Selasa, 25 Februari 2020

BPKP DIY Lakukan Audit Kegiatan PID dan PIID PEL di Kulon Progo




Kulon Progo,- Badan Pengawas  Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan yang terdiri atas Audit dan Evaluasi terkait dengan penggunaan dan pelaksanaan kegiatan Program Inovasi Desa  (PID) dan  Program Inkubasi Inovasi Desa  Pengembangan Ekonomi Lokal  (PIID  PEL) tahun  2019 di Kabupaten Kulon Progo.

Dalam pelaksanaan Audit  atau pemeriksaan tersebut Kabupaten Kulon Progo  menjadi salah  satu  sampel Audit  terhadap laporan keuangan  dan pelaksanaan program Inovasi Desa  (PID) terkait  bantuan Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk Tim Inovasi Kabupaten (TIK)  dan Tim Pelaksana Inovasi  Desa  (TPID). Selain audit terhadap kegiatan PID pada tahun ini juga dilakukan audit  terhadap laporan keuangan dan  pelaksanaan Program Inkubasi Inovasi Desa  Pengembangan Ekonomi Lokal  (PIID  PEL) tahun  2019 di Kalurahan  Jatirejo Kapanewon Lendah.

Audit  kegiatan PID di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan selama 2 hari yaitu  senin-selasa tanggal 24-25 Februari 2019. Adapun  yang menjadi objek dan lokasi  sampling  pemeriksaan  adalah  hari  pertama yaitu  Tim Inovasi Kabupaten  (TIK), Pokja PIID  PEL, TPID Kapanewon  Lendah, dan TPKK  Jairejo. Sedangkan hari kedua tim BPKP uji petik ke TPID  Kapanewon Pengasih.  Tim  BPKP selain melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan juga menekankan terhadap  output kegiatan PID diantaranya adalah  adanya kartu komitmen  yang masuk dalam perencanaan Kalurahan  dan   masuk  dalam  APBDes tahun  2020. Tim  BPKP  juga melakukan kunjungan lapangan terhadap output kegiatan PID yaitu salah   satunya menunjungi Kegiatan PKBM di Kalurahan  Gulurejo,  Pabrik Pengolahan Beras dan turunannya di Kalurahan Jatirejo  serta ke  Kelompok Ternak Ayam KUB di Kalurahan Karangsari. 

Dengan dilakukan audit terhadap laporan keuangan  dan pelaksanaan PID dan PIID PEL ini diharapkan kedepannya proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersuber dari dana Loan ataupun dari  APBN menjadi lebih baik  lagi dan berlandaskan asas  transparansi  dan akuntabilitas. Serta  dapat  menjadi pebelajaran untuk  seluruh stakeholder pemangku  kepentingan khususnya Kabupaten Kulon Progo.

0 komentar:

Posting Komentar