• Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Penanganan Stunting di Desa

    Dana Desa Tahun 2020 Diprioritaskan Untuk Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Khusunya Dalam Penanganan Stunting di Desa

  • Penggunaan Dana Desa 2020

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Mengikuti Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK 205/205.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa

  • Dana Desa 2020

    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Telah Melakukan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 Sebesar 60% di Bulan Januari 2020 di 87 Kalurahan

Sabtu, 30 Mei 2020

Di Tengah Pandemi Covid-19, Kalurahan Margosari Gelar Rembuk Stunting



Kulon Progo,- Pemerintah Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih  menggelar rembuk stunting pada hari Jum’at (29/5/20) bertempat  di Aula Balai Desa Margosari. Hadir dalam acara rembuk stunting ini dari unsur pamong kalurahan, badan permusyawaratan kalurahan, kader pembangunan manusia, kader posyandu, pendamping desa  dan tenaga  ahli Kabupaten Kulon Progo.

Acara rembuk stunting dibuka oleh Putri Yuni Astuti selaku Kamituwo  Kalurahan Margosari. “Rembuk stunting ini dilaksanakan dalam  rangka menggali gagasan atau usulan dari masyarakat terkait dengan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari. Usulan program atau kegiatan tersebut menjadi bahan pelaksanaan musyawarah kalurahan untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya yaitu tahun 2021”. Ujar Putri Yuni Astuti.

Sedangkan Mashuri, SH. Selaku ketua  badan permusyawaratan kalurahan (BPK) menyampaikan mendukung penuh upaya pemerintah kalurahan Margosari dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kalurahan Margosari. Lebih lanjut Mashuri berharap kedepan kalurahan Margosari ini bisa berhasil dalam penanganan stunting sehingga Kalurahan Margosari zero kasus stunting.

Selanjutnya dalam  sambutannya Aris  Nurkholis, M.Pd.  selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar menyampaikan  apresiasi dan terima  kasih kepada  pemerintah  Kalurahan  Margosari Kapanewon Pengasih yang  telah melaksanakan  rembuk stunting walaupun kondisi masih di tengah pandemic covid-19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan. Rembuk stunting ini diharapkan mampu menghadirkan data dan permasalahan stunting di Kalurahan Margosari sehingga akan bisa dirumuskan alternative tindakan penyelesaian masalah terkait dengan stunting yang ada di Margosari.

“Stunting merupakan program  prioritas nasional yang harus kita selesaikan saat ini yang merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia, dan juga sebagai ancaman terhadap kemampuan daya saing Bangsa ini,” Ungkap Aris Nurkholis

Lebih lanjut  Aris Nurkholis menyampaikan bahwa salah   satu kegiatan yang  di  masa  pandemic covid-19 anggarannya tidak boleh di realokasi adalah kegiatan penanganan stunting. Hal  ini  ditegaskan oleh  Menteri Keuangan Sri  Mulyani Indarwati  pada saat  rapat virtual  dengan  DPR-RI (30/4/20).

Rembuk stunting ini dipimpin langsung oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam paparannya KPM menyampaikan tentang data-data sasaran 1000 HPK beserta permasalahan-permasalahannya. Berdasarkan pemaparan tersebut diketahui jumlah sasaran 1000 HPK di Kalurahan Margosari sebanyak 159 sasaran. Rinciannya ibu hamil sebanyak 42 orang dengan 2 orang ibu hamil Resti/Kek, dan anak usia 0-2 tahun sebanyak 117 anak dengan 3 anak gizi kurang dan 3 anak stunting. Lebih lanjut KPM juga menyampaikan data permasalahan yang muncul selama pemantauan kegiatan konvergensi stunting yang telah berjalan. Berdasarkan hasil pemantauan di triwulan pertama tahun 2020 diketahui prosentase konvergensi stunting tingkat kalurahan masih rendah yaitu diangka 16 persen. Artinya kegiatan konvergensi stunting di Kalurahan Margosari belum berjalan dengan baik dan optimal.

