-
Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa
Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa
-
Penggunaan Dana Desa 2020
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
-
Dana Desa 2020
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan
Tidak ada postingan dengan label ENTER-SLIDE-1-LINK-HERE. Tampilkan semua postingan
Tidak ada postingan dengan label ENTER-SLIDE-1-LINK-HERE. Tampilkan semua postingan