P3MD Kulon Progo; Selasa (9/2/2021), Satgas pemakaman jenazah Kalurahan Kebonharjo mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19. Narasumber dengan mengundang BPBD Kabupaten Kulon Progo, Danramil Samigaluh, Kapolsek Samigaluh, dan Kepala KUA Samigaluh. Hadir pula dalam kegiatan, Lurah dan pamong kalurahan, anggota BPK, babinsa, dan bhabinkamtibmas.
Sosialisasi dengan materi Pemakaman Jenazah Covid-19 dipaparkan secara runtut, jelas, dan tegas oleh Sunardi TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Kulon Progo. "Satgas pemakaman untuk jenazah Covid-19 harus terlatih sebelum bertugas. Harus mampu mengidentifikasi jenazah, bertindak cepat, tangkas, tapi tetap prosedural agar dalam menjalankan tugas mampu memberikan rasa aman bagi dirinya sendiri maupun orang lain," tegas Sunardi.
Setelah memperoleh sosialisasi seluruh Tim satgas yang berjumlah 12 (dua belas) orang mengikuti pelatihan simulasi pemakaman jenazah Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap di halaman kantor kalurahan. Simulasi dengan arahan dari BPBD dan pendampingan oleh babinsa serta perwakilan Danramil Samigaluh.
"Keluarga duka dapat mensholatkan jenazah saudaranya yang terpapar Covid-19 walaupun jenazahnya tidak berada di depan jamaah," ungkap Muh Thamrin dalam pemaparan fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19.
Peserta pelatihan juga memperoleh sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Bagus Nugroho Bhabinkamtibmas Kebonharjo. "Dalam rangka menjalankan PPKM skala mikro, kalurahan harus segera membentuk posko tingkat kalurahan dengan Lurah sebagai ketua serta melibatkan babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, relawan, PKK, dan kelembagaan masyarakat lainnya," jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19 ini terlaksana menggunakan APBKal Kebonharjo TA 2021 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.
Tulisan ini diambil dari Website: Kalurahan Kebonharjo
0 komentar:
Posting Komentar