Adapun hasil musyawarah atau rembuk stunting ini menyepakati beberapa usulan kegiatan penanganan stunting baik yang bersifat intervensi gizi spesifik yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak maupun intervensi gizi sensitive. Selain itu juga disepakati dua orang perwakilan yang akan mengikuti dan menyampaikan hasil rembuk stunting dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan tahun 2021. (adm).

Kamis, 28 Mei 2020

Dana Desa Tahap Kedua di 26 Kalurahan di Kulon Progo Telah Cair



Kabupaten Kulon Progo mendapat predikat kinerja baik dalam penyaluran dan penyerapan dana desa 2019 menurut Kementerian Keuangan. Sehingga di tahun 2020 ini pencairan dana desa di kalurahan-kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dilakukan 2 kali yaitu 60% dan 40 %. Dana Desa Tahap I (60%) disalurkan pada bulan Februari 2020.

Kamis, 27 Mei 2020 sebanyak 26 kalurahan di kabupaten Kulon Progo mengajukan pencairan Dana Desa tahap II ke Dinas PMD Dalduk dan KB. 26 kalurahan tersebut berasal dari Temon 7 kalurahan, Wates 4 kalurahan, Galur 2 kalurahan, Kalibawang 1 kalurahan, Kokap 1 kalurahan, Lendah 2 kalurahan, Nanggulan 2 kalurahan, Pengasih 4 kalurahan, Samigaluh 1 kalurahan dan Sentolo 2 kalurahan.

Menurut informasi Kepala Dinas PMD Dalduk & KB, Sudarmanto, S.IP, M.Si melalui Whatsapp menyampaikan bahwa KPPN sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanggal 28 Juni 2020 pukul 10.00 WIB dan diharapkan sebelum jam 14.00 Dana Desa sudah masuk ke RKD masing-masing kalurahan. Pencaiaran Dana Desa Tahap II diharapkan dapat mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat. Terdapat beberapa kalurahan yang belum dapat menyalurkan BLT DD disebabkan Dana Desa Tahap I tidak mencukupi.

Adapun Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 guna mempercepat penyaluran dana desa tahap II. Percepatan pencairan Dana Desa tersebut terkait kebijakan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan dalam tahapan pencairan dana tahap II. Khusus untuk 20 Kabupaten termasuk salah satunya Kabupaten Kulon Progo  berlaku ketentuan sebagai  berikut; Pada tahap kedua, syarat pencairan dana meliputi peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap kalurahan dan peraturan bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap kalurahan, peraturan kalurahan mengenai APBKal, laporan realisasi penyerapan DD Tahun 2019, laporan realisasi dan penyerapan DD Tahap I 2020, laporan konvergensi stanting tingkat kalurahan. Di tingkat kabupaten ada penambahan syarat pencairan DD Tahap II yaitu soft file peraturan lurah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. (AZM)

Senin, 18 Mei 2020

Kalurahan di Samigaluh Jalin Kerjasama Pendirian Pertashop




Kulon Progo,-   Jumat 15 Mei 2020 diselenggarakan Musyawarah antar Kalurahan se-Kapanewon Samigaluh yang bertempat di Pendopo Kapanewon Samigaluh. Kegiatan ini difasilitasi pemerintah Kapanewon dan pendamping desa Kapanewon Samigaluh.

Acara dihadiri oleh Lurah atau yang mewakili, satu  pamong kalurahan, BPK, tokoh masyarakat di Kapanewon Samigaluh. Musyawarah dimulai pukul 09.30 sampai 11.30. Musyawarah ini dilaksanakan untuk menyepakati kerjasama antar kalurahan/ desa untuk  mendirikan pertashop bekerjasama dengan pertamina.

Hadir sebagai Narasumber Heniasih, M.Si (TA. PED) dan Drs. Edy Haryono, MM (TA. PMD) Kab. Kulon Progo. Dalam paparanya menyampaikan tentang dasar hukum kerjasama antar  desa adalah undang-undang no 6 th 2014 tentang desa Pasal 91, Pasal 92 ayat 1.

Hasil Musyawarah menyepakati untuk mereview BKAD ex PNPM untuk disesuaikan dengan UU Desa. Tim BKAD ini dibentuk dalam Musyawarah Antar Kalurahan dengan perwakilan masing-masing kalurahan satu orang.

