pemudik. Ada yang berasal dari wilayah zona merah penyebaran covid-19 yaitu Jakarta dan sekitarnya. Sebagian warga pemudik tersebut masih menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatanggan. Salahsatunya isolasi mandiri warga pemudik dari Tangerang yang melakukan isolasi mandiri di gedung  PAUD  Dewi Ratih Pedukuhan Temonan yang memang sebelumnya telah  disiapkan untuk tempat isolasi mandiri. Namun sebagiannya  lagi  pemudik sudah dinyatakan sehat dari pihak puskesmas  dan tidak dinyatakan apa-apa selama 14 hari. Akhirnya diperkenankan aktivitas biasa, namun tetap menjaga jarak atau physical distancing.

Melihat mulai adanya para pemudik warga masyarakat yang di perantauan tersebut ke Kelurahan Bendungan mendorong warga  masyarakat Bendungan untuk berinisiatif dan bergotong  royong menyiapkan tempat isolasi pagi para pemudik. Walaupun beberapa hari terakhir telah ada himbauan dari  pemeritah baik pemerintah pusat  sampai pemerintah kalurahan  untuk tidak mudik terlebih dulu bagi para perantau yang berada diluar daerah  khususnya daerah zona merah penyebaran covid-19. Hal ini  dilakukan dalam  rangka untuk  kebaikan bersama. Namun hal  ini tidak  menuntut kemungkinan adanya arus pemudik warga perantauan untuk pulang ke kampong halamannya,  terlebih  sebentar lagi  akan menghadapi bulan puasa dan hari raya idul fitri.

Salah satu tempat isolasi yang disiapkan adalah tiga rumah warga yang secara swadaya dan direlakan untuk digunakan sebagai tempat  isolasi  atau  karantina mandiri. Ketiga rumah Ibu Ngatirah yang berada di Pedukuhan Sanggrahan Lor,  rumah Bapak Sukiryono di Pedukuhan Mangunan serta rumah Bapak Sariman yang berada  di Pedukuhan Dondong. Ketiga rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup komplet. Ketiga rumah ini, masing-masing terdiri tiga kamar tidur, kamar mandi, dapur  dan juga ruang tamu. Sehingga ketiga rumah tersebut cukup representative  untuk digunakan sebagai ruang isolasi mandiri. Ketiga rumah ini merupakan milik warga, yang kebetulan kosong.

Rumphis Sunarno selaku anggota Badan Permusyawarahan Kalurahan (BPKal) Bendungan yang juga sekaligus anggota tim relawan Covid-19 menyampaikan bahwa ketiga rumah isolasi  yang disiapkan tersebut semua dilakukan murni swadaya masyarakat. Apalagi ada arahan dari Kementerian Desa dan PDTT dan juga Bupati Kulon Progo kepada seluruh Kelurahan untuk bersiap menyambut pemudik dengan menyiapkan ruang isolasi atau karantina. Bagi perantau yang nekat mudik di masa pandemik korona harus isolasi mandiri selama 14 hari. Tentunya beberapa kebutuhan kalurahan terhadap isolasi mandiri nantinya siap mengupayakan. Asalkan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti subsidi untuk sekadar kebutuhan logistic. Demikian harapannya tidak ada yang menempati. Kalaupun ada akan disiapkan dengan swadaya masyarakat. By. ANK

Selasa, 21 April 2020

Putus Penyebaran Covid-19, Pemerintah Kalurahan Pandowan Lakukan Penyemprotan Massal




Kulon Progo,-  Dalam Upaya mencegah penyebaran penularan virus corona atau covid 19, Pemerintah Kalurahan Pandowan membangun pola gotong royong dan kemandIrian dengan menggandeng berbagai pihak untuk bersama tangani Virus Covid-19. Yang sebelumnya telah dilaksanakan penyemprotan desinfektan di beberapa daerah di wilayah Kalurahan Pandowan, kali ini penyemprotan desinfektan dilakukan di Kalurahan Pandowan secara massal.
Dengan kompak antara Pemerintah Kalurahan Pandowan, Kepolisian, TNI, Relawan Kalurahan Pandowan, serta warga lingkungan Kalurahan Pandowan setempat bahu membahu untuk melaksanakan penyemprotan desinfektan di Kalurahan Pandowan.
Kegiatan ini sangat baik dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau covid-19 ini. Tidak hanya penyemprotan massal penyemprotan secara mandiri oleh masyarakat juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus covid-19.
Pemerintah Kalurahan Pandowan berharap penyemprotan massal ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Disamping itu juga diharapkan untuk masyarakat agar lebih waspada dengan cara tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, serta mengikuti arahan dari pemerintah.

