Sabtu, 06 Februari 2021

Seluruh Kalurahan di Kapanewon Panjatan Sudah Salurkan BLT Dana Desa Bulan Pertama Tahun 2021

 

blt


P3MD Kulon Progo; Pandemi Covid-19 yang masih saja terus menyebar sampai awal Tahun 2021 bahkan sudah menyebar sampai ke Desa-desa/Kalurahan, tentu menjadi salah satu alasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memutuskan memperpanjang Program Jaring Pengaman Sosial yaitu Bantuan Lansung Tunai (BLT DD 2021) dengan dikeluarkannya Surat Edaran No 17 Tahun 2020 tentang percepatan penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dipenghujung Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, padahal APB Kalurahan Tahun Anggaran 2021 baru selesai ditetapkan Pemerintah Kalurahan.

Berdasarkan SE tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo langsung merespon dengan mengeluarkan Surat Edaran No 140/0029 perihal Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan Tahun 2021 yang menjadi petunjuk teknis bagi Kalurahan dalam menganggarkan di APB Kalurahan 2021.

Setelah melalui mekanisme-mekanisme yang sudah diatur dan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten akhirnya Kalurahan-kalurahan termasuk Kalurahan-kalurahan di Kapanewon Panjatan pada awal bulan Februari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kalurahan 2021 untuk periode bulan Januari 2021.

Tepatnya pada tanggal 5 Februari 2021 di Kapanewon Panjatan secara bebarengan 7 Kalurahan yaitu Kalurahan Gotakan,Cerme,Kanoman,Depok,Garongan,Bugel,dan Bojong menyalurkan BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Lurah (PerLur) tentang Penetapan KPM BLT 2021. Tentunya 7 Kalurahan tersebut melengkapai 11 Kalurahan di Kapanewon Panjatan yang sudah menyalurkan BLT yang diawali terlebih dahulu oleh Kalurahan Pleret, Krembangan, Panjatan dan Juga Tayuban. Sehingga 11 Kalurahan di Kapanewon Panjatan sudah semua menyalurkan BLT DD periode bulan Januari 2021.

Dari 11 Kalurahan tersebut tidak semua menyalurkan BLT Dana Desa melalui BUM Desa masing-masing karena sangat tergantung kesiapan masing-masing BUM Desa di masing-masing Kalurahan. Kalurahan yang dalam penyaluran BLT ini tidak melalui BUM Desa diantaranya Kalurahan Garongan, Bugel, Bojong, Pleret, Kanoman, dan Cerme. Beberapa BUM Desa tersebut dikarena pengurus direksinya yang sudah habis SK nya, baru dalam proses pembentukan/penyehatan yang akan didampingi/difasilitasi oleh Pendamping Desa Pemberdayaan Kapanewon Panjatan. Sehingga keenam kalurahan tersebut penyaluran BLT Dana Desa nya dilakukan melalui Bank BPD DIY. Sedangkan kalurahan yang penyaluran BLT Dana Desa nya melalui atau bekerjasama dengan BUM Desa ada lima Kalurahan yaitu Kalurahan Depok, Tayuban, Panjatan, Gotakan, dan Krembangan.

Kelima Kalurahan yang menyalurkan BLT melalui BUM Desa tentunya didampingi serta di monitoring oleh para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Panjatan agar prosesnya sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten. Dari kelima Kalurahan itu ada yang sedikit berbeda saat penyalurannya yaitu di Kalurahan Panjatan, pada saat penyaluran BLT terlebih dahulu diawali dengan Sosialisasi berkaitan dengan BLT Dana Desa tahun 2021 kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan surat edaran No 140/0060 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo yang dibantu difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desanya, ini berbeda dengan 4 Kalurahan lainnya yang langsung melakukan pengantrean dan mengambil BLT nya. Pada saat penyaluran BLT DD baik yang melalui BUM Desa atau bank BPD DIY tentunya semuanya tetap menerapkan Protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).

 

Kontributor: Muhammad Alfian Ardi N. (PDTI Kapanewon Panjatan)

0 komentar:

Posting Komentar