P3MD Kulon Progo,- Sebanyak 87 kalurahan atau 100
persen kalurahan di Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penyaluran bantuan
langsung tunai (BLT) dana desa untuk bulan pertama atau bulan januari. Hal tersebut
disampaikan oleh Joko Sunanto, SH. Kasi Pendapatan dan Keuangan Desa Dinas PMD Kulon
Progo melalui para pendamping desa pada hari Senin (15/2/21).
Berdasarkan data yang terkumpul oleh
dinas PMD Kulon Progo melalui para pendamping desa diperoleh data bahwa
penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa telah tersalurkan kepada 3.667 keluarga penerima manfaat (KPM)
yang tersebar di 87 kaurahan di Kabupaten Kulon Progo. Sehingga jumlah dana
desa yang sudah disalurkan untuk bantuan langsung tunai di Kabupaten Kulon
Progo sebesar Rp.1.103.100.000 (satu milyar seratus tiga juta seratus ribu
rupiah).
Keluarga penerima manfaat tersebut sebelumnya
telah diverifikasi dan divalidasi serta ditetapkan melalui musyawarah khusus
yang diselenggarakan oleh pemerintah kalurahan pada pekan kedua dan ketiga
bulan januari. Penentuan keluarga penerima manfaat tersebut juga memperhatikan
data DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo dan bukan keluarga penerima
bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Penyaluran bantuan langsung tunai
(BLT) dana desa di Kabupaten Kulon Progo dilakukan melalui dua skema yaitu
penyaluran melaui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yaitu sebanyak 47 kaurahan,
dan penyaluran melalui Bank BPD DIY sebanyak 40 kalurahan. Skema penyaluran BLT
Dana Desa tersebut menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing kalurahan. Skema penyaluran
BLT dana desa melalui BUMKal ini merupakan kai pertama dilakukan di Kabupaten
Kulon Progo atau bahkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyaluran BLT dana desa
melalui BUMKal ini memiliki beberapa tujuan yaitu menghindari penyaluran secara
berkerumun karena penyaluran langsung ditransfer ke buku tabungan keluarga
penerima dan dapat diambil sewaktu-waktu oleh keluarga penerima manfaat di
kantor BUMKal. Selain itu tujuan lainnya juga untuk lebih memasyarakatkan
BUMKal sebagai Badan Usaha Milik Kaurahan kepada warga masyarakat.
Penyaluran bantuan langsung tunai
(BLT) Dana Desa ini pertama kali disalurkan pada tanggal 29 Januari 2021 di
Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan dan Kalurahan Bumirejo Kapanewon Lendah. Sedangkan
penyaluran BLT dana desa terakhir disalurkan di Kalurahan Hargowilis Kapanewon
Kokap dan Kaurahan Tuksono Kapanewon Sentolo pada tanggan 11 Februari 2021.
Diketahui bahwa penyaluran BLT Dana
Desa tahun 2021 ini merupakan program prioritas Nasional sebagaimana telah
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan
Dana Desa, dan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa tahun 2021. Selain itu penyaluran BLT Dana Desa juga diatur dalam
Peraturan Bupati No 84 tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kalurahan setiap
Kalurahan Kabupaten Kulon Progo tahun 2021. Lebih lanjut secara teknis
penyaluran BLT Dana Desa disampaikan melalui Surat Edaran Pemkab Kulon Progo No
140/0029 perihal Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021,
dan Surat Edaran Dinas PMD Dalduk dan KB No.140/0060 tanggal 25 Januari 2021
Hal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
(BLT) Kalurahan tahun 2021. (by.ta-psd)
0 komentar:
Posting Komentar