Tim dibuatkan Surat keputusan Panewu dengan berita acara pembentukan tim dari acara Musyawarah antar Kalurahan. Tugas dari Tim ini adalah meninjau AD/ART Dan dokumen perjanjian kerja Sama antar kalurahan sebelumnya di BKAD. 

Hasil kerja Tim dilaporkan ke forum musyawarah antar Kalurahan untuk ditindaklanjuti guna memenuhi persyaratan dan ketentuan pendirian pertashop di Samigaluh melalui kerja Sama antar Kalurahan se Kapanewon Samigaluh.

Selanjutnya tim dalam waktu 3 bulan ke depan menyelenggarakan musyawarah antar kalurahan untuk memutuskan bentuk kerjasamanya serta analisis  usahanya.


Informasi dari carik Ngargosari,  Tri Hidayat bahwa Pada waktu sebelumnya pihak Pertamina Yogyakarta sudah melakukan survey lokasi untuk pendirian pertashop di wilayah Kalurahan Ngargosari, tepatnya di sebelah gedung Bumdes yang baru. Namun lokasi ini hanya dapat mengambil pertashop yg gold atau platinum. Rencananya pertamina Yogyakarta akan melakukan uji Coba selama 3 bulan dimulai tanggal 20 Mei 2020.

Harapan dari semua pihak, semoga Musyawarah antar Kalurahan ini dapat menghasilkan keputusan akhir yang membawa kebaikan dan kemajuan Ekonomi Di semua Kalurahan Kapanewon Samigaluh.

Kemendes PDTT Intruksikan BLT Dana Desa Cair Sebelum Lebaran



Kulon Progo,- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mendorong agar Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) segera tersalurkan di semua desa yang tersebar di 74.953 desa. BLT Dana Desa diharapkan bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri. 

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Iman Sukri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat (15/5/2020).

Iman menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemendes PDTT diantaranya mengirimkan surat kepada seluruh Bupati di Indonesia, untuk mempercepat penyaluran BLT dana desa.

“Pada tanggal 13 Mei, Menteri Desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten,” ujarnya.

Selain berkirim surat kepada para Bupati, Kemendes juga menerbitkan surat Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada seluruh kepala desa nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Menurutnya, dalam instruksi tersebut diminta agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan. Namun belum ada penetapan dari Bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT dana desa tanpa penetapan dari Kabupaten.

“Langkah kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.
Kemendes juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa.

“Sehingga kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah kita tetapkan bisa benar-benar di implementasikan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Iman menyebutkan saat ini sekitar 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19 dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis," katanya.

Lebih lanjut, Iman menerangkan, setiap KPM akan menerima BLT Desa sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total dana yang akan diperoleh setiap penerima BLT Desa sebesar Rp 1,8 Juta per tiga bulan. BLT Desa ini telah mulai dilakukan pencairan sejak Bulan April lalu.

"Setiap desa, untuk jumlah penerima BLT Dana Desa tentu berbeda-beda. Karena jumlah dana desanya berbeda-beda setiap desa," katanya

Berita ini  sebelumnya dimuat di;  TimesIndonesia.co.id

Jumat, 15 Mei 2020

Penanganan Stunting di Tengah Pandemi Perlu Modifikasi Kebijakan




SEJUMLAH protokol kesehatan yang diimbau pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19 berpotensi berdampak pada penanganan tengkes atau stunting di Indonesia. Untuk itu perlu modifikasi strategi kebijakan di tingkat daerah agar penanganan stunting bisa terus berjalan di tengah pandemi. 


Hal itu jadi salah satu kesimpulan dalam diskusi soal stunting yang digelar oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG). Narasumber dalam diskusi itu setuju pemenuhan nutrisi merupakan hal penting dalam pencegahan stunting. 

Mantan Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak, dan Kesehatan Lingkungan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Media Octarina mengatakan, Indonesia menargetkan stunting turun 14% pada 2024. Namun, pandemi global covid-19 dapat berpengaruh pada pemenuhan target.