Tulisan  disadur dari: http://pandowan-kulonprogo.desa.id/

Minggu, 19 April 2020

Gedung Poskesdes Kalurahan Banjarsari Disulap Menjadi Tempat Isolasi/Karantina Pemudik



Kulon Progo,- Tim Relawan Covid-19 Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo melakukan kerja bakti mempersiapkan Gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) untuk tempat Isolasi atau Karantina bagi pemudik dari perantauan. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi apabila terjadi penolakan pemudik dari luar daerah oleh warga masyarakat. Tim Relawan Covid-19 Kalurahan Banjasari ini telah dibentuk sejak tanggal 1 April 2020 dengan Surat Keputusan Lurah Nomor 28 Tahun 2020. Tim Relawan Covid-19 ini dibentuk berdasarkan surat edaran dari Kementerian Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. Relawan ini bersekretariat di POSKO / Pos Jaga Relawan yang berada disekitar Kantor Kalurahan Banjarsari dengan mendirikan Tenda Posko.
Pada Sabtu, 18 April 2020 Tim Relawan Covid-19 Kalurahan Banjasari bersama Panewu Kapanewon Samigaluh dan juga Kapolsek Samigaluh melakukan pengecekan perihal kesiapan Gedung Poskesdes Kalurahan Banjarsari yang akan digunakan sebagai tempat isolasi atau karantina pemudik dari luar daerah. Turut hadir dalam acara ini Babinsa dan Babinkamtibmas Kalurahan Banjarsari dan warga masyarakat sekitar.
Bapak Wagiran yang juga sebagai Ketua tim Relawan Covid-19 Kalurahan Banjasari menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi adanya pemudik dari luar  daerah  khususnya daerah zona merah penyebaran covid-19, Pemeritah Kalurahan Banjarsari menyiapkan tiga tempat sebagai alterative tempat isolasi mandiri. Salahsatu tempat tersebut adalah  Gedung POSKESDES yang berada di dusun Kaliwunglon. Gedung Poskesdes ini  berjarak sekitar 1,5 Km dari Kalurahan Banjarsari. Gedung Poskesdes ini  sebelumnya dimanfaatkan sebagai layanan kesehatan oleh bidan desa. Gedung Poskesdes ini dipilih menjadi tempat  isolasi  mandiri pagi pemudik karena lokasinya yang cukup  strategis dan kapasitas ruangan yang cukup memadai.  Gedung ini  terdiri atas lima kamar tidur, satu kamarmandi dan dapur. Halaman yang cukup luas serta letaknya yang berada di tengah persawahan/perkebunan dan cukup jauh dari warga menjadi  salah satu  alasan dipilihnya gedung Poskesdes  ini.
Selain gedung Poskesdes disiapkan juga di Gedung Olah Raga (GOR) di dusun Balong VIII  sebagai tempat isolasi / karantina. Semua tempat yang disiapkan tersebut diperuntukkan bagi para pemudik yang tidak diterima atau ditolak oleh warga atau keluarganya. Disisi lain selain penyiapan tempat isolasi / karantina bagi para pemudik, tim  relawan covid-19 sudah melakukan beberapa kegiatan selama masa tanggap darurat covid-19 ini. Kegiatan tersebut diantaranya pembuatan posko relawan,  penyemprotan disinfektan di tempat-tempat strategis yang menjadi tempat layanan public dan kerumuman warga masyarakat, penyedian  cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta pendataan warga miskin yang terdampak secara ekonomi  selama masa tanggap darurat covid-19.

Tulisan dari laporan Andaryati Pendamping Lokal Desa Samigaluh

Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo Menggelar Rakor Persiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa



Kulon Progo,- Dinas PMD Dalduk dan  KB Kabupaten Kulon Progo menggelar  rapat koordinasi dengan berbagai pihak pada hari Jumat, 17 April 2020 bertempat di Aula Dinas PMD Dalduk dan KB. Hadir dalam rapat koordinasi ini adalah dari Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, Panewu se-Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Kepala Jawatan Projo dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kulon Progo. Agenda rakor kali ini adalah dalam  rangka tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 Tertanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan mengenai metode dan mekanisme panyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana yang diatur  dalam Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan  Permendes  Nomor  11  Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Bapak Sudarmanto, S.IP., M.Si. menyampaikan  bahwa terbitnya  Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan  Permendes  Nomor  11  Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa ini, telah mengubah skema penggunaan  dana desa tahun  2020. Dalam permendes  tersebut mengatur tentang penggunaan dana desa untuk bantuan  langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin yang terdampak virus corona atau covid-19. “Adapun salah satu kriteria sasarannya adalah keluarga Miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, Bansos Provinsi maupun Kabupaten" terangnya.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan perihal teknis pelaksanaannya adalah pertama pendataan calon penerima bantuan  langsung tunai (BLT). Mekanisme pendataan ini dilakukan oleh RT/RW yang juga merupakan bagian dari relawan desa lawan Covid-19 yang dibentuk disetiap desa/kalurahan. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan melalui surat keputusan kalurahan yang ditandatangani oleh lurah. “Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa/Kalurahan tersebut dilaporkan dan disahkan oleh Bupati melalui Panewu selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak berkas diterima," rincinya.

