Kamis, 18 Februari 2021

Seluruh Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Telah Salurkan BLT DD Bulan Pertama

 

blt

P3MD Kulon Progo,- Sebanyak 87 kalurahan atau 100 persen kalurahan di Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk bulan pertama atau bulan januari. Hal tersebut disampaikan oleh Joko Sunanto, SH. Kasi Pendapatan dan Keuangan Desa Dinas PMD Kulon Progo melalui para pendamping desa pada hari Senin (15/2/21).

Berdasarkan data yang terkumpul oleh dinas PMD Kulon Progo melalui para pendamping desa diperoleh data bahwa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa telah tersalurkan kepada 3.667 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 87 kaurahan di Kabupaten Kulon Progo. Sehingga jumlah dana desa yang sudah disalurkan untuk bantuan langsung tunai di Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp.1.103.100.000 (satu milyar seratus tiga juta seratus ribu rupiah).

Keluarga penerima manfaat tersebut sebelumnya telah diverifikasi dan divalidasi serta ditetapkan melalui musyawarah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah kalurahan pada pekan kedua dan ketiga bulan januari. Penentuan keluarga penerima manfaat tersebut juga memperhatikan data DTKS dari Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo dan bukan keluarga penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Kabupaten Kulon Progo dilakukan melalui dua skema yaitu penyaluran melaui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) yaitu sebanyak 47 kaurahan, dan penyaluran melalui Bank BPD DIY sebanyak 40 kalurahan. Skema penyaluran BLT Dana Desa tersebut menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing kalurahan. Skema penyaluran BLT dana desa melalui BUMKal ini merupakan kai pertama dilakukan di Kabupaten Kulon Progo atau bahkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyaluran BLT dana desa melalui BUMKal ini memiliki beberapa tujuan yaitu menghindari penyaluran secara berkerumun karena penyaluran langsung ditransfer ke buku tabungan keluarga penerima dan dapat diambil sewaktu-waktu oleh keluarga penerima manfaat di kantor BUMKal. Selain itu tujuan lainnya juga untuk lebih memasyarakatkan BUMKal sebagai Badan Usaha Milik Kaurahan kepada warga masyarakat.

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa ini pertama kali disalurkan pada tanggal 29 Januari 2021 di Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan dan Kalurahan Bumirejo Kapanewon Lendah. Sedangkan penyaluran BLT dana desa terakhir disalurkan di Kalurahan Hargowilis Kapanewon Kokap dan Kaurahan Tuksono Kapanewon Sentolo pada tanggan 11 Februari 2021.

Diketahui bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021 ini merupakan program prioritas Nasional sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa, dan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021. Selain itu penyaluran BLT Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Bupati  No 84 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kalurahan setiap Kalurahan Kabupaten Kulon Progo tahun 2021. Lebih lanjut secara teknis penyaluran BLT Dana Desa disampaikan melalui Surat Edaran Pemkab Kulon Progo No 140/0029 perihal Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021, dan Surat Edaran Dinas PMD Dalduk dan KB No.140/0060 tanggal 25 Januari 2021 Hal Penyaluran Bantuan Langsung  Tunai (BLT) Kalurahan tahun 2021. (by.ta-psd)


0 komentar:

Posting Komentar