"Agar target penurunan angka stunting nasional yang merupakan program prioritas nasional dapat tetap tercapai, dibutuhkan modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah. Sehingga, kita tetap bisa mencegah terjadinya malnutrisi dan menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia di tengah pandemi ini, " ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Dalam mencegah terjadinya malnutrisi, deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di fasilitas kesehatan memiliki peran krusial. 

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Damayanti Rusli Sjarif mengatakan, imbauan untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik (physycal distancing selama pandemi covid-19, berpotensi menyulitkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. 

"Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan, hingga lingkar kepala, anak-anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting," katanya. 

Menurut Damayanti, selain mempengaruhi otak, nutrisi pada awal kehidupan seperti protein hewani, asam amino, zat besi, maupun zinc, juga berpengaruh kepada daya tahan tubuh seorang anak. 

Asupan yang tidak cukup dapat berpengaruh pada penurunan berat badan, weight faltering (kenaikan berat badan yang tidak sesuai kurva), kesulitan nafsu makan, hingga malnutrisi.

Tumbuh kembang yang tidak sesuai usianya juga dapat menjadi salah satu pertanda bahwa telah terjadi penurunan daya tahan tubuh pada anak yang membuatnya lebih rentan terhadap infeksi, termasuk pathogen seperti virus. 

"Bahayanya, infeksi berulang akan mengganggu saluran cerna, malabsorpsi nutrisi, risiko malnutrisi, hingga mengganggu hormon pertumbuhan pada anak, yang dapat berujung pada stunting akibat malnutrisi kronis yang dibiarkan tidak terdeteksi.” ujarnya. 

Berkaitan dengan strategi khusus pencegahan stunting selama masa pandemi, Damayanti menuturkan bahwa kuncinya adalah pada pemberian gizi yang baik, pemantauan tumbuh kembang rutin untuk deteksi dini, serta sistem rujukan berjenjang. 

“Misalnya, apabila balita yang diukur di Puskesmas menunjukkan tanda gizi buruk, gizi kurang, tumbuh tidak sesuai kurva, ia wajib didiagnosa dan diberlakukan tata laksana malnutrisi oleh dokter di Puskesmas. Namun, apabila sudah stunting, balita harus dirujuk ke RSUD untuk ditangani dan diberlakukan tata laksana stunting oleh Dokter Spesialis Anak," tuturnya. 

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Dhian Probhoyekti mengakui ada risiko peningkatan masalah gizi akut dan kronis yang disebabkan oleh menurunnya akses dan daya beli masyarakat terhadap pangan bergizi akibat pandemi covid-19.

“Imbas PSBB, kami meminimalisir kunjungan masyarakat ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan mengutamakannya untuk yang bersifat mendesak dan gawat darurat. Kami menyeimbangkannya dengan rencana modifikasi pelayanan seperti kunjungan rumah bagi sasaran berisiko, konseling virtual, edukasi masyarakat, hingga komunikasi melalui grup di media sosial,” ujar Dhian. 

Pelayanan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan tersebut dilakukan untuk balita gizi kurang, balita gizi buruk, ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), ibu hamil dengan anemia, hingga remaja putri dengan anemia.

Menurut Dhian, pemantauan status gizi balita di Posyandu kini ditunda. Namun, masyarakat diharapkan tetap memberikan ASI pada bayi, makanan sesuai pedoman gizi seimbang pada anak, cuci tangan dan PHBS, hingga melakukan aktivitas fisik. 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kader atau fasyankes apabila anak mengalami  penurunan nafsu makan, penurunan berat badan, maupun gangguan kesehatan lainnya.

Dokter Spesialis Anak Tb. Rachmat Sentika mengatalan, penderita gizi buruk dan gizi kurang dapat berisiko terutama dalam 3 bulan masa PSBB ini. 

"Petugas kesehatan dimanapun berada harus mengutamakan preventif, jangan sampai yang sehat menjadi jatuh sakit. Salah satu caranya adalah pemberian PMT seperti anjuran Permenkes nomor 29 bagi balita gizi kurang dan gizi buruk di bawah pengawasan tenaga medis," katanya. 