Sementara itu terkait metode dan mekanisme perhitungan prosentase alokasi dana desa ada beberapa ketentuan. "Kalurahan dengan DD kurang dari Rp 800 juta maka alokasi BLT-nya maksimal 25 persen. Sedangkan Kalurahan dengan DD Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT-nya maksimal 30 persen. Dan Kalurahan dengan DD lebih dari Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT-nya maksimal 35 persen. Adapun masa penyaluran dana BLT tersebut selama tiga bulan terhitung sejak April 2020, dengan perbulannya keluarga penerima mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu rupiah." jelasnya.

Disampaikan juga dalam rakor tersebut bahwa pagu alokasi Dana Desa tahun 2020 ini juga mengalami penurunan, sehingga hal ini mengubah alokasi dana desa yang diterima oleh masing-masing kalurahan termasuk kalurahan di Kabupaten Kulon Progo. Oleh  karena itu dengan adanya perubahan pagu dana desa tahun 2020 dan juga kebijakan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) serta kegiatan pencegahan dan penanganan covid-19 ini maka setiap Pemerintah Kalurahan harus melakukan perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal)  tahun 2020. “Perubahan APBKal tahun 2020 ini perlu percepatan dan diharapkan bisa selesai  dalam  pekan-pekan depan  dan maksimal  tanggal 28 April 2020  sehingga Bantuan Langgsung Tunai (BLT) bisa salur  pertama  di bulan April sebagaimana  yang  dimandatkan  oleh pemerintah  pusat” terang Sudarmanto.

Turut  menjadi narasumber  dalam agenda rakor ini adalah Bapak  Abdul Kahar, M.Si. Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparan  materinya beliau menyampaikan perihal data terpadu  kesejahteraan social (DTKS) di Kabupaten Kulon Progo. Data-data  tersebut  telah terkumpul lengkap by  name  dan  by address-nya  dan juga telah  ditetapkan dengan  surat keputusan Bupati. Lebih lanjut  beliau  menyampaikan dari data-data tersebut  terdapat  sekitar 2.503 sasaran  warga  miskin yang  belum mendapatkan  bantuan   jaring pengaman  social baik dari pemerintah pusat  maupun dari pemerintah provinsi  dan kabupaten.  Baik  melalui bantuan PKH,  BPNT, BLT-Bansos Kemensos, Jadup dari DIY maupun Bansos dari Pemerintah Kabupaten. Sehingga diharapkan data-data warga masyarakat miskin  dalam  DTKS  ini  diharapkan bisa dicover melalui program Batuan  Langsung  Tunai (BLT) Dana Desa.

Diakhir sesi dalam rakor  ini disampaikan  secara detail   perihal  mekanisme dan  tahapan penyaluran Batuan  Langsung  Tunai (BLT) Dana Desa serta  Perubahan APB Kalurahan oleh Bapak Joko Sunanto, SH. Lebih lanjut beliau menyampaikan semua mekanisme dan  tahapan tersebut tersebut nantinya  akan  ada surat  edaran dari Kabupaten kepada seluruh Kalurahan dan Panewu se-Kabupaten Kulon Progo. By.ANK

Sabtu, 18 April 2020

Sekretariat Karang Taruna Banaran disiapkan Sebagai Tempat Isolasi Mandiri


Kulon Progo,- Kalurahan Banaran Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo menyiapkan ruang sekretariat Karang Taruna dan Gedung Serbaguna sebagai tempat isolasi mandiri apabila terdapat pemudik ataupun ODP yang ditolak warga. Langkah ini diambil sebagai salah satu bentuk tanggap bencana covid-19. Kalurahan Banaran tidak menutup kemungkinan akan kedatangan pemudik dari luar daerah, mengingat warga kalurahan banyak yang merantau ke luar daerah. Sehingga diperlukan antisipasi apabila terjadi penolakan oleh warga ataupun tidak ada fasilitas rumah warga yang bisa ditempati.

Ruang Sekretariat Karang Taruna dan gedung serbaguna terpisah dari gedung yang lain, juga mempunyai toilet tersendiri. Pemerintah Kalurahan Banaran menganggarkan kebutuhan  dasar pada saat dilaksanakan isolasi mandiri. Seperti alat tidur, alat makan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Haryanta SH, Lurah Banaran sekaligus ketua Satgas Tanggap Covid-19 mengatakan, "ruang isolasi mandiri ini kita lakukan sesuai protab dari pemerintah, hal ini adalah komitmen kami sebagai pemerintah kalurahan dalam rangka tanggap bencana covid-19".

Namun, meskipun ruang isolasi sudah disiapkan, pemerintah kalurahan Banaran tetap menghimbau warga yang merantau tidak mudik dahulu. Ora bali tetep sedulur, nek bali iso gawe babak belur. Demikian slogan yang dikampanyekan ditengah tengah masyarakat.

Banaran, 17 april 2020 Asti Widagdo ( PLD Galur)