Kulon Progo,- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan
Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan yang
terdiri atas Audit dan Evaluasi terkait dengan penggunaan dan pelaksanaan
kegiatan Program Inovasi Desa (PID)
dan Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID
PEL) tahun 2019 di Kabupaten
Kulon Progo.
Dalam pelaksanaan Audit atau pemeriksaan tersebut Kabupaten Kulon
Progo menjadi salah satu
sampel Audit terhadap laporan
keuangan dan pelaksanaan program Inovasi
Desa (PID) terkait bantuan Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk
Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Tim
Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Selain audit terhadap kegiatan PID
pada tahun ini juga dilakukan audit
terhadap laporan keuangan dan
pelaksanaan Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID
PEL) tahun 2019 di Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah.
Audit kegiatan PID di Kabupaten Kulon Progo
dilaksanakan selama 2 hari yaitu
senin-selasa tanggal 24-25 Februari 2019. Adapun yang menjadi objek dan lokasi sampling
pemeriksaan adalah hari
pertama yaitu Tim Inovasi
Kabupaten (TIK), Pokja PIID PEL, TPID Kapanewon Lendah, dan TPKK Jairejo. Sedangkan hari kedua tim BPKP uji
petik ke TPID Kapanewon Pengasih. Tim
BPKP selain melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan juga
menekankan terhadap output kegiatan PID
diantaranya adalah adanya kartu
komitmen yang masuk dalam perencanaan Kalurahan dan
masuk dalam APBDes tahun
2020. Tim BPKP juga melakukan kunjungan lapangan terhadap
output kegiatan PID yaitu salah satunya
menunjungi Kegiatan PKBM di Kalurahan
Gulurejo, Pabrik Pengolahan Beras
dan turunannya di Kalurahan Jatirejo
serta ke Kelompok Ternak Ayam KUB
di Kalurahan Karangsari.
0 komentar:
Posting Komentar