Terdapat 4 hal yang dikhawatirkan oleh pemerhati gizi anak di Indonesia terutama pada masa pandemi COVID-19. 

"Dalam kejadian pandemi ini, dikhawatirkan program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak dapat terlaksana dengan baik. Kedua, isu program refocusing dana yang dapat membuat berkurangnya dana untuk implementasi program nasional stunting di daerah. Ketiga, kami ingin menekankan pentingnya peranan makronutrien dan asam amino esensial dari 2 tahun pertama kehidupan. Keempat, menghimbau penggunaan media digital untuk pencegahan stunting, contohnya penggunaan teknologi digital untuk memantau status gizi anak di rumah,”  terangnya. 

Direktur Eksekutif HIPPG Widya Leksmanawati Habibie menekankan pentingnya protein hewani dan nutrisi yang cukup untuk menjaga gizi anak selama masa pandemi.
Berita ini sebelumnya telah dimuat di : MediaIndonesia.com

Pandemi Corona, Target Penurunan Stunting Nasional Terancam

 




Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan berbagai imbauan kesehatan seperti tetap di rumah, memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak. Namun, situasi tersebut juga dapat berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak di awal kehidupan.


Dalam diskusi yang digelar oleh Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) pada Rabu (13/5), para ahli setuju bahwa nutrisi yang dikonsumsi anak memiliki peran penting dalam pencegahan stunting dan proteksi daya tahan tubuhnya. Media Octarina selaku mantan Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak, dan Kesehatan Lingkungan Kemenko PMK selaku moderator menuturkan, Pada 2024, stunting ditargetkan untuk turun 14 persen.

Dengan kondisi seperti saat ini, timbul kekhawatiran apakah target ini bisa tercapai. Terlebih, mengingat Posyandu tidak lagi beroperasi dan tenaga kesehatan di Puskesmas juga tidak luput dari dampak Covid-19.

Agar target penurunan angka stunting nasional yang merupakan program prioritas nasional dapat tetap tercapai, dibutuhkan modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah. "Sehingga, kita tetap bisa mencegah terjadinya malnutrisi dan menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia di tengah pandemi ini," kata Media.

Dalam mencegah terjadinya malnutrisi, deteksi dini seperti pemantauan pertumbuhan rutin di fasilitas kesehatan memiliki peran krusial. Guru Besar FKUI Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, Sp.A(K) menuturkan, kebijakan ‘di rumah saja’  dan ‘jaga jarak fisik’ menyulitkan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. "Apabila tidak cepat dideteksi melalui pengukuran berat badan, panjang badan, hingga lingkar kepala, anak-anak bisa menderita malnutrisi kronis hingga menjadi stunting," kata Damayanti dalam rilisnya, Kamis (14/5).

Menurut Prof. Damayanti, selain mempengaruhi otak, nutrisi pada awal kehidupan seperti protein hewani, asam amino, zat besi, maupun zinc, juga berpengaruh kepada daya tahan tubuh seorang anak. Asupan yang tidak cukup dapat berpengaruh pada penurunan berat badan, weight faltering (kenaikan berat badan yang tidak sesuai kurva), kesulitan nafsu makan, hingga malnutrisi.

Tumbuh kembang yang tidak sesuai usianya juga dapat menjadi salah satu pertanda bahwa telah terjadi penurunan daya tahan tubuh pada anak yang membuatnya lebih rentan terhadap infeksi, termasuk pathogen seperti virus.

“Bahayanya, infeksi berulang akan mengganggu saluran cerna, malabsorpsi nutrisi, risiko malnutrisi, hingga mengganggu hormon pertumbuhan pada anak, yang dapat berujung pada stunting akibat malnutrisi kronis yang dibiarkan tidak terdeteksi," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Rr. Dhian Probhoyekti, SKM, MA, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan menjelaskan, memang ada risiko peningkatan masalah gizi akut dan kronis yang disebabkan oleh menurunnya akses dan daya beli masyarakat terhadap pangan bergizi akibat pandemi Covid-19.

