Senin, 31 Agustus 2026

TAPM Kulon Progo Koordinasikan Percepatan Laporan Realisasi Dana Desa per 31 Agustus 2026

Kulon Progo, 31 Agustus 2026 — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten
Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMKDalduk KB) Kabupaten Kulon Progo terkait percepatan penyusunan dan penyampaian laporan realisasi Dana Desa (DD) per 31 Agustus 2026.

Koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo segera melakukan pemutakhiran dan pelaporan realisasi Dana Desa sampai dengan posisi 31 Agustus 2026. Data realisasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses pelaporan pada OMSPAN-TKD Kementerian Keuangan, sehingga terdapat kesesuaian data antara laporan yang bersumber dari Siskeudes dengan data yang tercatat pada OMSPAN-TKD.

Dalam koordinasi tersebut dibahas perlunya percepatan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Kulon Progo sebagai instrumen untuk memberikan arahan kepada seluruh kalurahan agar melakukan pencatatan, validasi, dan penyampaian laporan realisasi Dana Desa sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

TAPM bersama Dinas PMKDalduk KB mendorong agar proses pelaporan dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Kesamaan data antara Siskeudes dan OMSPAN-TKD sangat diperlukan untuk menjaga akurasi pelaporan, meminimalkan terjadinya selisih data, serta mendukung tertib administrasi pengelolaan Dana Desa.

Selanjutnya, proses ekspor data realisasi Dana Desa direncanakan dilaksanakan pada 6 September 2026. Oleh karena itu, seluruh kalurahan diharapkan telah menyelesaikan pemutakhiran dan validasi data realisasi Dana Desa sebelum proses tersebut dilakukan.

Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah antara pemerintah daerah, TAPM, pendamping desa, dan pemerintah kalurahan. Output utama yang diharapkan adalah terlaporkannya seluruh realisasi Dana Desa per 31 Agustus 2026 pada OMSPAN-TKD Kementerian Keuangan dengan data yang selaras dengan Siskeudes, sehingga pelaporan Dana Desa di Kabupaten Kulon Progo dapat berjalan akurat, tertib, dan tepat waktu.

0 Comments:

Posting Komentar