“Imbas PSBB, kami meminimalisir kunjungan masyarakat ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dan mengutamakannya untuk yang bersifat mendesak dan gawat darurat. Kami menyeimbangkannya dengan rencana modifikasi pelayanan seperti kunjungan rumah bagi sasaran berisiko, konseling virtual, edukasi masyarakat, hingga komunikasi melalui grup di media sosial,” ujar Dr. Dhian.

Pelayanan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan tersebut dilakukan untuk balita gizi kurang, balita gizi buruk, ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), ibu hamil dengan anemia, hingga remaja putri dengan anemia.

Masih menurut Dr. Dhian, pemantauan status gizi balita di Posyandu kini ditunda. Namun, masyarakat diharapkan tetap memberikan ASI pada bayi, makanan sesuai pedoman gizi seimbang pada anak, cuci tangan dan PHBS, hingga melakukan aktivitas fisik.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi kader atau fasyankes apabila anak mengalami  penurunan nafsu makan, penurunan berat badan, maupun gangguan kesehatan lainnya.

Sedangkan Dokter Spesialis Anak Dr. dr.Tb. Rachmat Sentika SpA. MARS menuturkan bahwa penderita gizi buruk dan gizi kurang dapat berisiko terutama dalam 3 bulan masa PSBB ini.

“Petugas kesehatan dimanapun berada harus mengutamakan preventif, jangan sampai yang sehat menjadi jatuh sakit. Salah satu caranya adalah pemberian PMT seperti anjuran Permenkes nomor 29 bagi balita gizi kurang dan gizi buruk di bawah pengawasan tenaga medis," kata Rachmat.

Terdapat 4 hal yang dikhawatirkan oleh pemerhati gizi anak di Indonesia terutama pada masa pandemi Covid-19. Dalam kejadian pandemi ini, dikhawatirkan program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak dapat terlaksana dengan baik.

Kedua, isu program refocusing dana yang dapat membuat berkurangnya dana untuk implementasi program nasional stunting di daerah. Ketiga, kami ingin menekankan pentingnya peranan makronutrien dan asam amino esensial dari 2 tahun pertama kehidupan.

"Keempat, mengimbau penggunaan media digital untuk pencegahan stunting, contohnya penggunaan teknologi digital untuk memantau status gizi anak di rumah,” lanjutnya.

Berkaitan dengan strategi khusus pencegahan stunting selama masa pandemi, Prof Damayanti menuturkan bahwa kuncinya adalah pada pemberian gizi yang baik, pemantauan tumbuh kembang rutin untuk deteksi dini, serta sistem rujukan berjenjang.

“Misalnya, apabila balita yang diukur di Puskesmas menunjukkan tanda gizi buruk, gizi kurang, tumbuh tidak sesuai kurva, ia wajib didiagnosa dan diberlakukan tata laksana malnutrisi oleh dokter di Puskesmas. Namun, apabila sudah stunting, balita harus dirujuk ke RSUD untuk ditangani dan diberlakukan tata laksana stunting oleh Dokter Spesialis Anak," kata dia.

Direktur Eksekutif HIPPG Dr. Widya Leksmanawati Habibie, MM menutup diskusi sembari kembali menekankan pentingnya protein hewani dan nutrisi yang cukup untuk menjaga gizi anak selama masa pandemi. Diskusi Kesiapan Daerah dalam Penaganan Pandemi Covid-19 dan Prioritas Penurunan Stunting akan terus diadakan tiap Rabu dan Jumat.

"Diskusi ini untuk memfasilitasi sesi sharing maupun koordinasi antarlembaga yang terus berperan aktif dalam menjaga kesehatan anak-anak Indonesia," kata Widya.

Berita ini sebelumnya di muat di: Republika.co.id

Kalurahan Kulwaru Kapanewon Wates Salurkan BLT Dana Desa





Kulon Progo,- Pandemi  Covid-19 hingga saat ini belum juga kunjung usai, hal tersebut tentu saja menyebabkan banyak masyarakat yang terkena dampaknya, seperti pabrik-pabrik Industri yang terkena dampak sehingga mengakibatkan beberapa Pemutusan Kerja bagi Para Karyawan, yang dapat menjadikan perekonomian masyarakat menurun. Hal tersebut menyadarkan Pemerintah setempat seperti Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk memberikan bantuan bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

Jum’at  8 Mei 2020, Pukul 10.00 WIB Pemerintah Kalurahan Kulwaru menjembatani bagi warga masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Adapun warga masyarakat yang memperoleh BLT dari Kalurahan Kulwaru tersebut berjumlah 8 orang. Penerimaan BLT dihadiri oleh Pendamping Desa, Perwakilan dari Kapanewon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan dari Pihak Bank yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kulon progo.
Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tersebut sebesar Rp 600.000 yang diberikan langsung melalui pihak Bank. Bantuan Terdampak Covid-19 diberikan selama 3 bulan berturut-turut. Tentu saja dengan Penerimaan BLT Terdampak Covid-19 ini dapat sedikit/banyak membantu perekonomian masyarakat walaupun tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah penerima.

Artikel ini diambil dari: Website Kalurahan Kulwaru

Terdapat Penambahan Kuota BLT, Kalurahan di Kapanewon Galur Gelar Musyawarah Khusus Kedua


Kulon Progo,- Munculnya pandemi covid-19 saat ini berakibat pada penurunan perekonomian masyarakat serta meningkatnya angka kemiskinan, hal ini yang menjadi latar belakang keluarnya Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Dalam Permendes tersebut mengganti Permendes PDTT No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Salah satu perubahan prioritas penggunaan dana desa tersebut yaitu dana desa dapat digunakan untuk penanganan covid dan juga Bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19.
Terbitnya Permendes Nomor 6 tahun 2020 tersebut mengamanatkan setiap desa harus mengalokasikan dana desanya untuk bantuan langsung tunai. Adapun Besaran anggaran yang digunakan untuk BLT ini disesuaikan dengan besaran dana desa yang diterima di masing-masing desa/ kalurahan.

Desa atau kalurahan yang mendapatkan dana desa kurang dari 800 juta maka maksimal 25% digunakan untuk BLT. Dana desa antara 800 juta - 1,2 Milyar maka maksimal 30% digunakan untuk BLT. Sedangkan yang lebih dari 1,2 Milyar maksimal 35% nya digunakan untuk BLT.

Kalurahan-kalurahan di Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo berdasarkan dana desa yang diterima maka 25 persen nya bisa digunakan untuk BLT. Adapun penentuan besaran dan juga sasaran penerima BLT ini dibahas dan ditetapkan melalui musyawarah khusus. Sebelumnya dilakukan pendataan warga miskin oleh RT/RW dan Pedukuhan.

Adapun pelaksanaan musyawarah khusus penetapan calon penerima BLT di Kalurahan-kalurahan di Kapanewon Galur ini telah dilaksanakan sejak tanggal 21 April 2020. Sehingga per awal Mei 2020 seluruh calon penerima BLT telah ditetapkan melalui Muskalsus. 

Namun demikian, seiring berjalannya waktu ternyata ada perubahan data calon penerima BLT yang harus di cover melalui Dana Desa. Terdapat penambahan data sasaran yang semula akan mendapatkan bantuan sosial dari pemda DIY. Hal ini disampaikan saat rapat di gedung adikarto pada tanggal 11 mei 2020 lalu yang dihadiri oleh seluruh Lurah dan Panewu se-kabupaten Kulon Progo. 

Sehingga semua kalurahan harus melakukan musyawarah khusus kedua untuk dilakukan pembahasan dan verifikasi terhadap data-data sasaran yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data-data tersebut divalidasi dan diverifikasi dalam musyawarah agar tidak tumpang tindih dengan bansos-bansos lainnya dan agar tepat sasaran. Berdasarkan hasil musyawarah khusus tersebut didapatkan jumlah penerima BLT mengalami penambahan 50%  penerima BLT dari hasil muskal sebelumnya. 

Diharapkan dari hasil muskal kedua ini mendapatkan hasil data yang valid dan dapat segera di lakukan pencairan BLT, mengingat BLT bulan mei ini di kapanewon Galur harus dilakukan 2 kali pencairan yaitu tahap 1 dan 2. (Tari/PDTI_Galur)